Senin, 07 April 2014

MASALAH PERMUKIMAN KUMUH PERKOTAAN

Diposting oleh Unknown di 08.37
www.linaborjun.com
                 PERMUKIMAN KUMUH PERKOTAAN 
PROBLEMATIKA PERMUKIMAN KUMUH PERKOTAAN
                                                           * SYAHRIAR TATO *

A.Latar Belakang
Pertumbuhan penduduk yang berlangsung dengan pesat telah menimbulkan dampak terhadap berbagai aspek kehidupan bangsa terutama di wilayah perkotaan. Salah satu aspek yang sangat terasa adalah semakin sulitnya  memenuhi kebutuhan perumahan atau tempat tinggal bagi  penduduk. Hal itu disebabkan karena terbatasnya  kemampuan untuk membangun perumahan yang layak serta semakin terbatasnya  lahan  perkotaan untuk  membangun  permukiman yang mencukupi dan memenuhi syarat.
Dalam pembangunan nasional yang telah dilaksanakan, berbagai masalah telah dihadapi. Salah satu diantaranya adalah masalah kependudukan. Hal ini ditandai dengan pertambahan penduduk yang penyebarannya secara proporsional tidak merata, perpindahan penduduk dari desa ke kota (urbanisasi) yang menimbulkan problema sosial, ekonomi, politik dan budaya bagi kota yang didatangi dan desa yang ditinggalkan serta struktur penduduk yang lebih membesar pada usia muda.
Penduduk yang semakin bertambah disertai arus urbanisasi yang tinggi, maka masalah pembangunan dalam hal ini penyediaan sarana permukiman  menjadi  semakin mendesak, terutama di  daerah  perkotaan. Di sisi lain, dengan bertambah pesatnya pembangunan kota, dengan arus urbanisasi yang tinggi dibarengi dengan terjadinya  kecenderungan meningkatnya pembangunan industri baru menyebabkan bertambahnya beban bagi lingkungan perkotaan.  Pembukaan  industri baru menyebabkan semakin  berkurangnya lahan untuk permukiman. Tingginya harga tanah di  pusat kota serta rendahnya pendapatan perkapita  menyebabkan masyarakat cenderung mencari areal permukiman di daerah pinggiran kota dengan lingkungan yang  tidak  memadai serta sarana penunjang yang sangat minim.
Sebagai konsekwensi dari keadaan di atas maka  banyak orang yang terpaksa membangun di atas tanah yang tidak direncanakan semula. Keadaan itu menjadikan lingkungan perumahan tidak teratur dan tidak memiliki  prasarana yang jelas seperti jalan lingkungan, sumber  air bersih,  saluran pembuangan air kotor, persampahan  dan sebagainya.
Suatu daerah permukiman yang tidak memiliki prasarana yang memadai akan menimbulkan berbagai masalah baik ditinjau dari segi kesehatan, keindahan dan kenyamanan, maupun dari segi hukum yang berlaku. Dengan demikian maka tidaklah mengherankan jika pada suatu permukiman kumuh timbul berbagai kasus dengan jumlah dan jenis yang cukup tinggi.
Walaupun keadaan seperti di atas telah dipahami sepenuhnya oleh semua pihak yang berkompeten, namun kemampuan untuk mengatasinya masih sangat dibatasi oleh berbagai  faktor.  Akibatnya keadaan seperti itu  masih banyak dijumpai bukan saja di daerah-daerah  perkotaan, akan tetapi juga pada daerah pedesaan. Di kota-kota besar permukiman kumuh tumbuh secara liar pada umumnya di wilayah pinggiran kota atau pada daerah permukiman lama yang tidak terkendali dengan baik. Juga banyak  ditemukan di tempat-tempat yang sebelumnya bukan  merupakan wilayah permukiman, namun setelah terjadi  perkembangan yang tumbuhan kota maka tempat tersebut berubah  menjadi wilayah permukiman yang tumbuh secara liar. Keadaan seperti itu biasanya banyak dijumpai  pada  tempat-tempat pembuangan sampah kota, atau pada  daerah  yang berawa-rawa dan telah ditimbuni.
Pembangunan  perumahan  rakyat dewasa  ini  memang mendapat  perhatian  yang besar dari  pemerintah  dalam rangka memenuhi salah satu kebutuhan pokok  masyarakat. Pembangunan rumah rakyat di prioritaskan pada masyarakat yang berpenghasilan rendah, mengingat kebutuhan  mereka akan tempat tinggal yang mendesak, terutama di  daerah perkotaan  sehingga  dapat dihindari  tumbuhnya  permukiman. Permukiman kumuh yang lebih banyak lagi.
Kota Makassar yang merupakan salah satu kota besar di Indonesia, tidaklah lepas dari permasalahan permukiman kumuh seperti yang dikemukakan di atas. Perkembangan dan pertumbuhan kota Makassar yang cukup pesat akhir-akhir ini, di samping memperlihatkan hasil  yang positif juga  menimbulkan  masalah-masalah bagi pemerintah daerah, misalnya arus urbanisasi yang tinggi, kondisi perumahan yang belum  memenuhi standar  dan syarat kesehatan (utamanya di bagian  kota lama), penggunaan tanah kota yang  semrawut lalu lintas kurang teratur, banjir yang terjadi setiap tahun,  pengelolaan sampan yang belum mantap, air bersih yang masih terbatas, jalan-jalan masih banyak mengalami kerusakan dan masalah-masalah lain yang merupakan dampak hasil pembangunan.
Dari  sekian banyak permasalahan yang  dikemukakan di atas, salah  satu diantaranya yang cukup menarik dan menjadi pokok pembahasan dalam tulisan ini adalah permasalahan tentang permukiman kumuh yang  akhir-akhir ini tumbuh semakin pesat. Tercatat hampir  semua kecamatan  yang  berada dalam wilayah  Kota Makassar memiliki daerah permukiman yang kumuh.
Salah satu wilayah kota Makassar yang merupakan tempat tumbuhnya beberapa permukiman kumuh yaitu di Kecamatan Mariso, khususnya pada pesisir pantai wilayah itu. Di wilayah tersebut penduduk setempat berusaha menimbun pantai dengan sampah kemudian mendirikan gubuk-gubuk liar di atasnya. Sehingga dengan pesat tumbuhlah lingkungan permukiman yang padat dan tak teratur.
Para penghuni permukiman kumuh bersikeras menempati tempat itu karena memberikan kemungkinan kepada mereka untuk tetap hidup dan tinggal di kota. Kawasan hunian mereka yang terletak di tengah  atau  di pinggiran kota memberikan aksesibilitas terbaik untuk menuju  ke tempat  kerja atau tempat mencari nafkah. Oleh karena itu umumnya mereka bekerja atau mencari nafkah  di sektor informal yang tempatnya di tengah atau di  pinggiran kota. Oleh sebab itu peremajaan lingkungan  yang menggusur mereka tidak akan menjawab permasalahan,  sebab mereka akan kehilangan akses menuju tempat pekerjaan gilirannya akan menimbulkan berbagai kerawanan sosial .
Pembenahan  lingkungan permukiman yang  diharapkan oleh para penghuni tentunya adalah pembangunan  fasilitas hunian yang memenuhi syarat-syarat kebersihan,  kesehatan, keamanan dan syarat lainnya namun masih dapat terjangkau oleh kemampuan penghasilan mereka. Pembangunan menyebabkan biaya hidup menjadi lebih  tinggi, tidak dikehendaki karena akan mengakibatkan mereka tergusur dan digantikan oleh kelompok lain yang lebih  mapan.
Pemerintah Kota Makassar sebagai unsur pengatur kehidupan kota mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan dan pengarahan bagi pengembangan dan penataan kehidupan kota. Untuk itu guna mengatur perkembangan dan tata kehidupan kota diperlukan suatu program yang dapat memberikan garis petunjuk bagi pelaksanaannya.
Kota Makassar dengan berbagai program kota, diharapkan dapat menghimpun dan mengarahkan segala sumber daya yang ada. Peranserta segenap instansi pemerintah serta semua lapisan masyarakat sangat dibutuhkan. Sumbangan fikiran, tenaga dan dana sangat diperlukan di dalam menunjang program ini? mulai dari perencanaan sampai de­ngan pelaksanaannya. Karena dengan keterpaduan semua pihak yang terkait, maka diharapkan program kota dapat. terlaksana dengan baik.
Salah satu komponen dalam program kota  yaitu masalah kesehatan. Program pelaksanaannya dititikberatkan pada penyehatan- lingkungan permukiman melalui swasembada masyarakat demi tercapainya tujuan pembangunan nasional, yakni terbinanya manusia Indonesia seutuhnya yang sehat fisik, mental maupun keadaan sosialnya. Untuk menciptakan kesempatan hidup sehat bagi ma­syarakat dimanapun mereka berada, sangat erat hubungannya dengan upaya peningkatan mutu lingkungan hidup dan perubahan perilaku kesehatan.
