PERMUKIMAN KUMUH PERKOTAAN
PROBLEMATIKA
PERMUKIMAN KUMUH PERKOTAAN
*
SYAHRIAR TATO *
A.Latar Belakang
Pertumbuhan penduduk yang
berlangsung dengan pesat telah menimbulkan dampak terhadap berbagai aspek
kehidupan bangsa terutama di wilayah perkotaan. Salah satu aspek yang sangat
terasa adalah semakin sulitnya memenuhi kebutuhan perumahan atau tempat
tinggal bagi penduduk. Hal itu disebabkan karena terbatasnya
kemampuan untuk membangun perumahan yang layak serta semakin terbatasnya
lahan perkotaan untuk membangun permukiman yang mencukupi dan
memenuhi syarat.
Dalam pembangunan nasional yang
telah dilaksanakan, berbagai masalah telah dihadapi. Salah satu diantaranya
adalah masalah kependudukan. Hal ini ditandai dengan pertambahan penduduk yang
penyebarannya secara proporsional tidak merata, perpindahan penduduk dari desa
ke kota (urbanisasi) yang menimbulkan problema sosial, ekonomi, politik dan
budaya bagi kota yang didatangi dan desa yang ditinggalkan serta struktur
penduduk yang lebih membesar pada usia muda.
Penduduk yang semakin bertambah
disertai arus urbanisasi yang tinggi, maka masalah pembangunan dalam hal ini
penyediaan sarana permukiman menjadi semakin mendesak, terutama
di daerah perkotaan. Di sisi lain, dengan bertambah pesatnya
pembangunan kota, dengan arus urbanisasi yang tinggi dibarengi dengan
terjadinya kecenderungan meningkatnya pembangunan industri baru
menyebabkan bertambahnya beban bagi lingkungan perkotaan. Pembukaan
industri baru menyebabkan semakin berkurangnya lahan untuk permukiman.
Tingginya harga tanah di pusat kota serta rendahnya pendapatan
perkapita menyebabkan masyarakat cenderung mencari areal permukiman di
daerah pinggiran kota dengan lingkungan yang tidak memadai serta
sarana penunjang yang sangat minim.
Sebagai konsekwensi dari keadaan di
atas maka banyak orang yang terpaksa membangun di atas tanah yang tidak
direncanakan semula. Keadaan itu menjadikan lingkungan perumahan tidak teratur
dan tidak memiliki prasarana yang jelas seperti jalan lingkungan,
sumber air bersih, saluran pembuangan air kotor, persampahan
dan sebagainya.
Suatu daerah permukiman yang tidak
memiliki prasarana yang memadai akan menimbulkan berbagai masalah baik ditinjau
dari segi kesehatan, keindahan dan kenyamanan, maupun dari segi hukum yang
berlaku. Dengan demikian maka tidaklah mengherankan jika pada suatu permukiman
kumuh timbul berbagai kasus dengan jumlah dan jenis yang cukup tinggi.
Walaupun keadaan seperti di atas
telah dipahami sepenuhnya oleh semua pihak yang berkompeten, namun kemampuan
untuk mengatasinya masih sangat dibatasi oleh berbagai faktor.
Akibatnya keadaan seperti itu masih banyak dijumpai bukan saja di
daerah-daerah perkotaan, akan tetapi juga pada daerah pedesaan. Di kota-kota
besar permukiman kumuh tumbuh secara liar pada umumnya di wilayah pinggiran
kota atau pada daerah permukiman lama yang tidak terkendali dengan baik. Juga
banyak ditemukan di tempat-tempat yang sebelumnya bukan merupakan
wilayah permukiman, namun setelah terjadi perkembangan yang tumbuhan kota
maka tempat tersebut berubah menjadi wilayah permukiman yang tumbuh
secara liar. Keadaan seperti itu biasanya banyak dijumpai pada
tempat-tempat pembuangan sampah kota, atau pada daerah yang
berawa-rawa dan telah ditimbuni.
Pembangunan perumahan
rakyat dewasa ini memang mendapat perhatian yang besar
dari pemerintah dalam rangka memenuhi salah satu kebutuhan
pokok masyarakat. Pembangunan rumah rakyat di prioritaskan pada masyarakat
yang berpenghasilan rendah, mengingat kebutuhan mereka akan tempat
tinggal yang mendesak, terutama di daerah perkotaan sehingga
dapat dihindari tumbuhnya permukiman. Permukiman kumuh yang lebih
banyak lagi.
Kota Makassar yang merupakan salah
satu kota besar di Indonesia, tidaklah lepas dari permasalahan permukiman kumuh
seperti yang dikemukakan di atas. Perkembangan dan pertumbuhan kota Makassar
yang cukup pesat akhir-akhir ini, di samping memperlihatkan hasil yang
positif juga menimbulkan masalah-masalah bagi pemerintah daerah,
misalnya arus urbanisasi yang tinggi, kondisi perumahan yang belum
memenuhi standar dan syarat kesehatan (utamanya di bagian kota
lama), penggunaan tanah kota yang semrawut lalu lintas kurang teratur,
banjir yang terjadi setiap tahun, pengelolaan sampan yang belum mantap,
air bersih yang masih terbatas, jalan-jalan masih banyak mengalami kerusakan
dan masalah-masalah lain yang merupakan dampak hasil pembangunan.
Dari sekian banyak
permasalahan yang dikemukakan di atas, salah satu diantaranya yang
cukup menarik dan menjadi pokok pembahasan dalam tulisan ini adalah
permasalahan tentang permukiman kumuh yang akhir-akhir ini tumbuh semakin
pesat. Tercatat hampir semua kecamatan yang berada dalam
wilayah Kota Makassar memiliki daerah permukiman yang kumuh.
Salah satu wilayah kota Makassar
yang merupakan tempat tumbuhnya beberapa permukiman kumuh yaitu di Kecamatan
Mariso, khususnya pada pesisir pantai wilayah itu. Di wilayah tersebut penduduk
setempat berusaha menimbun pantai dengan sampah kemudian mendirikan gubuk-gubuk
liar di atasnya. Sehingga dengan pesat tumbuhlah lingkungan permukiman yang
padat dan tak teratur.
Para penghuni permukiman kumuh
bersikeras menempati tempat itu karena memberikan kemungkinan kepada mereka
untuk tetap hidup dan tinggal di kota. Kawasan hunian mereka yang terletak di
tengah atau di pinggiran kota memberikan aksesibilitas terbaik
untuk menuju ke tempat kerja atau tempat mencari nafkah. Oleh
karena itu umumnya mereka bekerja atau mencari nafkah di sektor informal
yang tempatnya di tengah atau di pinggiran kota. Oleh sebab itu
peremajaan lingkungan yang menggusur mereka tidak akan menjawab
permasalahan, sebab mereka akan kehilangan akses menuju tempat pekerjaan
gilirannya akan menimbulkan berbagai kerawanan sosial .
Pembenahan lingkungan
permukiman yang diharapkan oleh para penghuni tentunya adalah
pembangunan fasilitas hunian yang memenuhi syarat-syarat
kebersihan, kesehatan, keamanan dan syarat lainnya namun masih dapat
terjangkau oleh kemampuan penghasilan mereka. Pembangunan menyebabkan biaya
hidup menjadi lebih tinggi, tidak dikehendaki karena akan mengakibatkan
mereka tergusur dan digantikan oleh kelompok lain yang lebih mapan.
Pemerintah Kota Makassar sebagai
unsur pengatur kehidupan kota mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan dan
pengarahan bagi pengembangan dan penataan kehidupan kota. Untuk itu guna
mengatur perkembangan dan tata kehidupan kota diperlukan suatu program yang
dapat memberikan garis petunjuk bagi pelaksanaannya.
Kota Makassar dengan berbagai
program kota, diharapkan dapat menghimpun dan mengarahkan segala sumber daya
yang ada. Peranserta segenap instansi pemerintah serta semua lapisan masyarakat
sangat dibutuhkan. Sumbangan fikiran, tenaga dan dana sangat diperlukan di
dalam menunjang program ini? mulai dari perencanaan sampai dengan
pelaksanaannya. Karena dengan keterpaduan semua pihak yang terkait, maka
diharapkan program kota dapat. terlaksana dengan baik.
Salah satu komponen dalam program
kota yaitu masalah kesehatan. Program pelaksanaannya dititikberatkan pada
penyehatan- lingkungan permukiman melalui swasembada masyarakat demi
tercapainya tujuan pembangunan nasional, yakni terbinanya manusia Indonesia
seutuhnya yang sehat fisik, mental maupun keadaan sosialnya. Untuk menciptakan
kesempatan hidup sehat bagi masyarakat dimanapun mereka berada, sangat erat
hubungannya dengan upaya peningkatan mutu lingkungan hidup dan perubahan
perilaku kesehatan.
Kota Makassar dalam kedudukannya
sebagai pusat pengembangan di wilayah Indonesia Bagian Timur, memiliki berbagai
daya tarik yang memungkinkan sekelompok masyarakat untuk datang dan bermukim
baik untuk sementara, maupun dalam waktu yang lama. Di bagian kota tertentu
daerah permukiman kumuh masih dapat ditemukan, dari tahun ke tahun cenderung
semakin meningkat. Dengan demikian keadaan ini akan menjadi permasalahan yang
semakin serius dan berkepanjangan dari tahun ke tahun, apabila tidak
ditanggulangi secara berangsur hingga tuntas.
Seperti diketahui bahwa hidup di
lingkungan dengan fasilitas yang serba kekurangan membuat para penghuni harus
hidup dengan cara di luar syarat kesehatan. Kebutuhan air bersih misalnya, akan
dipenuhi dengan menggunakan secara bersama-sama sumur yang tersedia dan
digunakan oleh beberapa keluarga. Cara menggunakan sumber air seperti ini
sangat sulit dipertanggungjawabkan guna menjamin mutu sumber air yang
bersangkutan. Di samping itu, kebiasaan lain yang merupakan kebiasaan bawaan dari
kampung halaman sebelumnya adalah membiarkan anak-anak mereka membuang tinja
sembarang tempat dan di malam hari para orang dewasapun ikut pula berbuat
seperti itu. Untuk merubah cara hidup seperti ini diperlukan proses alih
perilaku kesehatan dan membutuhkan waktu yang cukup lama serta pendekatan yang
lebih bijaksana.
Masyarakat kota Makassar termasuk
masyarakat golongan yang senang jajan. Bila mutu lingkungan hidup tidak
diperhatikan dalam bentuk tersedianya air sehat yang memadai serta tersedianya
jamban yang bersih, sehat dan terawat rapih, dapat menyebabkan timbulnya pencemaran
dan berbagai macam penyakit terjadi pada lingkungan permukiman kumuh.