Kota Makassar dalam kedudukannya sebagai pusat pengembangan di wilayah Indonesia Bagian Timur, memiliki berbagai daya tarik yang memungkinkan sekelompok masyarakat untuk datang dan bermukim baik untuk sementara, maupun dalam waktu yang lama. Di bagian kota tertentu daerah permukiman kumuh masih dapat ditemukan, dari tahun ke tahun cenderung semakin meningkat. Dengan demikian keadaan ini akan menjadi permasalahan yang semakin serius dan berkepanjangan dari tahun ke tahun, apabila tidak ditanggulangi secara berangsur hingga tuntas.
Seperti diketahui bahwa hidup di lingkungan dengan fasilitas yang serba kekurangan membuat para penghuni harus hidup dengan cara di luar syarat kesehatan. Kebutuhan air bersih misalnya, akan dipenuhi dengan menggunakan secara bersama-sama sumur yang tersedia dan digunakan oleh beberapa keluarga. Cara menggunakan sumber air seperti ini sangat sulit dipertanggungjawabkan guna menjamin mutu sumber air yang bersangkutan. Di samping itu, kebiasaan lain yang merupakan kebiasaan bawaan da­ri kampung halaman sebelumnya adalah membiarkan anak-anak mereka membuang tinja sembarang tempat dan di malam hari para orang dewasapun ikut pula berbuat seperti itu. Untuk merubah cara hidup seperti ini diperlukan proses alih perilaku kesehatan dan membutuhkan waktu yang cukup lama serta pendekatan yang lebih bijaksana.
Masyarakat kota Makassar termasuk masyarakat golongan yang senang jajan. Bila mutu lingkungan hidup tidak diperhatikan dalam bentuk tersedianya air sehat yang memadai serta tersedianya jamban yang bersih, se­hat dan terawat rapih, dapat menyebabkan timbulnya pencemaran dan berbagai macam penyakit terjadi pada  lingkungan permukiman kumuh.
Telah dikemukakan terdahulu bahwa di Kota Makassar jumlah permukiman kumuh cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Hal itu terutama berlangsung di daerah pinggiran kota dan permukiman lama yang tak terkendali. Permukiman kumuh yang tumbuh di wilayah pinggiran kota dan pesisir pantai dapat dijumpai di Kecamatan Mariso, pada beberapa buah kelurahan.
Di Kecamatan Mariso terdapat beberapa buah kelurahan yang memiliki permukiman kumuh. Dua diantaranya adalah Kelurahan Lette dan Kelurahan Bontorannu. Kedua tempat tersebut pada umumnya berada di kawasan pesisir pantai. Kehadiran permukiman-permukiman kumuh di daerah itu pada dasarnya sudah berlangsung lama, keberadaannya tentu saja disebabkan oleh berbagai faktor yang terkait antara satu dengan yang lain.




B. TENTANG PERMUKIMAN KUMUH
Manusia  sebagai makhluk sosial hidup bersama  dengan makhluk lainnya. Karena itu kemudian muncullah kelompok-kelompok rumah yang dinamakan permukiman. Rumah sebagai suatu bangunan merupakan bagian dari suatu permukiman yang utuh.
McAndrew dkk.mengemukakan bahwa kata per­mukiman merupakan terjemahan kata-kata land settlement dan resettlement dan biasanya dikaitkan dengan kata-ka­ta yang mempunyai arti sama yaitu scheme dan project. Pada hakekatnya permukiman adalah hidup bersama, sebab itu fungsi rumah dalam kehidupan manusia adalah sebagai tempat tinggal yang diperlukan oleh manusia untuk memasyarakatkan dirinya.
Pengertian tentang permukiman telah dikemukakan deh beberapa ahli antara lain mengemukakan bahwa, permukiman adalah penataan kawasan yang dibuat oleh manu­sia agar dapat hidup secara. lebih mudah dan lebih baik, memberi rasa bahagia dan rasa aman dan mengandung kesepakatan untuk membangun manusia seutuhnya. Selanjutnya dalam definisi lain dikemukakan bahwa suatu permukiman dapat dilihat sebagai suatu dunia tersendiri dimana pa­ra warganya menemukan identitas mereka, merasa aman, merasa sebagai makhluk sosial, dan dapat ia menyalurkan naluri  untuk berkembang biak  menyambung  keturunannya.
Selanjutnya dikemukakan bahwa permukiman adalah suatu kawasan perumahan yang ditata secara fungsional sebagai suatu sosial ekonomi dan fisik ke tata ruang, lingkungan, sasaran umum dan fasilitas sosial sebagai suatu kesatuan yang utuh dengan membudayakan sumber- sumber daya dan dana, mengelola lingkungan yang ada un­tuk mendukung kelangsungan dan peningkatan mutu kehidupan manusia, memberi rasa aman, tentram, nikmat dan sejahtera dalam keselarasan, keserasian dan keseimbangan agar berfungsi sebagai wadah yang dapat melayani kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Dari rumusan-rumusan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa permukiman merupakan kawasan perumahan yang sengaja dibuat lengkap dengan prasarana dan fasilitas lingkungan untuk kesejahteraan dan kebahagiaan penghuninya. Suatu permukiman akan cukup ideal kalau di dalamnya terdapat pengelolaan lingkungan yang memadai.
Untuk dapat menilai bahwa suatu permukiman sehat atau tidak perlu didasarkan pada karakteristik daerah permukiman yang merupakan standar yang telah disepakati. Karakteristik atau standar itu didasarkan pada beberapa aspek yaitu :
  1. Keadaan fisik perumahan yang meliputi organisasi ruang, ukuran ruang, bahan bangunan, ventilasi dan sebagainya.
  2. Fasilitas jalan lingkungan, baik berupa jalan utama, jalan menengah ataupun jalan lokal.
  3. Fasilitas  persampahan, meliputi tempat  penampungan, pembuangan sementara maupun pembuangan akhir, termasuk sistem pengelolaannya.
  4. Fasilitas  air  bersih meliputi  ketersediaan,  cara memperoleh maupun sistem pengelolaannya.
  5. Sarana  pembuangan air kotor, meliputi kualitas saluran kemampuan serta sistem kerjanya.
  6. Fasilitas-fasilitas  sosial lainnya  yang  merupakan kebutuhan  penghuni permukiman, antara lain sarana peribadatan, pendidikan, tempat bermain  anak, dan sebagainya.
Pada kenyataannya banyak wilayah permukiman yang kondisi atau keadaannya berada di bawah standar yang telah ditetapkan. Keadaan seperti itu terutama banyak dijumpai pada negara-negara yang sedang berkembang. Terbentuknya permukiman-permukiman yang tidak memenuhi standar tersebut erat kaitannya dengan pertumbuhan penduduk yang sulit terkendali. Selain itu terjadinya arus urbanisasi yang cukup tinggi telah menimbulkan berbagai masalah di sektor permukiman tersebut. Sebagai akibat dari proses di atas maka terbentuklah permukiman-permu­kiman yang tidak dapat terkendali dengan kondisi  yang sangat  memprihatinkan, dan lebih dikenal  dengan  nama permukiman kumuh.
Menurut Soemadi, terjadinya permukiman kumuh karena besarnya arus urbanisasi penduduk dari pedesaan ke perkotaan. Lebih jauh dikemukakan bahwa perkampungan kumuh adalah bagian kota yang jorok, bangunan-bangunan yang ada tidak memenuhi syarat serta didiami oleh orang miskin, serta fasilitas tempat pembuangan sampah maupun fasilitas air bersih tidak memenuhi persyaratan kesehatan.
Ciri-ciri lain permukiman kumuh adalah letak dan bentuk perumahan yang tidak teratur, sarana dan infrastruktur kota sangat sedikit, bahkan mungkin tidak ada sama sekali, tingkat pendidikan rendah, pendapatan rumah tangga dan pendapatan penduduk rendah, serta kebanyakan bekerja di sektor informal. Dalam keadaan seperti ini mengakibatkan tingkat berfikir dan daya kreasi yang kurang dan sulit menerima sesuatu yang baru seperti pembangunan ke arah perbaikan lingkungan permukiman itu sendiri .
Dari kebutuhan dasar manusia yaitu sandang, pangan dan papan (perumahan) saja masih sulit dipenuhi oleh masyarakat permukiman kumuh. Hal ini dikarenakan oleh pendapatan yang rendah sehingga rumah murahpun sulit mereka miliki. Untuk memenuhi kelangsungan hidup masya­rakat permukiman kumuh mereka membuat rumah darurat dari bahan-bahan   seadanya misalnya papan bekas, karton, seng bekas dan sebagainya.
Apabila diperhatikan lebih jauh tentang ciri perwakilan kumuh yang secara menyeluruh lingkungan ini nampak jelas perbedaannya dengan lingkungan hunian lainnya. Soemadi mengemukakan beberapa ciri yang menonjol da lam suatu permukiman kumuh adalah sebagai berikut   :
  1. Penduduknya sangat padat serta jumlah anak juga besar dan kurang   terurus  dengan   baik.
  2. Warga masyarakat umumnya berpenghasilan rendah de­ngan mata      pencaharian tidak tetap sehingga sulit menjamin pemenuhan kebutuhan sehari-hari, terutama pada saat terjadinya musibah dalam keluarga      (sakit atau   kematian). Sebagai akibat dari keadaan itu, tidak jarang   terjadi seluruh anggota keluarga terpaksa harus mencari penghasilan   tambahan termasuk anak-anak di bawah umur.