Telah dikemukakan terdahulu bahwa di
Kota Makassar jumlah permukiman kumuh cenderung meningkat dari waktu ke waktu.
Hal itu terutama berlangsung di daerah pinggiran kota dan permukiman lama yang
tak terkendali. Permukiman kumuh yang tumbuh di wilayah pinggiran kota dan
pesisir pantai dapat dijumpai di Kecamatan Mariso, pada beberapa buah
kelurahan.
Di Kecamatan Mariso terdapat
beberapa buah kelurahan yang memiliki permukiman kumuh. Dua diantaranya adalah
Kelurahan Lette dan Kelurahan Bontorannu. Kedua tempat tersebut pada umumnya
berada di kawasan pesisir pantai. Kehadiran permukiman-permukiman kumuh di
daerah itu pada dasarnya sudah berlangsung lama, keberadaannya tentu saja disebabkan
oleh berbagai faktor yang terkait antara satu dengan yang lain.
B. TENTANG PERMUKIMAN KUMUH
Manusia sebagai makhluk sosial
hidup bersama dengan makhluk lainnya. Karena itu kemudian muncullah
kelompok-kelompok rumah yang dinamakan permukiman. Rumah sebagai suatu bangunan
merupakan bagian dari suatu permukiman yang utuh.
McAndrew dkk.mengemukakan bahwa kata
permukiman merupakan terjemahan kata-kata land settlement dan resettlement dan
biasanya dikaitkan dengan kata-kata yang mempunyai arti sama yaitu scheme dan
project. Pada hakekatnya permukiman adalah hidup bersama, sebab itu fungsi
rumah dalam kehidupan manusia adalah sebagai tempat tinggal yang diperlukan
oleh manusia untuk memasyarakatkan dirinya.
Pengertian tentang permukiman telah
dikemukakan deh beberapa ahli antara lain mengemukakan bahwa, permukiman adalah
penataan kawasan yang dibuat oleh manusia agar dapat hidup secara. lebih mudah
dan lebih baik, memberi rasa bahagia dan rasa aman dan mengandung kesepakatan
untuk membangun manusia seutuhnya. Selanjutnya dalam definisi lain dikemukakan
bahwa suatu permukiman dapat dilihat sebagai suatu dunia tersendiri dimana para
warganya menemukan identitas mereka, merasa aman, merasa sebagai makhluk
sosial, dan dapat ia menyalurkan naluri untuk berkembang biak
menyambung keturunannya.
Selanjutnya dikemukakan bahwa
permukiman adalah suatu kawasan perumahan yang ditata secara fungsional sebagai
suatu sosial ekonomi dan fisik ke tata ruang, lingkungan, sasaran umum dan
fasilitas sosial sebagai suatu kesatuan yang utuh dengan membudayakan sumber-
sumber daya dan dana, mengelola lingkungan yang ada untuk mendukung
kelangsungan dan peningkatan mutu kehidupan manusia, memberi rasa aman,
tentram, nikmat dan sejahtera dalam keselarasan, keserasian dan keseimbangan
agar berfungsi sebagai wadah yang dapat melayani kehidupan pribadi, keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara.
Dari rumusan-rumusan tersebut di
atas dapat disimpulkan bahwa permukiman merupakan kawasan perumahan yang
sengaja dibuat lengkap dengan prasarana dan fasilitas lingkungan untuk
kesejahteraan dan kebahagiaan penghuninya. Suatu permukiman akan cukup ideal
kalau di dalamnya terdapat pengelolaan lingkungan yang memadai.
Untuk dapat menilai bahwa suatu
permukiman sehat atau tidak perlu didasarkan pada karakteristik daerah
permukiman yang merupakan standar yang telah disepakati. Karakteristik atau
standar itu didasarkan pada beberapa aspek yaitu :
- Keadaan fisik perumahan yang meliputi organisasi ruang, ukuran ruang, bahan bangunan, ventilasi dan sebagainya.
- Fasilitas jalan lingkungan, baik berupa jalan utama, jalan menengah ataupun jalan lokal.
- Fasilitas persampahan, meliputi tempat penampungan, pembuangan sementara maupun pembuangan akhir, termasuk sistem pengelolaannya.
- Fasilitas air bersih meliputi ketersediaan, cara memperoleh maupun sistem pengelolaannya.
- Sarana pembuangan air kotor, meliputi kualitas saluran kemampuan serta sistem kerjanya.
- Fasilitas-fasilitas sosial lainnya yang merupakan kebutuhan penghuni permukiman, antara lain sarana peribadatan, pendidikan, tempat bermain anak, dan sebagainya.
Pada kenyataannya banyak wilayah
permukiman yang kondisi atau keadaannya berada di bawah standar yang telah
ditetapkan. Keadaan seperti itu terutama banyak dijumpai pada negara-negara
yang sedang berkembang. Terbentuknya permukiman-permukiman yang tidak memenuhi
standar tersebut erat kaitannya dengan pertumbuhan penduduk yang sulit
terkendali. Selain itu terjadinya arus urbanisasi yang cukup tinggi telah
menimbulkan berbagai masalah di sektor permukiman tersebut. Sebagai akibat dari
proses di atas maka terbentuklah permukiman-permukiman yang tidak dapat
terkendali dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, dan lebih
dikenal dengan nama permukiman kumuh.
Menurut Soemadi, terjadinya
permukiman kumuh karena besarnya arus urbanisasi penduduk dari pedesaan ke
perkotaan. Lebih jauh dikemukakan bahwa perkampungan kumuh adalah bagian kota
yang jorok, bangunan-bangunan yang ada tidak memenuhi syarat serta didiami oleh
orang miskin, serta fasilitas tempat pembuangan sampah maupun fasilitas air
bersih tidak memenuhi persyaratan kesehatan.
Ciri-ciri lain permukiman kumuh
adalah letak dan bentuk perumahan yang tidak teratur, sarana dan infrastruktur
kota sangat sedikit, bahkan mungkin tidak ada sama sekali, tingkat pendidikan
rendah, pendapatan rumah tangga dan pendapatan penduduk rendah, serta
kebanyakan bekerja di sektor informal. Dalam keadaan seperti ini mengakibatkan
tingkat berfikir dan daya kreasi yang kurang dan sulit menerima sesuatu yang
baru seperti pembangunan ke arah perbaikan lingkungan permukiman itu sendiri .
Dari kebutuhan dasar manusia yaitu
sandang, pangan dan papan (perumahan) saja masih sulit dipenuhi oleh masyarakat
permukiman kumuh. Hal ini dikarenakan oleh pendapatan yang rendah sehingga
rumah murahpun sulit mereka miliki. Untuk memenuhi kelangsungan hidup masyarakat
permukiman kumuh mereka membuat rumah darurat dari bahan-bahan
seadanya misalnya papan bekas, karton, seng bekas dan sebagainya.
Apabila diperhatikan lebih jauh
tentang ciri perwakilan kumuh yang secara menyeluruh lingkungan ini nampak
jelas perbedaannya dengan lingkungan hunian lainnya. Soemadi mengemukakan
beberapa ciri yang menonjol da lam suatu permukiman kumuh adalah sebagai
berikut :
- Penduduknya sangat padat serta jumlah anak juga besar dan kurang terurus dengan baik.
- Warga masyarakat umumnya berpenghasilan rendah dengan mata pencaharian tidak tetap sehingga sulit menjamin pemenuhan kebutuhan sehari-hari, terutama pada saat terjadinya musibah dalam keluarga (sakit atau kematian). Sebagai akibat dari keadaan itu, tidak jarang terjadi seluruh anggota keluarga terpaksa harus mencari penghasilan tambahan termasuk anak-anak di bawah umur.
- Tingkat kesehatan dan pendidikan pada umumnya rendah.
- Sarana pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari tidak memadai seperti air bersih, tempat pembuangan sampah dan lain-lain.
- Kondisi lingkungan sangat kotor sehingga tingkat kesehatan warganya juga relatif rendah.
- Masalah-masalah sosial banyak terjadi, antara lain kenakalan remaja, tindak kekerasan dan bentuk-bentuk kriminalitas lainnya.
- Perasaan masyarakat untuk memiliki lingkungan sangat rendah, sehingga partisipasi mereka untuk memperbaiki lingkungan juga rendah.
Pertumbuhan dan perkembangan
lingkungan permukiman kumuh merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses
pertumbuhan kota-kota besar di seluruh dunia. Lingkungan ini tumbuh berkembang
karena perkembangan kota sebagai daerah industri, ekonomi dan perdagangan yang
menuntut adanya persyaratan peningkatan kemampuan warga kota untuk menyesuaikan
diri. Bagi mereka yang sukses akan mampu meningkatkan kedudukan sosial ekonomi
mereka, sedangkan yang tidak mampu akan tersisih dari arus kemajuan dan
perubahan kota.
Pada setiap perencanaan dan
pembangunan kota selalu diupayakan untuk menata kembali letak dan kondisi
berbagai lokasi permukiman. Lokasi-lokasi permukiman baru yang layak juga telah
banyak yang dibangun, namun akibat kesenjangan sosial ekonomi di antara warga
kota, maka terjadi pula kesenjangan dalam menghuni permukiman baru tersebut.
Warga yang tidak beruntung akan tetap menghuni permukiman yang kumuh.
Pertumbuhan sektor industri, ekonomi
dan perdagangan secara pesat di satu pihak telah membuka banyak kesempatan
kerja namun di lain pihak juga telah menimbulkan berbagai masalah bagi
lingkungan. Semakin menyempitnya lahan di perkotaan membawa dampak yang sangat
besar bagi sektor pemukiman. Pergeseran penduduk ke daerah pinggiran kota
merupakan awal terbentuknya permukiman liar dan tak terkendali, yang pada
akhirnya bermuara pada lahirnya permukiman kumuh.
Suatu hal penting dikemukakan bahwa
salah satu penyebab meningkatnya permukiman kumuh di perkotaan ada-lah
tingginya arus urbanisasi dari tahun ke tahun. Daya tarik kota tetap saja
merupakan faktor penyebab banyaknya orang-orang desa yang mengadu nasib untuk
hidup di kota, walaupun pada umumnya tanpa tujuan yang jelas. Pada kenyataannya
pat«a warga desa yang masuk ke kota pada umumnya memilih daerah pinggiran kota
untuk tempat tinggalnya. Keadaan ini cukup berperan dalam percepatan tumbuhnya
suatu permukiman kumuh di pinggiran kota terse but .
Berdasarkan hasil pengamatan bahwa
kecenderungan para pendatang untuk memilih wilayah pinggiran untuk tempat
tinggalnya antara lain karena pada tempat tersebut mereka tidak terlalu sulit
menyesuaikan diri. Selain itu mereka juga masih dapat melakukan
kebiasaan-kebiasaan hidup di tempat asalnya karena kurangnya pengawasan. Dari
tempat itulah mereka juga dapat memperoleh berbagai macam informasi tentang
cara yang dapat dilakukan untuk mencari nafkah, baik untuk sementara maupun
untuk jangka panjang. Akibat dari semua kenyataan di atas adalah
semakin beratnya beban yang dipikul oleh permukiman yang bersangkutan dan semakin
sulitnya mengendalikan situasi di dalamnya secara keseluruhan. Secara umum
dapat dikatakan bahwa kejadian tersebut telah menciptakan permasalahan
permukiman kumuh yang semakin rumit dari waktu ke waktu.
C.TENTANG PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN.
Rumah merupakan institusi budaya,
bukan saja sebagai hasil kegiatan manusia tetapi juga karena peranannya sebagai
tempat dalam menampung, menyalurkan dan pengembangan usaha serta langkah menuju
perbaikan taraf hidup manusia. Dengan demikian rumah dapat dilihat sebagai
pusat kegiatan budaya: rumah ter-wujud dalam proses pemikiran dan tingkah laku.
Selanjutnya ditekankan lagi bahwa rumah menunjukkan tempat tinggal , merupakan
mediasi antara manusia dengan dunia, dimana manusia dapat menemukan kembali
kekuatannya se-telah lebih dahulu melakukan pekerjaan yang melelahkan dan
menghabiskan energi. Rumah juga memberikan keamanan, ketenangan hidup,
kemesraan dan kehangatan hidup serta memberikan kebebasan dalam arti pencapaian
kebebasan social dan psikologis.
Hidayat mengemukakan bahwa rumah
merupakan basis bagi terbentuknya kepribadian manusia, rumah merupakan
ekspresi dari eksistensi manusia, di rumah pulalah peri
laku manusia dibentuk. Ada empat
tingkat kebutuhan rumah diukur dari tingkat kepuasan yaitu: kebutuhan untuk
bernaung dan rasa aman, kebutuhan fisik, kebutuhan sosial dan kebutuhan
estetika.
Dalam bentuk materialnya suatu rumah
dilengkapi dengan lantai, dinding, dan atap yang kuat merupakan tempat manusia
berlindung dan diamankan dari bermacam-macam bahaya.
Harianto mengemukakan bahwa rumah
bukannya sekedar tempat terlindung dari terik matahari, hujan, angin dan cuaca
buruk lainnya tetapi juga harus bisa memberikan kenyamanan dan ketenteraman
bagi para penghuninya.
Pada dasarnya rumah yang layak merupakan
impian bagi semua orang. Bagaimana ukuran suatu rumah yang dikatakan layak
adalah sukar diberikan rumusan. Masing-masing orang akan memberikan pendapat
yang berbeda sesuai tingkat kemampuan, kondisi dan pengalaman seseorang. Sebab
itu ukuran kelayakan adalah relatif tergantung pada pribadi masing-masing.
Namun demikian dalam tulisan ini dikemukakan sesuatu pengertian tentang rumah
yang layak sebagai berikut.
Rumah yang layak adalah rumah sehat,
cukup kuat, biaya yang terjangkau, bentuknya indah dengan ruangan yang cukup,
serta berdiri di atas lingkungan yang te-pat. Rumah yang sehat adalah rumah
yang memiliki cukup hawa dan aliran udara, cukup penerangan alami dan buatan,
cukup air bersih, lancar pembuangan air kotoran dan limbah.
Syarat-syarat dasar perumahan sehat
yaitu :
- Setiap keluarga mendiami tempat yang berdiri sendiri yang lengkap dipelihara baik dan yang cukup aman serta kokoh strukturnya. Di setiap tempat kediaman minimum harus dipenuhi keadaan :
- Jumlah ruang cukup memadai bagi penghuninya.
- Adanya jaminan kebebasan pribadi.
- Adanya kejelasan pembatas/pemisah antar ruang.
- Adanya air bersih yang cukup.
- Adanya sarana pembuangan air kotor dan air kotoran.
- Adanya MCK (mandi, cuci, kakus).
- Adanya ruang penyimpanan (gudang).
- Perlindungan dari cuaca yang berlebihan atau kekurangan.
- Adanya udara silang.
- Rumah ditetapkan dalam lingkungan/kawasan permukiman yang direncanakan berdasarkan prinsip-prinsip tata kota dan daerah. Di lingkungan perumahan harus diusahakan:
- Fasilitas umum seperti : (1) Penyediaan/suplai air bersih, (2) Jaringan air kotor dan air kotoran, (3) Pengelolaan sampan.
- Udara yang bersih, yang tidak berbau atau mengandung racun, asap, industri, dan debu.
- Fasilitas penjagaan keamanan (hankam) dan keamanan dari bahaya kebakaran dan musibah lain.
- Fasilitas sosial dan ekonomi/industri, perdagangan, sosial kebudayaan, pendidikan, ibadah, rekreasi, kesehatan yang terletak tidak jauh/mudah dicapai dari daerah permukiman.
fungsi dari lingkungan perumahan
bukanlah hanya merupakan bangunan rumah kediaman saja, tetapi pula
menyangkut segi kehidupan masyarakatnya termasuk segi-segi sosial ekonomi,
kesehatan, dan keserasian bertempat tinggal.
Adisasmita menyatakan ada dua
jenis model lokasi rumah tangga, yaitu :
- Faktor pertimbangan utama dalam penentuan lokasi adalah biaya ke tempat pekerjaan. Hal ini berarti penentuan lokasi permukiman berpedoman pada animasi biaya perjalanan.
- Pendekatan yang kedua terdiri dari teori-teori yang menekankan pemilihan rumah, daerah dan lingkungan sebagai penentu utama lokasi permukiman.
Moechtar mengemukakan bahwa
lingkungan perumahan merupakan suatu daerah hunian yang perlu dilindungi dari
gangguan-gangguan umpamanya gangguan suara, kotoran udara, bau, sehingga daerah
perumahan harus bebas dari gangguan tersebut dan harus aman serta mudah
mencapai pusat-pusat pelayanan serta tempat kerjanya.
Reksohadiprodjo berkesimpulan bahwa
manusia selain memerlukan sandang dan pangan, juga perumahan karena semuanya
merupakan kebutuhan dasar manusia. Oleh karena itu sebagai konsekwensinya perlu
diciptakan permukiman untuk menampung kebutuhan dasar manusia itu.
Bertolak dari pengertian-pengertian
yang telah dikemukakan oleh para ahli tentang perumahan di atas, maka da lam
rangka memenuhi. kebutuhan perumahan bagi penduduk perkotaan, kebijaksanaan dan
langkah-langkah yang dapat ditempuh adalah sebagai berikut :
- Pembangunan perumahan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dimana diselenggarakan dalam lingkup permukiman terpadu dan dikaitkan dengan kebijaksanaan pengembangan tata ruang dan wilayah dengan memperhatikan aspek-aspek kependudukan dan lingkungan hidup. Pembangunan perumahan tersebut harus disertai dengan penataan dan perbaikan mutu lingkungan permukiman yang sehat, tertib, aman dan serasi, termasuk pengadaan prasarana-prasarana yang diperlukan.
- Pembangunan perumahan harus dapat pula mendorong peningkatan produksi bahan bangunan yang harganya murah tetapi bermutu.
- Sarana pembangunan perumahan dititikberatkan pada pemenuhan kebutuhan golongan masyarakat berpenghasilan rendah, baik dalam sektor formal maupun informal. Untuk memenuhi kebutuhan sebagian masyarakat berpenghasilan rendah yang be 1urn dapat terjangkau oleh program KPR-BTN (Kredit Pemilikan Rumah-Bank Tabungan Negara), program pembangunan rumah sederhana akan tetap dilanjutkan. Pembangunan yang akan lebih banyak diserahkan kepada prakarsa dan swadaya masyarakat sendiri. Reran serta masyarakat dan pihak swasta yang sudah meningkat akan lebih dikembangkan lagi. Demikian pula pola usaha bersama baik dalam bentuk tradisional maupun yang sudah melembaga dalam suatu organisasi seperti koperasi akan lebih dikembangkan.
- Dalam usaha pengadaan rumah dan penyediaan sarana lingkungan yang diperlukannya, efisiensi penggunaan dana akan lebih diperhatikan dan di samping perlunya usaha-usaha yang lebih intensif.
Keadaan perumahan adalah salah
satu faktor yang menentukan keadaan hygiene dan
sanitasi lingkungan. Seperti diketahui bahwa perumahan yang tidak cukup
atau terlalu sempit akan mengakibatkan timbulnya berbagai
penyakit dalam masyarakat.
Ada empat syarat pokok yang
harus dipenuhi oleh suatu rumah untuk dapat digolongkan
sebagai rumah sehat, yakni :
- Memenuhi kebutuhan fisiologis.
- Memenuhi kebutuhan psikologis.
- Dapat menghindarkan terjadinya kecelakaan.
- Dapat menghindarkan terjadinya penyakit.
Adapun kriteria dari rumah sehat
yang dikemukakan di atas dapat dijelaskan lebih jauh sebagai berikut :
- Memenuhi kebutuhan fisiologis, mencakup aspek-aspek
- Suhu ruangan
Suhu ruangan dijaga agar jangan
berubah, sebaiknya tetap berkisar antara 25-28°C. Suhu ruangan ini tergantung
pada suhu udara luar, pergerakan udara, kelembaban udara, dan suhu benda-benda
sekitarnya.
- Penerangan.
Harus cukup mendapat penerangan baik
siang maupun malam hari. Yang ideal adalah penerangan listrik. Diusahakan agar
ruangan-ruangan mendapatkan sinar matahari terutama pagi hari.
- Pertukaran hawa (ventilasi).
Pertukaran harus cukup
menyebabkan hawa ruangan tetap segar. Untuk itu rumah-rumah harus
mempunyai jendela yang cukup.
- Isolasi suara.
Dinding ruangan harus kedap suara
baik terhadap suara yang berasal dari luar maupun dari dalam. Sebaiknya
perumahan jauh dari sumber-sumber suara kegaduhan seperti pasar, pabrik,
sekolah, lapangan terbang, stasiun bus, stasiun kereta api dan sebagainya.
- Memenuhi kebutuhan psikologis, mencakup aspek-aspek :
- Keadaan rumah dan sekitarnya, cara pengaturannya harus memenuhi rasa keindahan sehingga rumah tersebut menjadi pusat kesenangan dan rumah tangga yang sehat.
- Adanya jaminan kebebasan yang cukup bagi setiap anggota keluarga.