  3. Tingkat   kesehatan   dan   pendidikan   pada  umumnya   rendah.
  4. Sarana pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari tidak memadai   seperti   air bersih, tempat pembuangan sampah dan lain-lain.
  5. Kondisi lingkungan sangat kotor sehingga tingkat kesehatan warganya   juga relatif rendah.
  6. Masalah-masalah sosial banyak terjadi, antara lain kenakalan remaja,   tindak kekerasan dan bentuk-bentuk kriminalitas lainnya.
  7. Perasaan masyarakat untuk memiliki lingkungan sangat rendah,  sehingga partisipasi mereka untuk memperbaiki lingkungan juga rendah.
Pertumbuhan dan perkembangan lingkungan permukiman kumuh merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pertumbuhan kota-kota besar di seluruh dunia. Lingkungan ini tumbuh berkembang karena perkembangan kota sebagai daerah industri, ekonomi dan perdagangan yang menuntut adanya persyaratan peningkatan kemampuan warga kota untuk menyesuaikan diri. Bagi mereka yang sukses akan mampu meningkatkan kedudukan sosial ekonomi mereka, sedangkan yang tidak mampu akan tersisih dari arus kemajuan dan perubahan kota.
Pada setiap perencanaan dan pembangunan kota selalu diupayakan untuk menata kembali letak dan kondisi berbagai lokasi permukiman. Lokasi-lokasi permukiman baru yang layak juga telah banyak yang dibangun, namun akibat kesenjangan sosial ekonomi di antara warga kota, maka terjadi pula kesenjangan dalam menghuni permukiman baru tersebut. Warga yang tidak beruntung akan tetap menghuni permukiman yang kumuh.
Pertumbuhan sektor industri, ekonomi dan perdaga­ngan secara pesat di satu pihak telah membuka banyak kesempatan kerja namun di lain pihak juga telah menimbulkan  berbagai masalah bagi lingkungan. Semakin menyempitnya lahan di perkotaan membawa dampak yang sangat besar bagi sektor pemukiman. Pergeseran penduduk ke daerah pinggiran kota merupakan awal terbentuknya permukiman liar dan tak terkendali, yang pada akhirnya bermuara pada lahirnya permukiman kumuh.
Suatu hal penting dikemukakan bahwa salah satu penyebab meningkatnya permukiman kumuh di perkotaan ada-lah tingginya arus urbanisasi dari tahun ke tahun. Daya tarik kota tetap saja merupakan faktor penyebab banyaknya orang-orang desa yang mengadu nasib untuk hidup di kota, walaupun pada umumnya tanpa tujuan yang jelas. Pada kenyataannya pat«a warga desa yang masuk ke kota pada umumnya memilih daerah pinggiran kota untuk tempat tinggalnya. Keadaan ini cukup berperan dalam percepatan tumbuhnya suatu permukiman kumuh di pinggiran kota ter­se but .
Berdasarkan hasil pengamatan bahwa kecenderungan pa­ra pendatang untuk memilih wilayah pinggiran untuk tem­pat tinggalnya antara lain karena pada tempat tersebut mereka tidak terlalu sulit menyesuaikan diri. Selain itu mereka juga masih dapat melakukan kebiasaan-kebiasaan hidup di tempat asalnya karena kurangnya pengawasan. Dari tempat itulah mereka juga dapat memperoleh berbagai macam informasi tentang cara yang dapat dilakukan untuk mencari nafkah, baik untuk sementara maupun untuk  jangka panjang. Akibat dari semua  kenyataan di atas adalah semakin beratnya beban yang dipikul oleh permukiman yang bersangkutan dan semakin sulitnya mengendalikan situasi di dalamnya secara keseluruhan. Secara umum dapat dikatakan bahwa kejadian tersebut telah menciptakan permasalahan permukiman kumuh yang semakin rumit dari waktu ke   waktu.

C.TENTANG PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN.
Rumah merupakan institusi budaya, bukan saja sebagai hasil kegiatan manusia tetapi juga karena peranannya sebagai tempat dalam menampung, menyalurkan dan pengembangan usaha serta langkah menuju perbaikan taraf hidup manusia. Dengan demikian rumah dapat dilihat sebagai pusat kegiatan budaya: rumah ter-wujud dalam proses pemikiran dan tingkah laku. Selanjutnya ditekankan lagi bahwa rumah menunjukkan tempat tinggal , merupakan mediasi antara manusia dengan dunia, dimana manusia dapat menemukan kembali kekuatannya se-telah lebih dahulu melakukan pekerjaan yang melelahkan dan menghabiskan energi. Rumah juga memberikan keamanan, ketenangan hidup, kemesraan dan kehangatan hidup serta memberikan kebebasan dalam arti pencapaian kebebasan   social   dan   psikologis.
Hidayat mengemukakan bahwa rumah merupakan basis bagi terbentuknya kepribadian manusia, rumah me­rupakan ekspresi dari eksistensi manusia, di rumah pulalah   peri laku   manusia  dibentuk.   Ada   empat tingkat kebutuhan rumah diukur dari tingkat kepuasan yaitu: kebutuhan untuk bernaung dan rasa aman, kebutuhan fisik, kebutuhan sosial dan kebutuhan estetika.
Dalam bentuk materialnya suatu rumah dilengkapi dengan lantai, dinding, dan atap yang kuat merupakan tempat manusia berlindung dan diamankan dari bermacam-macam bahaya.
Harianto mengemukakan bahwa rumah bukannya sekedar tempat terlindung dari terik matahari, hujan, angin dan cuaca buruk lainnya tetapi juga harus bisa memberikan kenyamanan dan ketenteraman bagi para penghuninya.
Pada dasarnya rumah yang layak merupakan impian bagi semua orang. Bagaimana ukuran suatu rumah yang dikatakan layak adalah sukar diberikan rumusan. Masing-masing orang akan memberikan pendapat yang berbeda sesuai tingkat kemampuan, kondisi dan pengalaman seseorang. Sebab itu ukuran kelayakan adalah relatif tergantung pada pribadi masing-masing. Namun demikian da­lam tulisan ini dikemukakan sesuatu pengertian tentang rumah yang layak sebagai berikut.
Rumah yang layak adalah rumah sehat, cukup kuat, biaya yang terjangkau, bentuknya indah dengan ruangan yang cukup, serta berdiri di atas lingkungan yang te-pat. Rumah yang sehat adalah rumah yang memiliki cukup hawa dan aliran udara, cukup penerangan alami dan buatan, cukup air bersih, lancar pembuangan air kotoran dan limbah.
Syarat-syarat dasar perumahan sehat yaitu :
  1. Setiap keluarga mendiami tempat  yang  berdiri sendiri  yang  lengkap dipelihara baik dan  yang  cukup aman serta kokoh strukturnya. Di setiap tempat kediaman minimum harus dipenuhi keadaan :
  2. Jumlah ruang cukup memadai bagi penghuninya.
  3. Adanya jaminan kebebasan pribadi.
  4. Adanya kejelasan pembatas/pemisah antar ruang.
  5. Adanya air bersih yang cukup.
  6. Adanya sarana pembuangan air kotor dan air kotoran.
  7. Adanya MCK (mandi, cuci, kakus).
  8. Adanya ruang penyimpanan (gudang).
  9. Perlindungan dari cuaca yang berlebihan atau  kekurangan.
  10. Adanya udara silang.
    1. Rumah  ditetapkan dalam lingkungan/kawasan permukiman yang direncanakan berdasarkan  prinsip-prinsip tata kota dan daerah. Di lingkungan perumahan harus diusahakan:
      1. Fasilitas  umum seperti : (1) Penyediaan/suplai  air bersih, (2) Jaringan air kotor dan air kotoran,  (3) Pengelolaan sampan.
      2. Udara yang bersih, yang tidak berbau atau mengandung racun, asap, industri, dan debu.
      3. Fasilitas penjagaan keamanan (hankam) dan keamanan dari bahaya kebakaran dan musibah lain.
      4. Fasilitas sosial dan ekonomi/industri,  perdagangan, sosial kebudayaan, pendidikan, ibadah, rekreasi, kesehatan yang terletak tidak jauh/mudah dicapai  dari daerah permukiman.
fungsi dari lingkungan perumahan bukanlah hanya merupakan  bangunan rumah kediaman saja, tetapi pula menyangkut segi kehidupan masyarakatnya termasuk segi-segi sosial ekonomi, kesehatan, dan keserasian bertempat tinggal.
Adisasmita menyatakan ada dua jenis  model lokasi rumah tangga, yaitu :
  1. Faktor  pertimbangan  utama dalam  penentuan  lokasi adalah  biaya ke tempat pekerjaan. Hal ini berarti penentuan lokasi permukiman berpedoman pada  animasi biaya perjalanan.