- Setiap anggota keluarga yang sudah dewasa sebaiknya mempunyai ruangan sendiri-sendiri sehingga tidak terganggu.
- Adanya ruangan keluarga untuk dapat berkumpul.
- Adanya ruangan tamu.
- Menghindari terjadinya kecelakaan :
- Konstruksi rumah dan bahan-bahan bangunan harus kuat sehingga tidak mudah ambruk.
- Perlu adanya sarana pencegahan terjadinya kecelakaan di sumur kolam, dan sebagainya terutama untuk anak-anak.
- Diusahakan agar tidak mudah terjadi kebakaran.
- Ada alat pemadam kebakaran terutama yang mempergunakan gas.
- Menghindari terjadinya penyakit.
- Adanya sumber air sehat, cukup kualitas maupun kuantitasnya.
- Harus ada tempat pembuangan kotoran, sampah dan air limbah yang baik.
- Harus dapat mencegah perkembangbiakan vektor penyakit seperti nyamuk, lalat, tikus dan sebagainya.
Selain hal-hal yang telah
dikemukakan di atas perlu pula diperhatikan mengenai situasi lingkungan rumah
yaitu :
- Pengaturan halaman rumah, antara lain, pertamanan, kebersihan halaman, kelancaran saluran air kotor, penerangan pada ma lam hari cukup sesuai dengan kebutuhan.
- Pengaturan tanah pekarangan antara lain: kandang ternak harus dijaga kebersihannya, kolam ikan harus sering diganti airnya, pekarangan harus bersih dari sampah atau tanaman dan semak yang tak berguna.
- Pembuatan pagar halaman dan pekarangan.
- Menjaga kesehatan ternak dan hewan piaraan.
Secara sederhana syarat-syarat
bangunan rumah yang dapat dikembangkan baik di perkotaan maupun di pedesaan
adalah sebagai berikut :
- Bangunan rumah cukup memenuhi syarat kesehatan.
- Lantai harus bersih dan kering : (1) agar mudah dibersihkan, lantai harus rata/datar dan tidak menimbulkan debu bila dibersihkan, (2) agar tetap kering, maka lantai harus berada lebih tinggi dari halaman luar, terbuat dari bahan bangunan yang tidak menghantar air tanah ke permukaan lantai (kedap air) sehingga ruangan tidak lembab.
- Udara dalam ruangan hendaknya tidak lembab dan selalu beredar : (1) agar ruang dalam tidak lembab, maka komponen pembatas ruang dalam (lantai, dinding,, 1angit-langit/atap) harus kedap air. (2) agar udara selalu beredar maka dinding harus mempunyai lubang ventilasi sebagai sarana masuknya udara segar dari luar, dan keluarnya udara kotor dalam ruangan. Dinding pembatas ruang dalam juga diperlukan mempunyai lubang untuk meneruskan keluar dan masuknya udara.
- Bangunan rumah memenuhi perasaan nyaman.
Penyediaan ruangan dalam rumah
hendaknya mencukupi sesuai kebutuhan. Hal demikian biasanya tergantung dari
adat kebiasaan atau kemampuan dari penghuninya. Penataan ruang-ruang dalam
rumah agar memenuhi rasa nyaman dapat dilakukan sebagai berikut :
1) Ruang tidur.
Ruang tidur merupakan tempat untuk beristirahat penuh (tidur) dan merupakan
tempat yang lebih pribadi, sehingga ruang tersebut hendaknya : (1)
ditempatkan pada bagian rumah yang cukup tenang/ kebisingan kurang. (2) sinar
matahari pagi bisa masuk sehingga dipertimbangkan agar jendela menghadap ke
timur dan luas jendela diusahakan minimal 1/9 luas ruang tidur (misalnya luas
kamar 9m2 maka luas jendela minimal 1 m2. (3) Mempunyai
lubang peranginan yang cukup memadai biasanya 1/5 luas jendela. (4) Mempunyai
pintu yang bisa ditutup. (5) Warna dinding sebaiknya yang sejuk, seperti hijau
muda, biru muda atau putih gelap. (6) Dibagian luar mempunyai penahan sinar
mata hari yang biasanya berupa tirai atau pelebaran teoritis kamar atau bisa
juga menanam pohon pelindung.
2) Ruang tamu.
Penempatannya di ruangan bagian depan dengan tujuan agar dapat berhubungan
langsung dengan jalan ke luar, sehingga muda dicapai oleh tamu tanpa
melalui ruangan lain yang sifatnya lebih pribadi bagi
penghuninya.
3) Ruang makan.
Ruang makan selain digunakan untuk kegiatan makan biasanya juga sebagai tempat
belajar dan ruang keluarga. Oleh karena itu sebaiknya :
(1) Dekat dengan dapur, agar
penyajian makanan lebih mudah.
(2) Mempunyai penerangan alami
yang cukup besar dengan memberikan bukaan jendela yang menghadap ke arah luar,
misalnya ke taman/pekarangan.
4) Dapur. Untuk
kegiatan masak memasak, dapur erat hubungannya dengan api, maka sebaiknya :
(1) Mempunyai lubang-lubang
angin/jendela yang cukup
(2) Bagian dinding yang
dekat dengan api hendaknya dilapisi dengan seng, sehingga tidak muda
terbakar, terutama untuk rumah kayu/bambu.
5) Kamar mandi,
Cuci dan Kakus.
(1) Pembuatan kamar mandi,
Cuci dan Kakus harus se-demikian rupa agar pembuangan kotoran/1imbah bisa
lancar.
(2) Kamar mandi, Cuci dan
Kakus harus mempunyai lubang angin dan penerangan yang cukup, agar sinar
mata hari dapat masuk dan sirkulasi udara bisa terjadi dengan
sempurna. Hal tersebut akan menghindarkan kamar mandi dari ban yang
tidak se-dap, selain itu air di bak akan tetap segar.
6) Ruang-ruang
penunjang.
(1) Kandang ternak.
Penempatan kandang ternak tempatnya harus terpisah dengan rumah
induk. Hal demikian dimaksudkan agar bau masuk dari kotoran binatang
tidak mengganggu penghuni rumah itu sendiri maupun
tetangga (dalam arti mudah ter-jangkit penyakit yang disebabkan oleh
banyaknya lalat).
(2) Lumbung. Seperti halnya
dengan kandang ternak, penempatan lumbung sebaiknya terpisah atap-nya
dari rumah induk, dan diusahakan agar di mu-ka lubang tersebut terdapat halaman
terbuka yang memungkinkan dipergunakan untuk menjemur hasil bumi.
Suatu hal yang tak kalah pentingnya
dalam suatu bangunan rumah adalah komponen bangunan rumah itu sendiri.
Bagaimanapun indah dan luasnya suatu bangunan rumah kalau komponen yang
menyusunnya tidak memenuhi syarat maka bangunan tersebut tidak akan dapat
bertahan lama .
Di Indonesia terdapat bermacam-macam
bentuk rumah, tetapi secara garis besar bentuk-bentuk tersebut dapat
dibagi menjadi dua bagian besar yaitu “rumah panggung” dan “rumah non
panggung”. Pada dasarnya struktur suatu rumah terdiri atas :
- Komponen struktur utama, yang terdiri atas pondasi, kerangka bangunan utama (tiang, kolom) dan rangka atap, juga rangka untuk rumah panggung.
- Komponen non struktur, terdiri atas lantai, dinding, pintu, jendela, langit-langit dan penutup atap. Komponen struktur utama terdiri dari bagian-bagian sebagai berikut :
- Pondasi. Pondasi adalah salah satu komponen struktur yang berfungsi meneruskan gaya dari segala arah ke tanah. Dengan demikian pondasi berperan penting da-lam hal mendirikan suatu bangunan. Terdapat berbagai macam jenis pondasi, baik ditinjau dari macam beban daya dukung tanah atau jenis bangunan yang didukung. Jenis-jenis pondasi yang dimaksud adalah pondasi pasangan batu kali dengan slof, pondasi umpak rumah non panggung, pondasi umpak rumah panggung, pondasi pasangan batu kali dengan roliag untuk rumah non panggung dan pondasi tiang pancang untuk rumah panggung.
- Rangka rumah. baik rumah panggung maupun non panggung mempunyai rangka-rangka dari atas ke bawah yang berfungsi menahan serta meneruskan beban dari segala arah agar mencapai suatu kekompakan atau ikatan, se-hingga bangunan rumah menjadi kuat. Di dalam suatu bangunan rumah terdapat tiga macam rangka utama yaitu :
a) Rangka atap.
Rangka atap adalah suatu bentuk konstruksi yang berfungsi
sebagai penopang/penyangga dan sebagai landasan penutup atap.
Rangka atap dibedakan atas dua yaitu ran.gka atap rumah panggung
dan rangka atap rumah non
panggung.
b) Rangka dinding.
Rangka utama dinding biasanya berupa tiang/kolom yang berfungsi pula sebagai
pengikat dinding bangunan agar tidak goyah. Mengingat
fungsi rangka tersebut sangat penting maka rangka dinding
hendaknya memenuhi syarat sebagai berikut :
1) Merupakan
kesatuan yang cukup kuat.
2) Terbuat dari
bahan yang tahan lama dan tidak mudah aus bisa juga bahan yang diawetkan.
3) Ukuran
kolom hendaknya sesuai dengan peraturan yang dapat menahan beban
dari semua gaya termasuk gempa bumi.
Rangka dinding dibedakan atas
rangka dinding rumah panggung dan rangka dinding rumah non panggung.
- Lantai rumah panggung. Khusus untuk rumah panggung, lantainya merupakan salah satu komponen struk-tur, karena lantai di sini tidak hanya sekedar penutup permukaan tanah, melainkan sebagai satu rangkai-an yang menopang beban, baik beban mati maupun beban hidup dan kemudian meneruskan ke atas tanah. Untuk rangka lantai rumah panggung sebaiknya digunakan bahan yang sejenis dengan rangka rumahnya agar kokoh dan penyelesaian konstruksi bangunannya dapat diselesaikan dengan baik.
Adapun komponen nonstruktur
suatu bangunan rumah terdiri dari :
- Langit-langit. Tidak semua rumah harus memiliki langit-langit, tetapi ditinjau dari segi keindahan , kesehatan dan kenyamanan, langit-langit memang perlu. Berbagai macam bahan bisa dibuat untuk langit-langit, seperti bambu pecah/pelupuh, tripleks, asbes, semen dan sebagainya.
- Dinding pengisi. Dinding berfungsi sebagai pembatas rumah terhadap bagian luar maupun pembatas ruangan. Konstruksi dinding hendaknya memenuhi persyaratan tertentu seperti :
(a) Dinding yang
berfungsi sebagai pemikul harus dapat mendukung berat sendiri,
semua gaya dan beban termasuk gempa bumi yang bekerja padanya.