  2. Pendekatan yang kedua terdiri dari teori-teori  yang menekankan  pemilihan rumah, daerah  dan  lingkungan sebagai penentu utama lokasi permukiman.
Moechtar mengemukakan bahwa lingkungan pe­rumahan merupakan suatu daerah hunian yang perlu dilindungi dari gangguan-gangguan umpamanya gangguan suara, kotoran udara, bau, sehingga daerah perumahan harus bebas dari gangguan tersebut dan harus aman serta mudah mencapai pusat-pusat pelayanan serta tempat kerjanya.
Reksohadiprodjo berkesimpulan bahwa manusia selain memerlukan sandang dan pangan, juga perumahan karena semuanya merupakan kebutuhan dasar manusia. Oleh karena itu sebagai konsekwensinya perlu diciptakan permukiman untuk menampung kebutuhan dasar manusia itu.
Bertolak dari pengertian-pengertian yang telah dikemukakan oleh para ahli tentang perumahan di atas, maka da lam rangka memenuhi. kebutuhan perumahan bagi penduduk perkotaan, kebijaksanaan dan langkah-langkah yang dapat ditempuh adalah sebagai berikut :
  1. Pembangunan perumahan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dimana diselenggarakan dalam lingkup  permukiman terpadu dan dikaitkan dengan kebijaksanaan pengembangan tata ruang dan wilayah dengan memperhatikan aspek-aspek kependudukan dan lingkungan hidup. Pembangunan perumahan tersebut harus disertai dengan penataan dan perbaikan mutu lingkungan permukiman yang sehat, tertib, aman dan serasi, termasuk pengadaan prasarana-prasarana yang diperlukan.
  2. Pembangunan  perumahan  harus dapat  pula  mendorong peningkatan  produksi bahan bangunan  yang  harganya murah tetapi bermutu.
  3. Sarana  pembangunan perumahan dititikberatkan pada pemenuhan kebutuhan  golongan  masyarakat berpenghasilan  rendah, baik  dalam  sektor   formal   maupun informal. Untuk memenuhi kebutuhan sebagian masyarakat berpenghasilan rendah yang be 1urn dapat terjangkau oleh program KPR-BTN (Kredit Pemilikan Rumah-Bank Tabungan Negara), program pembangunan rumah sederhana akan tetap dilanjutkan. Pembangunan yang akan lebih banyak diserahkan kepada prakarsa dan swadaya masyarakat sendiri. Reran serta masyarakat dan pihak swasta yang sudah meningkat akan lebih dikembangkan lagi. Demikian pula pola usaha bersama baik dalam bentuk tradisional maupun yang sudah melembaga dalam suatu organisasi seperti koperasi akan lebih dikembangkan.
  4. Dalam usaha pengadaan rumah dan penyediaan sarana lingkungan yang diperlukannya, efisiensi penggunaan dana akan lebih diperhatikan dan di samping perlunya usaha-usaha yang lebih intensif.
Keadaan  perumahan adalah salah satu  faktor  yang menentukan  keadaan  hygiene dan  sanitasi  lingkungan. Seperti diketahui bahwa perumahan yang tidak cukup atau terlalu  sempit akan mengakibatkan  timbulnya  berbagai penyakit dalam masyarakat.
Ada  empat syarat pokok yang harus  dipenuhi  oleh suatu  rumah untuk dapat digolongkan sebagai rumah  sehat, yakni :
  1. Memenuhi kebutuhan fisiologis.
  2. Memenuhi kebutuhan psikologis.
  3. Dapat menghindarkan terjadinya kecelakaan.
  4. Dapat menghindarkan terjadinya penyakit.
Adapun kriteria dari rumah sehat yang  dikemukakan di atas dapat dijelaskan lebih jauh sebagai berikut :
  1. Memenuhi kebutuhan fisiologis, mencakup aspek-aspek
    1. Suhu ruangan
Suhu ruangan dijaga agar jangan berubah, sebaiknya tetap berkisar antara 25-28°C. Suhu ruangan ini tergantung pada suhu udara luar, pergerakan udara, kelembaban udara, dan suhu benda-benda sekitarnya.
  1. Penerangan.
Harus cukup mendapat penerangan baik siang maupun malam hari. Yang ideal adalah penerangan listrik. Diusahakan agar ruangan-ruangan mendapatkan sinar matahari terutama pagi hari.
  1. Pertukaran hawa (ventilasi).
Pertukaran  harus cukup menyebabkan hawa  ruangan tetap segar. Untuk itu rumah-rumah harus mempunyai jendela yang cukup.
  1. Isolasi suara.
Dinding ruangan harus kedap suara baik terhadap suara yang berasal dari luar maupun dari dalam. Sebaiknya perumahan jauh dari sumber-sumber suara kegaduhan seperti pasar, pabrik, sekolah, lapangan terbang, stasiun bus, stasiun kereta api dan sebagainya.
  1. Memenuhi kebutuhan psikologis, mencakup aspek-aspek :
  2. Keadaan rumah dan sekitarnya, cara pengaturannya harus memenuhi rasa keindahan sehingga rumah tersebut  menjadi pusat kesenangan dan rumah  tangga yang sehat.
  3. Adanya jaminan kebebasan yang cukup bagi setiap anggota keluarga.
  4. Setiap anggota keluarga yang sudah dewasa sebaiknya  mempunyai ruangan  sendiri-sendiri  sehingga tidak terganggu.
  5. Adanya ruangan keluarga untuk dapat berkumpul.
  6. Adanya ruangan tamu.
    1. Menghindari terjadinya kecelakaan :
    2. Konstruksi  rumah dan bahan-bahan bangunan  harus kuat sehingga tidak mudah ambruk.
    3. Perlu adanya sarana pencegahan terjadinya kecelakaan di sumur  kolam, dan sebagainya terutama un­tuk anak-anak.
    4. Diusahakan agar tidak mudah terjadi kebakaran.
    5. Ada alat pemadam kebakaran terutama yang  mempergunakan gas.
      1. Menghindari terjadinya penyakit.
      2. Adanya  sumber air sehat, cukup  kualitas  maupun kuantitasnya.
      3. Harus  ada tempat pembuangan kotoran, sampah  dan air limbah yang baik.
      4. Harus dapat mencegah perkembangbiakan vektor penyakit seperti nyamuk, lalat, tikus dan sebagainya.
Selain hal-hal yang telah dikemukakan di atas perlu pula diperhatikan mengenai situasi lingkungan rumah yaitu :
  1. Pengaturan halaman rumah, antara lain, pertamanan, kebersihan halaman, kelancaran saluran air kotor, penerangan pada ma lam hari cukup sesuai dengan kebutuhan.
  2. Pengaturan  tanah  pekarangan antara  lain:  kandang ternak harus dijaga kebersihannya, kolam ikan  harus sering diganti airnya, pekarangan harus bersih dari sampah atau tanaman dan semak yang tak berguna.
  3. Pembuatan pagar halaman dan pekarangan.
  4. Menjaga kesehatan ternak dan hewan piaraan.
Secara sederhana syarat-syarat bangunan rumah yang dapat dikembangkan baik di perkotaan maupun di pedesaan adalah sebagai  berikut :
  1. Bangunan rumah cukup memenuhi syarat kesehatan.
  2. Lantai harus bersih dan kering : (1) agar mudah dibersihkan, lantai harus rata/datar dan tidak menimbulkan debu bila dibersihkan, (2) agar tetap kering, maka lantai harus berada lebih tinggi dari halaman luar, terbuat dari bahan bangunan yang tidak menghantar air tanah ke permukaan lantai (kedap air) sehingga ruangan tidak lembab.
  3. Udara dalam ruangan hendaknya tidak lembab dan selalu beredar : (1) agar ruang dalam tidak lembab, maka komponen pembatas ruang dalam (lantai, dinding,, 1angit-langit/atap) harus kedap air. (2) agar udara selalu beredar maka dinding harus mempunyai lubang ventilasi sebagai sarana masuknya udara segar dari luar, dan keluarnya udara kotor dalam ruangan. Din­ding pembatas ruang dalam juga diperlukan mempunyai lubang untuk meneruskan keluar dan masuknya udara.
    1. Bangunan rumah memenuhi perasaan nyaman.
Penyediaan ruangan dalam rumah hendaknya mencukupi sesuai kebutuhan. Hal demikian biasanya tergantung dari adat kebiasaan atau kemampuan dari penghuninya. Penataan ruang-ruang dalam rumah agar memenuhi rasa nyaman dapat dilakukan sebagai berikut :
1)    Ruang tidur. Ruang tidur merupakan tempat untuk beristirahat penuh (tidur) dan merupakan tempat yang lebih pribadi, sehingga ruang tersebut  hendaknya : (1) ditempatkan pada bagian rumah yang cukup tenang/ kebisingan kurang. (2) sinar matahari pagi bisa masuk sehingga dipertimbangkan agar jendela menghadap ke timur dan luas jendela diusahakan minimal 1/9 luas ruang tidur (misalnya luas kamar 9m2 maka luas jendela minimal 1 m2. (3) Mempunyai lubang peranginan yang cukup memadai biasanya 1/5 luas jendela. (4) Mempunyai pintu yang bisa ditutup. (5) Warna dinding sebaiknya yang sejuk, seperti hijau muda, biru muda atau putih gelap. (6) Dibagian luar mempunyai penahan sinar mata hari yang biasanya berupa tirai atau pelebaran teoritis kamar atau bisa juga menanam pohon pelindung.