(b) Dinding yang tidak memikul
beban. hendaknya bisa . mendukung berat sendiri.
(c) Dinding yang terbuat
dari bahan selain bambu/kayu, perletakannya harus bersambung
dengan pondasi dimana bagian terbawah (15 cm di
bawah permukaan tanah dan 15 cm di atas lantai) harus memakai
lapis-an kedap air (trasram). Hal tersebut dimaksudkan
agar tidak terjadi penyerapan air ke dalam dinding yang diakibatkan dari
resapan air tanah maupun air dari bekas mencuci lantai.
(d) Dinding yang berfungsi
sebagai batas antara ruang hendaknya mampu meredam suara secukupnya.
Dinding rumah non panggung,
penggunaan bahan bangunan untuk komponen dinding bisa lebih banyak variasinya
dibanding rumah panggung, seperti misalnya: bat/batako, kayu/papan,
bambu/palupuh dengan rangka kayu, kombinasi papan dengan anyaman bambu,
kombinasi bata/ batako dengan papan atau anyaman bambu (rumah semi permanen).
Sedang untuk rumah panggung, dindingnya dibuat dari bahan yang ringan seperti
anyaman bambu, susunan papan/palupuh, kombinasi papan dan anyaman bambu.
- Pintu, Jendela, dan Ventilasi. Pintu, jendela, dan ventilasi pada dasarnya merupakan satu kesatuan dengan dinding pengisi. Sebagai komponen pelengkap dari dinding maka fungsi pintu dari bangunan adalah sebagai jalan keluar dan masuk ke dalam rumah. Untuk itu perencanaan pintu dalam bangunan harus sedemikian rupa, agar sirkulasi (lalu lintas) orang di dalam rumah teratur dan tidak terganggu dengan penempatan perabotan rumah tangga.
Bahan pintu pada umumnya dari kayu
atau bambu dengan konstruksi sedemikian rupa sehingga cukup aman dan tahan
lama. Demikian pula perencanaan jendela dan ventilasi harus diperhitungkan
dengan luas lantai ruangan, yang penting cahaya sinar matahari pagi secara
langsung dapat menyinari ruangan.
Sesuai dengan peraturan yang telah
ditetapkan bahwa setiap rumah harus mempunyai lubang cahaya dan pertukaran
udara yang berupa jendela dan ventil.asi dengan ukuran minimal 1/9 x luas
lantai ruangan. Dan seandainya pada dinding tidak mungkin dibuat jendela, maka
dapat dibuat lubang angin (rooster) pada dinding dan lubang cahaya pada
langit-langit sehingga ruangan cukup terang dan pertukaran udara dapat terjadi.
D,TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH.
Ada beberapa batasan tentang sampah,
diantaranya pengertian menurut American Public Health Association mengatakan
bahwa sampah ada-lah sesuatu yang tidak digunakan, tidak terpakai, tidak disenangi
atau sesuatu yang dibuang, yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi
dengan sendirinya. Sedangkan menurut FKM-UI sampah ialah sesuatu bahan dan
benda padat yang terjadi karena berhubungan dengan aktivitas manusia yang tak
dipakai lagi, tak disenangi dan dibuang dengan cara-cara seniter kecuali
buangan yang berasal dari tubuh manusia.
Banyak lagi ahli yang mengajukan
batasan tentang sampah, namun pada prinsipnya mengandung hal yang sama yaitu :
adanya sesuatu benda atau zat padat, adanya hubungan dengan aktivitas manusia,
benda atau bahan tersebut tidak dipakai dan tidak disenangi lagi, dan di buang
dalam arti pembuangannya dengan cara-cara yang diterima oleh umum (perlu
pengelolaan yang baik).
Jumlah produksi sampah untuk daerah
di Indonesia diperkirakan rata-rata sebesar 2 1 per orang per hari. Untuk
daerah Asia sekitar 350 g per orang per hari. Jumlah produksi sampah pada suatu
daerah tergantung dari beberapa faktor antara lain :
- Jumlah, kepadatan serta aktivitas penduduk pada daerah tersebut makin besar jumlah penduduk makin besar jumlah sampah yang diproduksi. Bila kepadatan penduduk suatu daerah sangat tinggi, maka kemungkinan sampah diserap oleh lingkungan secara alami akan berkurang, karena sempitnya atau tiadanya tanah-tanah lapang yang memungkinkan penyerapan sampah tersebut. Sehingga dengan demikian jumlah sampah yang dikumpulkan akan lebih besar.
Demikian pula di daerah-daerah yang
aktivitas penduduknya tinggi, jumlah sampah yang dikumpulkan juga akan
meningkat.
- Sistem pengumpulan dan pembuangan sampah yang dipakai. Sistem pengumpulan dan pengangkutan sampah yang dipakai sangat mempengaruhi jumlah sampah yang dikumpulkan. Pengumpulan sampah dengan gerobak, truk dan Iain-lain akan berbeda dengan pengumpulan sampah memakai truk pemadat.
Adanya sampah yang dibakar atau
dibuang sendiri oleh yang bersangkutan atau oleh kontraktor sehingga tidak
masuk da lam pencatatan Dinas Kebersihan, akan memberi gambaran jumlah sampah
yang lebih kecil dari jumlah produksi sampah yang sebenarnya. Makin baik sistem
pengumpulan dan pembuangan sampah, makin banyak produksi sampahnya.
- Pengambilan bahan-bahan yang ada pada sampah untuk dipakai kembali. Adanya bahan-bahan tertentu pada sampah yang mempunyai nilai ekonomi, oleh golongan tertentu akan diambil kembali untuk dijual. Sebagai contoh, pecahan kaca/gelas, besi, plastik, kertas, karton dan Iain-lain yang masih mempunyai nilai ekonomi yang lumayan akan diambil dan dikumpulkan untuk dijual kembali.
Dengan demikian, jumlah sampah jenis
ini yang dikumpulkan akan berkurang. Hal ini sangat tergantung pada harga
pasaran dari bahan-bahan tersebut. Bila harga cukup tinggi maka jumlah sampah
jenis ini yang dikumpulkan boleh dikatakan sedikit sekali. Tapi bi-la harga
pasaran menurun maka sampah jenis- ini akan bertambah jumlahnya untuk diolah.
- Geografi.
Faktor geografi juga mempunyai
pengaruh terhadap jumlah serta perubahan komposisi sampah padat. Sebagai
contoh, dapat dikemukakan bahwa di daerah pegunungan sampah dari jenis
kayu-kayuan akan meningkat, sedangkan di dataran rendah sampah jenis pertanian
mungkin menonjol, sedangkan daerah pantai sampah jenis kerang-kerangan atau
hasil-hasil laut yang banyak jumlahnya. Hal ini jelas erat hubungannya dengan
aktivitas penduduknya.
- Waktu
Jumlah produksi sampah sangat
dipengaruhi oleh faktor waktu (hari, minggu, bulan, dan tahun).
Jumlah produksi sampah dalam satu
hari bervariasi menurut waktu. Ini erat kaitannya dengan kegiatan manusia
sehari-hari misalnya di dapur, pasar, kan-tor, dan Iain-lain. Umumnya pada pagi
hari, jumlah sampah lebih sedikit dan akan meningkat antara jam 8.00 sampai jam
14.00 dan mencapai puncaknya sekitar jam 11.00 – 13.00. Kemudian jumlahnya
menurun sampai kira-kira jam 16.00.
Hal ini erat hubungannya dengan
aktifitas sore hari di Indonesia seperti misalnya setelah magrib pergi ke toko
restoran, warung-warung dan Iain-lain disamping aktifitas makan malam di
rumah-rumah. Jumlah produksi dalam seminggu juga mengalami varia-si. Bila kita
asumsikan bahwa pengumpulan sampah dilakukan tiap hari maka jumlah sampah hari
Senin cukup tinggi dan menurun untuk hari Selasa, Rabu dan Kamis. Hari Jumat
sampah meningkat lagi sampai hari Minggu. Variasi jumlah produksi sampah itu
terutama berlaku di daerah perkotaan sedangkan di pedesaan variasinya tidak terlalu
berarti.
- Sosial ekonomi.
Faktor sosial ekonomi sangat
mempengaruhi jumlah produksi sampah suatu daerah termasuk adat istiadat, taraf
hidup serta mental dari masyarakat. Sebagai contoh jumlah produksi sampah di
daerah pusat kota jelas akan berbeda dengan jumlah produksi sampah di daerah
pinggiran kota. Di daerah yang telah maju jumlah produksi sampahnya berbeda
dengan daerah yang masih terkebelakang.
Juga tentang mental dan kebudayaan
suatu masyarakat tercermin dalam cara masyarakat tersebut mengelola sampahnya.
Sampah yang terkumpul disana sini mencerminkan kebudayaan serta martabat
manusia serta bangsanya.
- Musim/iklim
Faktor musim atau iklim akan
mempengaruhi jumlah produksi sampah. Di Indonesia misalnya, musim hujan
kelihatannya sampah meningkat karena adanya sampah terbawah oleh air. Dapat
juga terjadi hal sebaliknya yaitu sampah yang terkumpulkan dan terangkut jauh
berkurang karena adanya kesulitan dalam mengumpu1kan sampah padahal produksi
sampah kenyataannya tetap. Jadi ada sebagian sampah yang tak terangkut. Musim
buah-buahan jelas meningkatkan jumlah produksi sampah di satu daerah. Juga
musim panen, musim liburan sekolah, hari raya dan Iain-lain.
- Kebiasaan masyarakat.
Kebiasaan masyarakat di sini dapat
diberi contoh, misalnya orang Jepang lebih senang makan makanan mentah sehingga
produksi sampah dari jenis ini jelas meningkat. Suku Bali dengan adatnya yang
banyak-melakukan sesajen, maka jumlah sampah akan lebih banyak dari suku lain.
Juga orang Minang dengan kebiasaan makan makanan khas minang konon jumlah
produksi sampahnya lebih tinggi.
- Teknoiogi.
Dengan kemajuan teknologi, maka
jumlah produksi sampah juga meningkat. Sebagai contoh, dulu tidak dikenal
adanya sampah jenis plastik, tetapi sekarang plastik menjadi
masalah dalam pembuangan sampah.