2)    Ruang tamu. Penempatannya di ruangan bagian depan dengan tujuan agar dapat berhubungan langsung dengan jalan ke luar, sehingga muda dicapai oleh tamu tanpa melalui  ruangan  lain yang sifatnya  lebih  pribadi bagi penghuninya.
3)    Ruang makan. Ruang makan selain digunakan untuk kegiatan makan biasanya juga sebagai tempat belajar dan ruang keluarga. Oleh karena itu sebaiknya :
(1)  Dekat dengan dapur, agar penyajian makanan lebih mudah.
(2)  Mempunyai penerangan alami yang cukup besar de­ngan memberikan bukaan jendela yang menghadap ke arah luar, misalnya ke taman/pekarangan.
4)    Dapur. Untuk kegiatan masak memasak, dapur erat hubungannya dengan api, maka sebaiknya :
(1)  Mempunyai lubang-lubang angin/jendela yang cukup
(2)  Bagian  dinding yang dekat dengan api  hendaknya dilapisi dengan seng, sehingga tidak muda terbakar, terutama untuk rumah kayu/bambu.
5)    Kamar mandi, Cuci dan Kakus.
(1)  Pembuatan kamar mandi, Cuci dan Kakus harus  se-demikian rupa agar pembuangan kotoran/1imbah bisa lancar.
(2)  Kamar mandi, Cuci dan Kakus harus mempunyai  lubang angin dan penerangan yang cukup, agar sinar mata  hari dapat masuk dan sirkulasi udara  bisa terjadi  dengan sempurna. Hal tersebut akan  menghindarkan kamar mandi dari ban yang tidak  se-dap, selain itu air di bak akan tetap segar.
6)    Ruang-ruang penunjang.
(1)  Kandang ternak. Penempatan  kandang  ternak tempatnya harus terpisah dengan rumah induk. Hal demikian dimaksudkan agar bau masuk dari kotoran binatang  tidak  mengganggu penghuni  rumah  itu sendiri  maupun tetangga (dalam arti mudah  ter-jangkit penyakit yang disebabkan oleh  banyaknya lalat).
(2)  Lumbung. Seperti halnya dengan kandang  ternak, penempatan lumbung sebaiknya terpisah atap-nya dari rumah induk, dan diusahakan agar di mu-ka lubang tersebut terdapat halaman terbuka yang memungkinkan  dipergunakan untuk menjemur  hasil bumi.
Suatu hal yang tak kalah pentingnya dalam suatu bangunan rumah adalah komponen bangunan rumah itu sen­diri. Bagaimanapun indah dan luasnya suatu bangunan rumah kalau komponen yang menyusunnya tidak memenuhi syarat maka bangunan tersebut tidak akan dapat bertahan lama .
Di Indonesia terdapat bermacam-macam bentuk rumah, tetapi secara garis besar bentuk-bentuk tersebut  dapat dibagi menjadi dua bagian besar yaitu “rumah  panggung” dan “rumah non panggung”. Pada dasarnya struktur  suatu rumah terdiri atas :
  1. Komponen struktur utama, yang terdiri atas  pondasi, kerangka  bangunan utama (tiang, kolom) dan rangka atap, juga rangka untuk rumah panggung.
  2. Komponen non struktur, terdiri atas lantai, dinding, pintu, jendela, langit-langit dan penutup atap. Komponen  struktur utama terdiri dari  bagian-bagian sebagai berikut :
    1. Pondasi. Pondasi adalah salah satu komponen struktur yang berfungsi meneruskan gaya dari segala arah ke tanah. Dengan demikian pondasi berperan penting da-lam hal mendirikan suatu bangunan. Terdapat berbagai macam jenis pondasi, baik ditinjau dari macam beban daya dukung tanah atau jenis bangunan yang didukung. Jenis-jenis pondasi yang dimaksud adalah pondasi pasangan batu kali dengan slof, pondasi umpak rumah non panggung, pondasi umpak rumah panggung, pondasi pasangan batu kali dengan roliag untuk rumah non panggung dan pondasi tiang pancang untuk rumah panggung.
    2. Rangka rumah. baik rumah panggung maupun non panggung mempunyai rangka-rangka dari atas ke bawah yang berfungsi menahan serta meneruskan beban dari segala arah agar mencapai suatu kekompakan atau ikatan, se-hingga bangunan rumah menjadi kuat. Di dalam suatu bangunan rumah terdapat tiga macam rangka utama yaitu :
a)    Rangka atap. Rangka atap  adalah  suatu  bentuk konstruksi yang berfungsi sebagai penopang/penyangga dan sebagai landasan  penutup  atap.  Rangka  atap dibedakan atas dua yaitu ran.gka atap rumah  panggung dan   rangka   atap  rumah  non   panggung.
b)    Rangka dinding. Rangka utama dinding biasanya berupa tiang/kolom yang berfungsi pula sebagai  pengikat  dinding  bangunan agar tidak  goyah.  Mengingat fungsi  rangka tersebut sangat penting  maka  rangka dinding hendaknya memenuhi syarat sebagai berikut :
1)    Merupakan kesatuan yang cukup kuat.
2)    Terbuat dari bahan yang tahan lama dan tidak mudah aus bisa juga bahan yang diawetkan.
3)    Ukuran  kolom hendaknya sesuai  dengan  peraturan yang dapat menahan beban dari semua gaya termasuk gempa bumi.
Rangka  dinding dibedakan atas rangka dinding  rumah panggung dan rangka dinding rumah non panggung.
  1. Lantai rumah panggung. Khusus  untuk rumah  panggung, lantainya merupakan salah satu komponen struk-tur, karena lantai di sini tidak hanya sekedar penutup permukaan tanah, melainkan sebagai satu rangkai-an yang menopang beban, baik beban mati maupun beban hidup dan kemudian meneruskan ke atas tanah. Untuk rangka lantai rumah panggung sebaiknya digunakan bahan yang sejenis dengan rangka rumahnya agar kokoh dan penyelesaian konstruksi bangunannya dapat diselesaikan dengan baik.
Adapun  komponen nonstruktur suatu bangunan  rumah terdiri   dari :
  1. Langit-langit. Tidak semua rumah harus memiliki langit-langit, tetapi ditinjau dari segi  keindahan , kesehatan dan kenyamanan, langit-langit memang  perlu.  Berbagai macam bahan bisa dibuat untuk  langit-langit,  seperti bambu pecah/pelupuh, tripleks,  asbes, semen dan sebagainya.
  2. Dinding pengisi. Dinding berfungsi sebagai  pembatas rumah terhadap bagian luar maupun pembatas ruangan. Konstruksi dinding  hendaknya  memenuhi  persyaratan tertentu seperti :
(a)  Dinding  yang berfungsi sebagai  pemikul  harus dapat mendukung berat sendiri, semua gaya dan  beban termasuk gempa bumi yang bekerja padanya.
(b)  Dinding yang tidak memikul beban. hendaknya  bisa . mendukung berat sendiri.
(c)  Dinding  yang terbuat dari bahan  selain  bambu/kayu, perletakannya harus bersambung dengan  pondasi dimana  bagian  terbawah (15 cm di  bawah  permukaan tanah dan 15 cm di atas lantai) harus memakai lapis-an  kedap  air (trasram). Hal  tersebut  dimaksudkan agar tidak terjadi penyerapan air ke dalam  dinding yang diakibatkan dari resapan air tanah maupun air dari bekas mencuci lantai.
(d)  Dinding yang berfungsi sebagai batas antara  ruang hendaknya mampu meredam suara secukupnya.
Dinding rumah non panggung, penggunaan bahan bangunan untuk komponen dinding bisa lebih banyak variasinya dibanding rumah panggung, seperti misalnya: bat/batako, kayu/papan, bambu/palupuh dengan rangka kayu, kombinasi papan dengan anyaman bambu, kombinasi bata/ batako dengan papan atau anyaman bambu (rumah semi permanen). Sedang untuk rumah panggung, dindingnya dibuat dari bahan yang ringan seperti anyaman bambu, susunan papan/palupuh, kombinasi papan dan anyaman bambu.
  1. Pintu, Jendela, dan Ventilasi. Pintu, jendela, dan ventilasi pada dasarnya merupakan satu kesatuan de­ngan dinding pengisi. Sebagai komponen pelengkap da­ri dinding maka fungsi pintu dari bangunan adalah sebagai jalan keluar dan masuk ke dalam rumah. Untuk itu perencanaan pintu dalam bangunan harus sedemikian rupa, agar sirkulasi (lalu lintas) orang di dalam rumah teratur dan tidak terganggu dengan penempatan perabotan rumah tangga.