Juga sampah berupa kardus,
tong-tong, ataupun peti kemas yang besar. Da lam rumah tangga dengan kemajuan
teknologi sekarang ini sudah dapat dihasilkan sampah dalam bentuk kulkas, AC,
radio, televisi ataupun alat rumah tangga lainnya. Dengan kemajuan teknologi
pula, sistem pengangkutan dan pengumpulan sampah menjadi lebih efisien sehingga
dengan tenaga minimal, dalam waktu singkat sudah dapat mengumpulkan sampah
dalam jumlah besar. Namun demikian jumlah produksi sampah ini merupakan
resultan dari faktor-faktor yang mempengaruhinya. Hal ini perlu diketahui
karena erat hubungannya dengan sistem pengelolaan sampah yang akan
di1aksanakan.
- Sumber sampah.
Jumlah produksi dan komposisi sampah
jelas akan berbeda tergantung dari mana sampah tersebut berasal. Sampah-sampah
dari rumah tangga jumlah dan komposisinya jelas berbeda dengan jumlah serta
komposisi sampah dari pasar, dan berbeda pula dengan sampah yang berasal dari
industri.
Adapun sistem
pengelolaan sampah khususnya di Indonesia telah ditetapkan beberapa
persyaratan sebagai berikut :
- Penampungan atau pewadahan sampah hendaknya :
- Setiap sampah yang dihasilkan harus ditampung pada tempat sampah.
- Sampah-sampah yang cepat membusuk dan berbau sebelum ditampung di tempat sampah agar dimasuk-kan dalam kantong kedap air dan diikat.
- Tempat sampah yang dipakai untuk menampung sampah harus : (1) terbuat dari bahan yang kedap air, tak mudah dilubangi tikus dan mempunyai permukaan yang halus pada bagian dalamnya, (2) mempunyai tutup yang mudah dibuka dan ditutup tanpa mengotori tangan, (3) mudah diisi dan dikosongkan serta mudah dibersihkan.
- Tempat sampah berupa bak beton permanen terutama di permukiman, tidak dianjurkan.
- Menampung sampah di tempat sampah tidak boleh melebihi 3 x 24 jam (3 hari).
- Tidak diperkenankan membiarkan sampah yang dapat menampung air menjadi tempat bersarangnya serangga.
- Bila kepadatan lalat di sekitar sampah melebihi 20 ekor per blok grill, perlu dilakukan pemberantasan dan perbaikan pengelolaan sampah.
- Pengelolaan sampah setempat.
Upaya untuk mengurangi volume sampah
dengan melakukan pemusnahan pada sumber sampah, harus memperhatikan
hal-hal sebagai berikut :
a) Hanya
dilakukan pada permukiman yang kepadatannya hanya 50 jiwa/ha.
b) Bila dilakukan
pembakaran, asap dan debu yang dihasilkan tidak mengganggu dan
membahayakan kesehatan masyarakat sekitarnya.
c) Bila
sampah yang dihasilkan ditimbun atau ditanam
pada lubang galian tanah, jaraknya terhadap sumur atau sumber
air bersih terdekat minimal 10 m.
- Pengumpulan sampah.
- Tidak diperbolehkan mengumpulkan sampah di luar bangunan tempat pengumpulan sampah sementara.
- Tempat pengumpulan sampah sementara (TF’S) harus kedap air, bertutup dan selalu dalam keadaan tertutup bila tidak sedang diisi atau dikosongkan, serta mudah dibersihkan.
- Penempatan tempat pengumpulan sampah sementara yaitu:
a) Tidak
merupakan sumber bau dan sumber lalat dari rumah terdekat.
b) Dihindarkan
sampah masuk dalam saluran air.
c) Tidak terletak
pada tempat yang mudah terkena luapan banjir.
- Pengosongan sampah di tempat pengumpulan sementara harus dilakukan minimal 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) hari.
- Bila di tempat tersebut tingkat kepadatan lalat lebih dari 20 ekor per blok grill atau tikus terlihat pada siang hari maka harus dilakukan pengendalian .
- Bila tempat pengumpulan sampah sementara berupa lokasi untuk pemindahan sampan dari alat angkut kecil ke alat angkut besar maka :
a)
Pengosongan sampan harus dilakukan secepat mungkin, dan
tidak diperbolehkan menginap.
b) Lokasi tersebut
dijaga kebersihannya.
- Pengangkutan sampah.
- Alat pengangkutan sampah harus mempunyai wadah yang mudah dibersihkan bagian dalamnya serta dilengkapi dengan penutup.
- Setiap kendaraan keluar dari tempat pembuangan akhir sampah, harus selalu dalam keadaan bersih.
- Petugas yang mengangkut sampah harus menggunakan perlengkapan kerja sebagai berikut :
a) Pakaian kerja
khusus.
b) Sarung tangan
yang terbuat dari bahan neophrene.
c) Topi pengaman.
d) Masker.
e) Sepatu
boot/lars.
- Pengolahan sampah.
- Lokasi untuk pengolahan sampah harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
a) Tidak merupakan
sumber bau, asap, debu, kebisingan, dan binatang pengerat bagi
permukiman terdekat.
b) Tidak menimbulkan
pencemaran bagi sumber air baku, air minum.
c) Tidak terletak
pada ‘daerah yang mudah terkena luapan air atau banjir.
- Teknik pengolahan yang dilakukan dengan pembakar-an secara tertutup harus :
a) Emisi gas
dan debu yang keluar dari cerobong harus memenuhi persyaratan baku mutu
lingkungan.
b) Dalam
hal-hal tertentu dimana populasi lalat telah melampaui 20 ekor per
blok grill atau keberadaannya cukup mengganggu, harus dilakukan
pengendalian.
c) Air bekas
cucian alat harus diamankan agar tidak menimbulkan masalah pencemaran.
- Pembuangan akhir sampah.
- Lokasi untuk tempat pembuangan akhir sampah harus memenuhi ketentuan :
a) Tidak merupakan
sumber bau, asap, debu5 kebisingan dan lalat bagi permukiman.
b) Tidak merupakan
sumber pencemaran bagi sumber air baku untuk minum, dan jarak
sekurang-kurangnya 200 m atau lebih, tergantung pada struktur
geologi setempat serta jenis sampahnya.
c) Tidak terletak
pada daerah banjir.
d) Tidak terletak
pada lokasi yang permukaan air tanahnya tinggi .
e) Tidak merupakan
sumber ban, kecelakaan serta harus memperhatikan segi
estetika terhadap jalan besar atau jalan umum.
- Pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir hendaknya :
a) Melakukan upaya
agar lalat, nyamuk, tikus, kecoa, tidak berkembangbiak dan tidak
menimbulkan bau.
b) Memiliki
drainase yang baik dan lancar.
c) Tempat
pembuangan akhir yang dipergunakan untuk membuang bahan beracun
dan berbahaya, lokasinya harus diberi tenda dan tercatat di
Kantor Pemerintah Daerah.
d) Dalam
hal tertentu dimana populasi lalat melebihi
20 ekor per blok grill atau tikus terlihat pada siang hari
atau ditemukan nyamuk aedes. harus dilakukan
pemberantasan dan perbaikan cara-cara pengelolaan sampah.
- Pada tempat pembuangan akhir sampah harus disediakan alat keselamatan kerja sebagai berikut : (a) Topi pengaman, (b) Sarung tangan bagi yang berhubungan langsung dengan sampah, (c) Sepatu kerja, (d) Pakaian kerja khusus yang harus dipakai oleh petugas/orang yang terlibat dalam pengelolaan sampah.
- Pada setiap pembuangan akhir sampah harus tersedia alat PPPK.
- Pada setiap pembuangan akhir sampah harus tersedia alat pemadam kebakaran baik berupa tabung pemadam kebakaran maupun hydran.
- Pada setiap pembuangan akhir sampah harus tersedia fasilitas untuk mencuci kendaraan pengangkut sampah.
- Tempat pembuangan akhir sampah setelah tidak dipergunakan lagi sebagai tempat pembuangan sampah maka tidak boleh digunakan sebagai lokasi permukiman dan sumber air bersih.
E. TENTANG SARANA AIR BERSIH.
Air merupakan kebutuhan pokok bagi
kehidupan manusia. Berbagai kegunaan air bagi kehidupan manusia, seperti untuk
minum, mandi, mencuci, memasak dan sebagai-nya. Selain itu untuk keperluan
umum, air juga dibutuhkan untuk keperluan pertanian, industri, olah raga serta
kegiatan-kegiatan lain.
Oleh karena air merupakan kebutuhan
vital yang diperlukan manusia setiap saat, maka kehidupan dan aktivitas manusia
sama sekali tidak dapat dipisahkan dengan air. Untuk itu hendaknya setiap
sarana aktivitas seper-ti permukiman, perkantoran dan lain-lain dilengkapi
dengan sumber air yang memenuhi syarat bagi peruntukannya.
Khusus untuk suatu permukiman,
keberadaan sumber air merupakan suatu syarat mutlak untuk menunjang kehidupan
warganya. Di kota-kota besar pada umumnya telah memiliki sarana air bersih
berupa air ledeng yang dikelola oleh suatu Perusahaan Air Minum (PAM) . Namun
yang menjadi permasalahan adalah keterbatasan yang dimiliki oleh PAM tersebut
sehingga masih sebahagian kecil warga kota yang dapat menikmati sarana air
bersih tersebut.
Dengan terbatasnya kemampuan sarana
air bersih yang dikelola oleh PAM, maka sebagian warga kota utamanya yang
bermukim di wilayah pinggiran kota memenuhi kebutuhannya akan air melalui
sumber-sumber lain. Ada beberapa sarana untuk memperoleh air bersih yang biasa
digunakan di masyarakat, antara lain berupa air hujan, sumur terbuka, sumur
pompa dan lain-lain.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 416/Men.Kes/Per/IX/1990, Air minum adalah air yang
kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan da-pat langsung diminum, sedang air
bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya
memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.
Air minum yang memenuhi syarat
kesehatan adalah :
- Syarat kuantitas
Kebutuhan air untuk daerah perkotaan
yaitu 100 – 150 1iter/orang/hari, sedangkan kebutuhan air untuk daerah pedesaan
yaitu 60 1iter/orang/hari.
- Syarat kualitas
- Fisik : Jernih, tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa.
- Kimiawi : tidak mengandung zat-at yang berbahaya untuk kesehatan seperti zat beracun, dan tidak mengandung mineral-mineral seperti zat organik lebih tinggi dari jumlah yang telah ditentukan.
- Mikrobiologi : tidak mengandung bibit penyakit, tidak mengandung Escherichiacoli, bakteri saprofit yang jumlahnya melebihi syarat yang telah di-tentukan dalam setiap 100 ml air.
- Radioaktif : Harus bebas dari unsur-unsur radioaktif seperti sinar alfa dan beta.
Berdasarkan sumbernya, air dapat
dibagi atas :
- Air presipitasi, misalnya : air hujan, salju, embun.