Bahan pintu pada umumnya dari kayu atau bambu dengan konstruksi sedemikian rupa sehingga cukup aman dan tahan lama. Demikian pula perencanaan jendela dan ventilasi harus diperhitungkan dengan luas lantai ruangan, yang penting cahaya sinar matahari pagi secara langsung dapat menyinari ruangan.
Sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan bahwa setiap rumah harus mempunyai lubang cahaya dan pertukaran udara yang berupa jendela dan ventil.asi dengan ukuran minimal 1/9 x luas lantai ruangan. Dan seandainya pada dinding tidak mungkin dibuat jende­la, maka dapat dibuat lubang angin (rooster) pada dinding dan lubang cahaya pada langit-langit sehingga ruangan cukup terang dan pertukaran udara dapat terjadi.
D,TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH.
Ada beberapa batasan tentang sampah, diantaranya pengertian menurut American Public Health Association mengatakan bahwa sampah ada-lah sesuatu yang tidak digunakan, tidak terpakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang, yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Sedangkan menurut FKM-UI sampah ialah sesuatu bahan dan benda padat yang terjadi karena berhubungan dengan aktivitas manusia yang tak dipakai lagi, tak disenangi dan dibuang dengan cara-cara seniter kecuali buangan yang berasal dari tubuh manusia.
Banyak lagi ahli yang mengajukan batasan tentang sampah, namun pada prinsipnya mengandung hal yang sama yaitu : adanya sesuatu benda atau zat padat, adanya hubungan dengan aktivitas manusia, benda atau bahan tersebut tidak dipakai dan tidak disenangi lagi, dan di buang dalam arti pembuangannya dengan cara-cara yang diterima oleh umum (perlu pengelolaan yang baik).
Jumlah produksi sampah untuk daerah di Indonesia diperkirakan rata-rata sebesar 2 1 per orang per hari. Untuk daerah Asia sekitar 350 g per orang per hari. Jumlah produksi sampah pada suatu daerah tergantung da­ri beberapa faktor antara lain :
  1. Jumlah, kepadatan serta aktivitas penduduk pada da­erah tersebut makin besar jumlah penduduk makin besar jumlah sampah yang diproduksi. Bila kepadatan penduduk suatu daerah sangat tinggi, maka kemungkinan sampah diserap oleh lingkungan secara alami akan berkurang, karena sempitnya atau tiadanya tanah-tanah lapang yang memungkinkan penyerapan sampah tersebut. Sehingga dengan demikian jumlah sampah yang dikumpulkan akan lebih besar.
Demikian pula di daerah-daerah yang aktivitas penduduknya tinggi, jumlah sampah yang dikumpulkan juga akan meningkat.
  1. Sistem pengumpulan dan pembuangan sampah yang dipakai. Sistem pengumpulan dan pengangkutan sampah yang dipakai sangat mempengaruhi jumlah sampah yang dikumpulkan. Pengumpulan sampah dengan gerobak, truk dan Iain-lain akan berbeda dengan pengumpulan sampah memakai truk pemadat.
Adanya sampah yang dibakar atau dibuang sendiri oleh yang bersangkutan atau oleh kontraktor sehingga tidak masuk da lam pencatatan Dinas Kebersihan, akan memberi gambaran jumlah sampah yang lebih kecil dari jumlah produksi sampah yang sebenarnya. Makin baik sistem pengumpulan dan pembuangan sampah, makin banyak produksi sampahnya.
  1. Pengambilan bahan-bahan yang ada pada sampah untuk dipakai kembali. Adanya bahan-bahan tertentu pada sampah yang mempunyai nilai ekonomi, oleh golongan tertentu akan diambil kembali untuk dijual. Sebagai contoh, pecahan kaca/gelas, besi, plastik, kertas, karton dan Iain-lain yang masih mempunyai nilai ekonomi yang lumayan akan diambil dan dikumpulkan untuk dijual kembali.
Dengan demikian, jumlah sampah jenis ini yang dikum­pulkan akan berkurang. Hal ini sangat tergantung pada harga pasaran dari bahan-bahan tersebut. Bila harga cukup tinggi maka jumlah sampah jenis ini yang dikumpulkan boleh dikatakan sedikit sekali. Tapi bi-la harga pasaran menurun maka sampah jenis- ini akan bertambah jumlahnya untuk diolah.
  1. Geografi.
Faktor geografi juga mempunyai pengaruh terhadap jumlah serta perubahan komposisi sampah padat. Sebagai contoh, dapat dikemukakan bahwa di daerah pegunungan sampah dari jenis kayu-kayuan akan meningkat, sedangkan di dataran rendah sampah jenis pertanian mungkin menonjol, sedangkan daerah pantai sampah je­nis kerang-kerangan atau hasil-hasil laut yang banyak jumlahnya. Hal ini jelas erat hubungannya dengan aktivitas penduduknya.
  1. Waktu
Jumlah produksi sampah sangat dipengaruhi oleh faktor waktu (hari, minggu, bulan, dan tahun).
Jumlah produksi sampah dalam satu hari bervariasi menurut waktu. Ini erat kaitannya dengan kegiatan manusia sehari-hari misalnya di dapur, pasar, kan-tor, dan Iain-lain. Umumnya pada pagi hari, jumlah sampah lebih sedikit dan akan meningkat antara jam 8.00 sampai jam 14.00 dan mencapai puncaknya sekitar jam 11.00 – 13.00. Kemudian jumlahnya menurun sampai kira-kira jam 16.00.
Hal ini erat hubungannya dengan aktifitas sore hari di Indonesia seperti misalnya setelah magrib pergi ke toko restoran, warung-warung dan Iain-lain disamping aktifitas makan malam di rumah-rumah. Jumlah produksi dalam seminggu juga mengalami varia-si. Bila kita asumsikan bahwa pengumpulan sampah dilakukan tiap hari maka jumlah sampah hari Senin cukup tinggi dan menurun untuk hari Selasa, Rabu dan Kamis. Hari Jumat sampah meningkat lagi sampai hari Minggu. Variasi jumlah produksi sampah itu terutama berlaku di daerah perkotaan sedangkan di pedesaan variasinya tidak terlalu berarti.
  1. Sosial ekonomi.
Faktor sosial ekonomi sangat mempengaruhi jumlah produksi sampah suatu daerah termasuk adat istiadat, taraf hidup serta mental dari masyarakat. Sebagai contoh jumlah produksi sampah di daerah pusat kota jelas akan berbeda dengan jumlah produksi sampah di daerah pinggiran kota. Di daerah yang telah maju jumlah produksi sampahnya berbeda dengan daerah yang masih terkebelakang.
Juga tentang mental dan kebudayaan suatu masyarakat tercermin dalam cara masyarakat tersebut mengelola sampahnya. Sampah yang terkumpul disana sini mencerminkan kebudayaan serta martabat manusia serta bangsanya.
  1. Musim/iklim
Faktor musim atau iklim akan mempengaruhi jumlah produksi sampah. Di Indonesia misalnya, musim hujan kelihatannya sampah meningkat karena adanya sampah terbawah oleh air. Dapat juga terjadi hal sebaliknya yaitu sampah yang terkumpulkan dan terangkut jauh berkurang karena adanya kesulitan dalam mengumpu1kan sampah padahal produksi sampah kenyataannya tetap. Jadi ada sebagian sampah yang tak terangkut. Musim buah-buahan jelas meningkatkan jumlah produksi sam­pah di satu daerah. Juga musim panen, musim liburan sekolah, hari raya dan Iain-lain.
  1. Kebiasaan masyarakat.
Kebiasaan masyarakat di sini dapat diberi contoh, misalnya orang Jepang lebih senang makan makanan mentah sehingga produksi sampah dari jenis ini jelas meningkat. Suku Bali dengan adatnya yang banyak-melakukan sesajen, maka jumlah sampah akan lebih ba­nyak dari suku lain. Juga orang Minang dengan kebiasaan makan makanan khas minang konon jumlah produksi sampahnya lebih tinggi.
  1. Teknoiogi.
Dengan kemajuan teknologi, maka jumlah produksi sam­pah juga meningkat. Sebagai contoh, dulu tidak dikenal adanya sampah jenis plastik, tetapi sekarang plastik  menjadi  masalah dalam  pembuangan  sampah.
Juga sampah berupa kardus, tong-tong, ataupun peti kemas yang besar. Da lam rumah tangga dengan kemajuan teknologi sekarang ini sudah dapat dihasilkan sampah dalam bentuk kulkas, AC, radio, televisi ataupun alat rumah tangga lainnya. Dengan kemajuan teknologi pula, sistem pengangkutan dan pengumpulan sampah menjadi lebih efisien sehingga dengan tenaga mini­mal, dalam waktu singkat sudah dapat mengumpulkan sampah dalam jumlah besar. Namun demikian jumlah produksi sampah ini merupakan resultan dari faktor-faktor yang mempengaruhinya. Hal ini perlu diketahui karena erat hubungannya dengan sistem pengelolaan sampah yang akan di1aksanakan.
  1. Sumber sampah.
Jumlah produksi dan komposisi sampah jelas akan berbeda tergantung dari mana sampah tersebut berasal. Sampah-sampah dari rumah tangga jumlah dan komposisinya jelas berbeda dengan jumlah serta komposisi sampah dari pasar, dan berbeda pula dengan sampah yang berasal dari industri.
Adapun  sistem  pengelolaan  sampah  khususnya  di Indonesia telah ditetapkan beberapa persyaratan sebagai berikut :
  1. Penampungan atau pewadahan sampah hendaknya :
  2. Setiap  sampah  yang dihasilkan  harus  ditampung pada tempat sampah.
  3. Sampah-sampah  yang  cepat  membusuk  dan  berbau sebelum ditampung di tempat sampah agar  dimasuk-kan dalam kantong kedap air dan diikat.
  4. Tempat sampah yang dipakai untuk menampung sampah harus  : (1) terbuat dari bahan yang  kedap  air, tak mudah dilubangi tikus dan mempunyai permukaan yang  halus pada bagian dalamnya, (2)  mempunyai tutup yang mudah dibuka dan ditutup tanpa  mengotori tangan, (3) mudah diisi dan dikosongkan serta mudah dibersihkan.
  5. Tempat sampah berupa bak beton permanen terutama di permukiman, tidak dianjurkan.
  6. Menampung  sampah  di tempat sampah  tidak  boleh melebihi 3 x 24 jam (3 hari).
  7. Tidak diperkenankan membiarkan sampah yang  dapat menampung air menjadi tempat bersarangnya serangga.
  8. Bila  kepadatan lalat di sekitar sampah  melebihi 20 ekor per blok grill, perlu dilakukan pemberantasan dan perbaikan pengelolaan sampah.
    1. Pengelolaan sampah setempat.
Upaya untuk mengurangi volume sampah dengan melakukan  pemusnahan pada sumber sampah, harus  memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a)    Hanya  dilakukan pada permukiman yang  kepadatannya hanya 50 jiwa/ha.
b)    Bila dilakukan pembakaran, asap dan debu  yang dihasilkan  tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitarnya.
c)    Bila  sampah  yang  dihasilkan  ditimbun  atau ditanam  pada  lubang galian  tanah,  jaraknya terhadap sumur atau sumber air bersih terdekat minimal 10 m.
  1. Pengumpulan sampah.
    1. Tidak  diperbolehkan mengumpulkan sampah di  luar bangunan tempat pengumpulan sampah sementara.
    2. Tempat  pengumpulan sampah sementara (TF’S)  harus kedap  air,  bertutup dan  selalu  dalam  keadaan tertutup bila tidak sedang diisi atau dikosongkan, serta mudah dibersihkan.
    3. Penempatan  tempat pengumpulan  sampah  sementara yaitu:
a)    Tidak  merupakan sumber bau dan  sumber  lalat dari rumah terdekat.
b)    Dihindarkan sampah masuk dalam saluran air.
c)    Tidak terletak pada tempat yang mudah  terkena luapan banjir.
  1. Pengosongan sampah di tempat pengumpulan sementara harus dilakukan minimal 1 (satu) kali dalam  3 (tiga) hari.
  2. Bila  di tempat tersebut tingkat kepadatan  lalat lebih dari 20 ekor per blok grill atau tikus terlihat  pada siang hari maka harus  dilakukan  pengendalian .
  3. Bila tempat pengumpulan sampah sementara berupa lokasi untuk pemindahan sampan dari alat angkut kecil ke alat angkut besar maka :
a)    Pengosongan  sampan  harus  dilakukan  secepat mungkin, dan tidak diperbolehkan menginap.
b)    Lokasi tersebut dijaga kebersihannya.
  1. Pengangkutan sampah.
    1. Alat  pengangkutan sampah harus  mempunyai  wadah yang  mudah  dibersihkan  bagian  dalamnya  serta dilengkapi dengan penutup.
    2. Setiap  kendaraan keluar dari  tempat  pembuangan akhir sampah, harus selalu dalam keadaan bersih.
    3. Petugas yang mengangkut sampah harus menggunakan perlengkapan kerja sebagai berikut :
a)    Pakaian kerja khusus.
b)    Sarung tangan yang terbuat dari bahan neophrene.
c)    Topi pengaman.
d)    Masker.
e)    Sepatu boot/lars.
  1. Pengolahan sampah.
    1. Lokasi untuk pengolahan sampah harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
a)    Tidak merupakan sumber bau, asap, debu,  kebisingan, dan binatang pengerat bagi  permukiman terdekat.
b)    Tidak  menimbulkan pencemaran bagi sumber  air baku, air minum.
c)    Tidak terletak pada ‘daerah yang mudah  terkena luapan air atau banjir.
  1. Teknik pengolahan yang dilakukan dengan pembakar-an secara tertutup harus :
a)    Emisi  gas dan debu yang keluar dari  cerobong harus memenuhi persyaratan baku mutu lingkungan.
b)    Dalam  hal-hal tertentu dimana populasi  lalat telah  melampaui 20 ekor per blok  grill  atau keberadaannya cukup mengganggu, harus  dilaku­kan pengendalian.
c)    Air bekas cucian alat harus diamankan agar ti­dak menimbulkan masalah pencemaran.
  1. Pembuangan akhir sampah.
    1. Lokasi untuk tempat pembuangan akhir sampah harus memenuhi ketentuan :
a)    Tidak merupakan sumber bau, asap, debu5  kebisingan dan lalat bagi permukiman.
b)    Tidak merupakan sumber pencemaran bagi  sumber air baku untuk minum, dan jarak sekurang-kurangnya 200 m atau lebih,  tergantung  pada struktur geologi setempat serta jenis  sampahnya.
c)    Tidak terletak pada daerah banjir.
d)    Tidak terletak pada lokasi yang permukaan  air tanahnya tinggi .
e)    Tidak merupakan sumber ban, kecelakaan serta harus  memperhatikan  segi  estetika  terhadap jalan besar atau jalan umum.
  1. Pengelolaan  sampah  di tempat  pembuangan  akhir hendaknya :
a)    Melakukan upaya agar lalat, nyamuk, tikus, kecoa, tidak berkembangbiak dan tidak  menimbulkan bau.
b)    Memiliki drainase yang baik dan lancar.
c)    Tempat pembuangan akhir yang dipergunakan untuk  membuang bahan beracun  dan  berbahaya, lokasinya  harus diberi tenda dan tercatat  di Kantor Pemerintah Daerah.
d)    Dalam  hal  tertentu  dimana  populasi   lalat melebihi  20  ekor per blok grill  atau  tikus terlihat pada siang hari atau ditemukan nyamuk aedes.   harus  dilakukan  pemberantasan   dan perbaikan cara-cara pengelolaan sampah.
  1. Pada  tempat pembuangan akhir sampah harus  disediakan alat keselamatan kerja sebagai berikut : (a)  Topi pengaman, (b) Sarung tangan  bagi  yang berhubungan  langsung dengan sampah, (c)  Sepatu kerja, (d) Pakaian kerja khusus yang harus dipakai oleh petugas/orang yang terlibat dalam pengelolaan sampah.
  2. Pada  setiap pembuangan akhir sampah  harus  tersedia alat PPPK.
  3. Pada  setiap pembuangan akhir sampah  harus  tersedia  alat pemadam kebakaran baik berupa  tabung pemadam kebakaran maupun hydran.
  4. Pada setiap pembuangan akhir sampah harus  tersedia fasilitas untuk mencuci kendaraan pengangkut sam­pah.
  5. Tempat pembuangan akhir sampah setelah tidak  dipergunakan lagi sebagai tempat pembuangan  sampah maka tidak boleh digunakan sebagai lokasi  permukiman dan sumber air bersih.
E. TENTANG SARANA AIR BERSIH.
Air merupakan kebutuhan pokok bagi kehidupan manusia. Berbagai kegunaan air bagi kehidupan manusia, seperti untuk minum, mandi, mencuci, memasak dan sebagai-nya. Selain itu untuk keperluan umum, air juga dibutuhkan untuk keperluan pertanian, industri, olah raga serta kegiatan-kegiatan lain.
Oleh karena air merupakan kebutuhan vital yang diperlukan manusia setiap saat, maka kehidupan dan aktivitas manusia sama sekali tidak dapat dipisahkan dengan air. Untuk itu hendaknya setiap sarana aktivitas seper-ti permukiman, perkantoran dan lain-lain dilengkapi dengan sumber air yang memenuhi syarat bagi peruntukannya.
Khusus untuk suatu permukiman, keberadaan sumber air merupakan suatu syarat mutlak untuk menunjang kehidupan warganya. Di kota-kota besar pada umumnya telah memiliki sarana air bersih berupa air ledeng yang dikelola oleh suatu Perusahaan Air Minum (PAM) . Namun yang menjadi permasalahan adalah keterbatasan yang dimiliki oleh PAM tersebut sehingga masih sebahagian kecil warga kota yang dapat menikmati sarana air bersih tersebut.