- Air tanah dangkal, misalnya : air sumur dangkal, air sumur pompa tangan, mata air dangkal.
- Air tanah dalam, misalnya : air sumur dalam, mata air dalam.
- Air permukaan, misalnya s air laut, air sungai, air danau, air empang.
Berdasarkan sifatnya, air dapat
dibedakan atas :
- Protective water supply (terlindung ) , terdiri dari : (a) perpipaan, (b) sumur pompa tangan, (c) sumur artesis, (d) penampungan air hujan, dan (e) perlindungan mata air.
- Non protective water supply (tidak terlindung).
Misalnya sumur gali, sungai, danau
dan sebagainya.
Oleh karena sumber air yang
terbanyak digunakan oleh masyarakat Indonesia adalah sumur, maka berikut ini
dikemukakan beberapa penjelasan tentang syarat suatu sumur yang memenuhi syarat
kesehatan sebagai berikut:
- Syarat lokasi
- Untuk menghindari pengotoran, yang harus diperhatikan adalah jarak sumur dengan cubluk, lobang galian sampah, lobang galian air limbah dan sumber-sumber pengotoran lainnya. Jarak ini tergantung pada keadaan tanah dan kemiringan tanah. Pada umumnya dapat dikatakan jaraknya tidak boleh kurang dari 10 m.
- Dibuat di tempat yang ada airnya di dalam tanah.
- Jangan dibuat di tanah rendah yang mungkin terendam bila banjir.
- Syarat konstruksi
- Dinding sumur 3 m dalamnya dari permukaan tanah dibuat dari tembok yang tidak tembus air (disemen), .agar bila ditimba dinding sumur tidak runtuh.
- 1,5 m dinding berikutnya (sebelah bawah) dibuat dari batu bata yang tidak ditembok, untuk perembesan
- Kedalaman sumur dibuat sampai mencapai lapisan tanah yang mengandung air cukup banyak walaupun musim kemarau.
- Di atas tanah dibuat dinding tembok yang kedap air setinggi 70 cm untuk mencegah pengotoran dari air permukaan dan untuk keselamatan.
- Lantai sumur di tembok 1,5 m lebarnya dari dinding sumur dibuat agak miring dan. ditinggikan 20 cm di atas permukaan tanah.
- Dasar sumur diberi kerikil agar tidak keruh bila ditimba.
- Permukaan tanah di sekitar bangunan sumur dibuat miring untuk memudahkan pengeringan.
- Saluran pembuangan air limbah di sekitar sumur hendaknya ditembok sepanjang 10 m.
F.TENTANG JALAN LINGKUNGAN.
Terdapat bermacam-macam jenis jalan
yang melintas baik di kota maupun desa menurut bentuk, jenis penggunaan maupun
kelasnya. Oleh karena ruang lingkup pembahasan ini terbatas pada keadaan jalan
di permukiman kumuh maka pembicaraan diarahkan pada jalan-jalan
yang sering dijumpai di pedesaan atau pinggiran kota. Jalan yang sering
dijumpai di tempat seperti ini terdiri dari :
- Jalan lingkungan
Adalah jalan yang
menghubungkan antara kelompok rumah satu dengan
kelompok rumah lain, atau dari kelompok rumah ke pusat-pusat
pelayanan umum. Secara konstruktif jalan ini bisa dilalui oleh kendaraan
bermotor.
- Jalan setapak
Adalah jalan yang menghubungkan
antara rumah dengan rumah atau antara jalan lingkungan dengan fasilitas
lingkungan.
Secara konstruktif jalan ini tidak
dapat dilalui oleh kendaraan bermotor.
- Trap pada tanah
Pada permukaan tanah yang miring
atau yang biasa terdapat di daerah pegunungan untuk mempermudah orang mendaki
dan menjaga agar daerah tersebut tidak longsor maka dihalangi dengan cara
pembuatan trap penahan. Penahan bisa dibuat dari berbagai macam bahan
tergantung dari keadaan setempat.
Syarat-syarat
pembuatan/pengadaan jalan adalah sebagai berikut :
- Semua jalan harus diperkeras, dapat dengan sirtu (pasir-batu), susunan batu yang dipadatkan, pasangan batu/bata, beton rabat atau diaspal, sehingga jalan cukup mantap untuk menerima beban di atasnya dan menghindari timbulnya debu.
- Muka jalan harus rata (tidak bergelombang), dengan kemiringan badan jalan tertentu agar tidak ada air yang tergenang di tengah jalan.
- Badan jalan harus lebih tinggi dari bahu jalan, agar air dari badan jalan dapat mengalir dengan lancar ke arah parit at.au selokan.
Kemiringan bahu jalan + 1 :
30 agar aliran air cukup lancar, tetapi tidak menggerus tanah bahu jalan yang
dapat merusak konstruksinya.
- Jalan harus dilengkapi dengan selokan atau parit untuk menampung air dari jalan dan mengalirkannya searah dengan jalan, kemiringan selokan minimal 1:50.
- Jarak antara jalanan dengan bangunan di kanan kirinya harus cukup (minimal jarak sisi luar selokan dengan bangunan sama dengan jarak antara sisi luar selokan dengan jalan), agar aktivitas dari jalan tersebut tidak mengganggu aktivitas di kanan kiri jalan (suara, debu dan benturan fisik).
- Di sepanjang jalan harus ditanam pohon-pohon untuk peneduh dan penguat jalan dari kemungkinan kikisan air.
- Pada jalan tanjakan/turunan harus dibuat sub drain (saluran pembuangan di bawah perkerasan jalan) yang melintang jalan pada jarak-jarak tertentu (tergantung landai jalan), biasanya antara 15-25 m.
- Untuk pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan jalan berdasarkan keadaan geografisnya seperti daerah dataran rendah, daerah pegunungan, daerah pantai. , pasangan surut dan sebagainya, harus memperhatikan hal-hal yang disarankan sebagai berikut :
a) Daerah pantai
Konstruksi jalan harus disesuaikan
dengan kondisi pantai, khususnya terhadap air asing yang dapat merusak pasangan
dan logam.
b) Daerah dataran
Pengaruh air dalam badan jalan, air
ini biasanya timbul karena : (a) air tanah tinggi, (b) letak sawah/kebun kanan
kiri jalan lebih tinggi dari jalan, dan (c) adanya kumpu1an-kumpu1 an air
(dalam tanah), biasanya terdapat di. kaki-kaki tanjakan atau turunan.
c) Daerah
pegunungan: (a) pada daerah/tempat-tempat tanjakan/ turunan, agar lebih aman
sebaiknya dibuatkan undakan atau tangga, (b) untuk mencegah longsor
tepi jalan yang berlereng agar dipasang turap/penguat dari bambu, kayu,
pasangan atau tanaman, sehingga tanah menjadi stabil dan mantap, dan (c) kalau
mungkin bisa dengan cara gali dan uruk setempat.
d) Daerah
pasang surut : (a) tiang/kayu penyanggah jalan/jembatan, agar
awet dipilih jenis yang baik (keras, tua umumnya dan tidak cacat),
(b) jalan harus diberi pagar pengaman agar tidak berbahaya bagi anak kecil atau
pejalan di malam hari dan (c) dalam jangka panjang sebaiknya kayu penyangga
jalan diganti dengan beton bertulang yang mempunyai ketahanan tinggi .
G. TENTANG DRAINASE.
Saluran pembuangan air limbah yang
ada di setiap rumah perlu disalurkan ke bidang penerima yang disebut selokan/parit
(bisa terbuka)/ gorong-gorong yang dibuat di sepanjang kanan kiri jalan.
Saluran bisa merupakan saluran terbuka atau tertutup yang aliran airnya menuju
ke sungai, danau atau saluran yang lebih besar yang akhirnya menuju ke suatu
tempat yang jauh dari permukiman .
Ada 3 (tiga) macam
selokan/parit yang sering di-jumpai yaitu :
- Selokan yang terbuat dari tanah
- Selokan yang terbuat dari batu bata
- Selokan yang terbuat dari buis beton.
Adapun syarat-syarat
pengadaan/pembuatan selokan/parit adalah :
- Pengadaan/pembuatan parit harus lebih rendah dari badan jalan, agar air dapat mengalir dengan lancar ke arah samping kanan kiri jalan, untuk selanjutnya ditampung dan dialirkan melalui gorong-gorong menuju ke sungai.
- Karena pembuatan saluran bisa berupa pipa buis beton, maka harus dijaga jangan sampai disumbat oleh sampah sehingga untuk itu lubang-lubang harus cukup besar dan da lam.
- Saluran pembuangan di kanan kiri jalan ini harus cukup dalam, minimum 0,75 – 1.00 m dengan lebar (garis tengah) minimum 0,75 – 1,5 m.
Untuk pengembangan parit/selokan
sebaiknya disesuaikan dengan jalan dan air limbah yang di tampungnya. Sedangkan
pemeliharaannya, selain untuk konstruksinya sendiri juga untuk pemeliharaan
terhadap kelancaran air limbah. Misalnya dengan mengangkat lumpur pada waktu
periode tertentu.
H. PENINGKATAN PERAN SERTA
MASYARAKAT.
Tingkat ketersediaan, 5arana
perumahan serta infrastruktur pada kawasan permukiman kumuh masih berada jauh
di bawah standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk suatu
permukiman sederhana. Hal ini disebabkan oleh buruknya keadaan
beberapa Prasarana yang ada di dalam permukiman itu .
- prasarana yang memerlukan perhatian dan prioritas utama dalam upaya pembenahan permukiman kumuh adalah sarana persampahan, jalan lokal serta saluran drainase. Sedangkan untuk prioritas utama hendaknya ditujukan pada sektor sarana persampahan, jalan lokal, drainase dan sarana perumahan. Sektor-sektor yang perlu mendapat prioritas utama di atas adalah termasuk komponen permukiman yang sangat vital, sedangkan dalam penataannya dewasa ini masih dalam kondisi jauh dari yang diharapkan.
- 2. Faktor-faktor yang perlu mendapat perhatian dan penanganan yang lebih besar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menanggulangi kekumuhan permukimannya adalah tingkat pendidikan dan pengetahuan penduduk, tingkat penghasilan dan jumlah anggota keluarga pada setiap rumah tangga, Ketiga faktor tersebut di atas ternyata masih dalam keadaan yang memprihatinkan karena masih jauh di bawah garis standar yang diharapkan .
Pada bagian akhir tulisan ini
dikemukakan beberapa saran berupa langkah-langkah penanggulangan pemukiman
kumuh sebagai berikut :
- Untuk meningkatkan kondisi permukiman kumuh pada keadaan yang lebih baik maka disarankan kepada pihak yang berkompeten agar setiap langkah perbaikan senantiasa didasarkan pada skala prioritas yang disusun berdasarkan hasil penelitian yang akurat. Hal ini dimaksudkan agar permasalahan pada permukiman kumuh tersebut dapat ditangani secara sistematis dan tepat guna.
- Diperlukan adanya keterlibatan pihak swasta untuk ikut menangani permasalahan permukiman kumuh terutama pada sektor-sektor tertentu. Antara lain dalam pengadaan sarana air bersih, sektor persampahan dan sebagainya. Untuk itu disarankan agar pihak yang berkompeten dapat lebih merangsang tumbuhnya keinginan pihak swasta untuk ikut memikirkan perbaikan kondisi permukiman kumuh itu.
- Kebijaksanaan pengembangan tata ruang yang telah dituangkan ke dalam Perda No. 6 tahun 2006 tentang Rencana Tata Ruang Kota hendaknya menjadi dokumen acuan dalam pembangunan kota. Dengan demikian peranan pemerintah kota sangat menentukan untuk merencanakan, mengawasi dan mengendalikan pertumbuhan kawasan tersebut agar tidak tumbuh lebih semrawut. Peraturan lebih lanjut dapat dijabarkan melalui peraturan pola tata guna lahan, peraturan garis sempadam bangunan dan garis sempadam jalan, peraturan garis sempadam sungai dan pantai serta pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
- Agar pemerintah kota menutup lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah kota yang sekian lama dialokasikan pada kawasan tersebut. TPA yang ada pada kawasan tersebut disamping mencemarkan kawasan pantai, juga memberi peluang bagi penduduk untuk menguasai tanah dan mendirikan gubuk-gubuk liar di atasnya.
- Untuk menanggulangi dan menangani kondisi pemukiman kumuh pada kawasan selebihnya, dapat dikemukakan langkah-langkah pengaturan sebagai berikut :
Perumahan
- Secara bertahap dilakukan pembangunan rumah susun permanen untuk menampung penduduk dan penghuni yang jumlahnya cenderung semakin meningkat. Konsep pembangunan rumah susun itu didasarkan pada space (ruang) yang tersedia sangat terbatas, sedangkan jumlah penduduk terus meningkat.
- Memindahkan sebagian besar penduduk kawasan permukiman kumuh ke lokasi lain, misalnya di daerah pinggiran kota yang ruangnya masih cukup untuk permukiman.
Persampahan
Khusus untuk kawasan permukiman
kumuh yang memiliki jalan lokal yang relatif sempit, karena itu belum
terjangkau oleh pelayanan armada sampah, maka untuk mengatasinya perlu
dilakukan perencanaan yang meliputi motivasi dan kesadaran masyarakat terhadap
“sadar kebersihan” mendorong memobilisasi dana dan tenaga masyarakat setempat
dalam proses pengumpulan sampah mulai dari tingkat rumah tangga sampai pada
tiap-tiap TPS pada masing-masing kelurahan untuk selanjutnya diangkut oleh
armada sampah kota. Pengembangan swadaya masyarakat dapat dilakukan melalui
Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD).
Jalan Lokal
Mengingat bahwa fungsi jalan lokal
itu sangat penting terutama dalam peningkatan penyelenggaraan ekonomi,
mobilitas penduduk dan kemudahan menjangkau jika terjadi bahaya kebakaran, maka
perlu dilakukan penataan kembali (pelebaran dan peningkatan kualitas).
Pembangunan jalan di kawasan kumuh pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dengan
sistem drainase.
Drainase
Pada prinsipnya pembangunan drainase
adalah tanggung jawab pemerintah daerah, namun sejauh mungkin dapat pula
ditempuh penggalangan masyarakat berdasar pola kemitraan, misalnya bahan
bangunan disediakan oleh pemerintah daerah, sedangkan pekerjaannya diserahkan
kepada masyarakat.
Air Bersih
Mengingat bahwa kebutuhan air bersih
para penduduk dewasa ini sebagian besar diperoleh dengan jalan membeli, halmana
berarti mengurangi penghasilan (menambah pengeluaran). Untuk mengatasi belum
tersedianya suplay air bersih di kawasan permukiman kumuh, maka perlu dilakukan
perencanaan tentang jaringan distribusi dari Perusahaan Air Minum (PAM).
Masalah permukiman kumuh yang
dihadapi oleh semua kota-kota besar yang dampak negatifnya cukup dirasakan
kurang menunjang pembangunan kota baik secara ekonomi (kemiskinan) ataupun
masalah sosial (pengangguran, tingkat kematian, dll).
Secara tata ruang, tingkat
pemanfaatan ruangan sangat tidak sesuai dengan perencanaan kota. Dalam hubungan
ini diperlukan suatu rencana penanggulangan permukiman kumuh yang sifatnya
menyeluruh antar sektor dan antar instansi. Antar sektor meliputi sarana dan
prasarana kota dan sarana penunjang. Antar instansi meliputi pemerintah daerah,
departemen PU dan instansi lain yang terkait.
Rencana penanggulangan permukiman
kumuh ini merupakan perluasan dari Peremajaan kota, sehingga dimensi
perencanaan penanggulangan permukiman kumuh direncanakan lebih luas dari
program yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dalam pengadaan dana dalam
implementasinya diusahakan untuk mengembangkan pola kemitraan yaitu antara
Pemda, masyarakat setempat dan pihak swasta.
Memahami bahwa permasalahan
permukiman kumuh di kota-kota besar telah menimbulkan dampak yang negatif terhadap
aspek ekonomi, sosial maupun tata ruang kota, maka diperlukan selain rencana
induk penanggulangan kawasan kumuh juga perlu dilakukan berbagai kajian yang
bersifat akademis tentang seberapa besar dan luas dampak permukiman kumuh
terhadap taraf hidup masyarakat serta langkah-langkah penanggulangannya.
Dalam hal peningkatan partisipasi
masyarakat untuk menanggulangi kekumuhan permukimannya, disarankan agar sektor
pendidikan/ pengetahuan dan jumlah anggota keluarga menjadi sasaran utama dalam
upaya penanganan. Disarankan pula agar upaya tersebut dilakukan secara terpadu
melalui suatu team atau kelompok yang khusus dibentuk untuk bertugas di kawasan
permukiman kumuh dan terdiri dari beberapa bidang keahlian yang dibutuhkan.
DAFTAR BACAAN
Adisasmita, R. 1989. Ekonomi
Perkotaan. Fakultas Pasca-sarjana Universitas Hasanuddin, Ujung Pandang.
Amiruddin. 1970. Pedoman Standar
Minimum untuk Perencanaan Perumahan Rakyat, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Bintoro, R ,: 1984. Interaksi Desa
Kota dan Permasalahannya. Ghalia Indonesia, Jakarta.
Blaag, W. 1986. Perencanaan
Pembangunan Permukiraan. PT. Garamedia, Jakarta.
Budihardjo. 1984. Sejumlah Masalah
Pemukiman Kota.. Alumni, Bandung.
Canter, L. W. 1977. Environmental
Impact Assessment. University of Oklahoma, Norman.
Harianto. 1987. Perumahan Rakyat.
Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta.
Hidayat, A. 1986. Pedoman Untuk
Pembangunan Perumahan Sederhana. Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta.
Hurlock. E. B. 1972. Child
Development. licBraw Hill Kogakusha, Tokyo.
Kusnopranoto. 1985. Kesehatan
Lingkungan. Penerbit Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia,
Jakarta.
McAndrew. 1983. Permukiman di Asia
Tenggara Transmigrasi di Indonesia. Gajah Mada
University Press, Yogyakarta.
Mochtar. 1989. Pedoman Perencanaan
Lingkungan Pemukiman Kota. Yayasan Penyelidikan Masalah Bangunan, Jakarta.
Reksohadiprodjo. 1984. Perumahan
dan Kebutuhan Hidup Hanusia. Ghalia Indonesia, Jakarta.
Salim, E. 1985. Ekologi Kota.
Kantor Menteri Kependudukan dan Lingkungan Hidup, Jakarta.
————— 1987. Pembangunan Berwawasan
Lingkungan. LP3ES, Jakarta.
Soemadi. 1990. Kebijaksanaan
Pembangunan Pemukiman di Perkotaan dan Peremajaan Pemukiman Kumuh Kantor Menteri
Perumahan Rakyat, Jakarta.
Soeriaatmadja, R. 1985. Butir-Butir
Tata Lingkungan. Bina Aksara, Jakarta.
Soemarwoto, Q. 1987. Ekologi
Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Penerbit Jambatan, Jakarta.
Suparlan. 1986. Permukiman dan
Pembangunan. Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta.
Suwahyo. 1990. Kotamadya Ujung
Pandang Menuju Kota Bersinar. Kantor Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II
Ujung Pandang, Ujung Pandang.
Suratmo, G. 1988. Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan. 6ajah Mada University Press, Yogyakarta.
Umar, A. 1986. Aspek Kesehatan
Penyediaan Air Minum Lephas Universitas Hasanuddin, Ujung Pandang.
————– 1990. Dampak Pemukiman Kumuh
Terhadap Kesehatan Masyarakat, Ujung Pandang.
Wasito, S. 1989. Dampak Perbaikan
Air Minum Pada Kesehatan Anak. Tinjauan dari Segi Kejadian Diare dan
Hubungannya dengan Kebiasaan Membuang Kotoran dan Sampah. Bulleting Kesehatan,
Vo. 16, Jakarta.
Zen, M. 1982. Menuju Kelestarian
Lingkungan Hidup. PT. Gramedia, Jakarta.
5 komentar:
Pnjang kali tulisannya gan :D tp sblmnya follback lah :) :D :v
artikelnya bagus, boleh di copy borjun ?
Selamat Tahun Baru semuanya,
Nama saya Mia Aris.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com.
Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.
Selamat Tahun Baru semuanya,
Nama saya Mia Aris.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com.
Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.
Aku Widya Okta, saya ingin bersaksi pekerjaan yang baik dari Allah dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari untuk pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka orang yang mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari suatu 6-kredit pemberi pinjaman penipuan, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Aku hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari utang saya sendiri, sebelum aku rilis dari penjara dan teman yang saya saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya ke perusahaan pinjaman dapat diandalkan yang SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya Rp900,000,000 dari SANDRAOVIALOANFIRM sangat mudah dalam 24 jam yang saya diterapkan, Jadi saya memutuskan untuk berbagi pekerjaan yang baik dari Allah melalui SANDRAOVIALOANFIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya meminta nasihat Anda jika Anda membutuhkan pinjaman Anda lebih baik kontak SANDRAOVIALOANFIRM. menghubungi mereka melalui email:. (Sandraovialoanfirm@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (widyaokta750@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman.
Posting Komentar