Dengan terbatasnya kemampuan sarana air bersih yang dikelola oleh PAM, maka sebagian warga kota utamanya yang bermukim di wilayah pinggiran kota memenuhi kebutuhannya akan air melalui sumber-sumber lain. Ada beberapa sarana untuk memperoleh air bersih yang biasa digunakan di masyarakat, antara lain berupa air hujan, sumur terbuka, sumur pompa dan lain-lain.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indo­nesia Nomor 416/Men.Kes/Per/IX/1990, Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan da-pat langsung diminum, sedang air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila te­lah dimasak.
Air minum yang memenuhi syarat kesehatan adalah :
  1. Syarat kuantitas
Kebutuhan air untuk daerah perkotaan yaitu 100 – 150 1iter/orang/hari, sedangkan kebutuhan air untuk daerah pedesaan yaitu 60 1iter/orang/hari.
  1. Syarat kualitas
  2. Fisik : Jernih, tidak berwarna, tidak berbau  dan tidak berasa.
  3. Kimiawi : tidak mengandung zat-at yang berbahaya untuk  kesehatan seperti zat beracun,  dan  tidak mengandung  mineral-mineral seperti  zat  organik lebih tinggi dari jumlah yang telah ditentukan.
  4. Mikrobiologi  : tidak mengandung bibit  penyakit, tidak mengandung Escherichiacoli, bakteri  saprofit yang jumlahnya melebihi syarat yang telah di-tentukan dalam setiap 100 ml air.
  5. Radioaktif : Harus bebas dari unsur-unsur  radioaktif seperti sinar alfa dan beta.
Berdasarkan sumbernya, air dapat dibagi atas :
  1. Air presipitasi, misalnya : air hujan, salju, embun.
  2. Air tanah dangkal, misalnya : air sumur dangkal, air sumur pompa tangan, mata air dangkal.
  3. Air  tanah dalam, misalnya : air sumur  dalam,  mata air dalam.
  4. Air permukaan, misalnya s air laut, air sungai,  air danau, air empang.
Berdasarkan sifatnya, air dapat dibedakan atas :
  1. Protective water supply (terlindung ) , terdiri dari : (a)  perpipaan,  (b) sumur pompa tangan,  (c)  sumur artesis,  (d) penampungan air hujan, dan (e) perlindungan mata air.
  2. Non protective water supply (tidak terlindung).
Misalnya sumur gali, sungai, danau dan sebagainya.
Oleh karena sumber air yang terbanyak digunakan oleh masyarakat Indonesia adalah sumur, maka berikut ini dikemukakan beberapa penjelasan tentang syarat suatu sumur yang memenuhi syarat kesehatan sebagai berikut:
  1. Syarat lokasi
  2. Untuk  menghindari pengotoran, yang harus  diperhatikan adalah jarak sumur dengan cubluk, lobang galian sampah, lobang galian air limbah dan  sumber-sumber pengotoran lainnya. Jarak ini  tergantung pada keadaan tanah dan kemiringan tanah. Pada  umumnya dapat dikatakan jaraknya tidak  boleh kurang dari 10 m.
  3. Dibuat di tempat yang ada airnya di dalam tanah.
  4. Jangan dibuat di tanah rendah yang mungkin terendam bila banjir.
    1. Syarat konstruksi
    2. Dinding sumur 3 m dalamnya dari permukaan tanah dibuat dari tembok yang tidak tembus air (disemen), .agar bila ditimba dinding sumur tidak  runtuh.
    3. 1,5 m  dinding berikutnya (sebelah bawah)  dibuat dari batu bata yang tidak ditembok, untuk  perembesan
    4. Kedalaman  sumur dibuat sampai  mencapai  lapisan tanah  yang mengandung air cukup banyak  walaupun musim kemarau.
    5. Di  atas tanah dibuat dinding tembok  yang  kedap air setinggi 70 cm untuk mencegah pengotoran dari air permukaan dan untuk keselamatan.
    6. Lantai  sumur di tembok 1,5 m lebarnya dari  din­ding sumur dibuat agak miring dan. ditinggikan  20 cm di atas permukaan tanah.
    7. Dasar sumur diberi kerikil agar tidak keruh  bila ditimba.
    8. Permukaan tanah di sekitar bangunan sumur  dibuat miring untuk memudahkan pengeringan.
    9. Saluran pembuangan air limbah di sekitar  sumur hendaknya ditembok sepanjang 10 m.
F.TENTANG JALAN LINGKUNGAN.
Terdapat bermacam-macam jenis jalan yang melintas baik di kota maupun desa menurut bentuk, jenis penggunaan maupun kelasnya. Oleh karena ruang lingkup pembahasan ini terbatas pada keadaan jalan di permukiman kumuh  maka pembicaraan diarahkan pada  jalan-jalan yang sering dijumpai di pedesaan atau pinggiran kota.  Jalan yang sering dijumpai di tempat seperti ini terdiri dari :
  1. Jalan lingkungan
Adalah  jalan  yang  menghubungkan  antara  kelompok rumah  satu  dengan kelompok rumah lain,  atau  dari kelompok rumah ke pusat-pusat pelayanan umum. Secara konstruktif jalan ini bisa dilalui oleh  kendaraan bermotor.
  1. Jalan setapak
Adalah jalan yang menghubungkan antara rumah dengan rumah atau antara jalan lingkungan dengan fasilitas lingkungan.
Secara konstruktif jalan ini tidak dapat dilalui oleh kendaraan bermotor.
  1. Trap pada tanah
Pada permukaan tanah yang miring atau yang biasa terdapat di daerah pegunungan untuk mempermudah orang mendaki dan menjaga agar daerah tersebut tidak longsor maka dihalangi dengan cara pembuatan trap penahan. Penahan bisa dibuat dari berbagai macam bahan tergantung dari keadaan setempat.
Syarat-syarat  pembuatan/pengadaan  jalan   adalah sebagai berikut :
  1. Semua jalan harus diperkeras, dapat dengan sirtu (pasir-batu), susunan batu yang dipadatkan, pasangan batu/bata, beton rabat atau diaspal, sehingga  jalan cukup mantap untuk menerima beban di atasnya dan menghindari timbulnya debu.
  2. Muka jalan harus rata (tidak bergelombang), dengan kemiringan badan jalan tertentu agar tidak ada air yang tergenang di tengah jalan.
  3. Badan jalan harus lebih tinggi dari bahu jalan, agar air dari badan jalan dapat mengalir dengan lancar ke arah parit at.au selokan.
Kemiringan bahu jalan + 1 : 30 agar aliran air cukup lancar, tetapi tidak menggerus tanah bahu jalan yang dapat merusak konstruksinya.
  1. Jalan  harus  dilengkapi dengan selokan  atau  parit untuk  menampung air dari jalan  dan  mengalirkannya searah dengan jalan, kemiringan selokan minimal 1:50.
  2. Jarak  antara  jalanan  dengan  bangunan  di   kanan kirinya harus cukup (minimal jarak sisi luar  selokan dengan  bangunan  sama dengan jarak antara sisi luar selokan dengan  jalan), agar aktivitas dari  jalan tersebut  tidak mengganggu aktivitas di  kanan  kiri jalan (suara, debu dan benturan fisik).
  3. Di  sepanjang jalan harus ditanam pohon-pohon untuk peneduh dan penguat jalan dari kemungkinan  kikisan air.
  4. Pada jalan tanjakan/turunan harus dibuat sub  drain (saluran pembuangan di bawah perkerasan jalan) yang melintang  jalan pada jarak-jarak tertentu  (tergantung landai jalan), biasanya antara 15-25 m.
  5. Untuk pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan ja­lan berdasarkan keadaan geografisnya seperti daerah dataran rendah, daerah pegunungan, daerah pantai. , pasangan surut dan sebagainya, harus memperhatikan hal-hal yang disarankan sebagai berikut :
a)    Daerah pantai
Konstruksi jalan harus disesuaikan dengan kondisi pantai, khususnya terhadap air asing yang dapat merusak pasangan dan logam.
b)    Daerah dataran
Pengaruh air dalam badan jalan, air ini biasanya timbul karena : (a) air tanah tinggi, (b) letak sawah/kebun kanan kiri jalan lebih tinggi dari jalan, dan (c) adanya kumpu1an-kumpu1 an air (dalam tanah), biasanya terdapat di. kaki-kaki tanjakan atau turunan.
c)    Daerah pegunungan: (a) pada daerah/tempat-tempat tanjakan/ turunan, agar lebih aman sebaiknya  dibuatkan undakan atau tangga, (b) untuk mencegah  longsor tepi jalan yang berlereng agar dipasang turap/penguat dari bambu, kayu, pasangan atau tanaman, sehingga tanah menjadi stabil dan mantap, dan (c) kalau mungkin bisa dengan cara gali dan uruk setempat.
d)    Daerah pasang  surut :  (a) tiang/kayu penyanggah jalan/jembatan,  agar awet dipilih jenis  yang  baik (keras, tua umumnya dan tidak cacat), (b) jalan harus diberi pagar pengaman agar tidak berbahaya bagi anak kecil atau pejalan di malam hari dan (c) dalam jangka panjang sebaiknya kayu penyangga jalan diganti dengan beton bertulang yang mempunyai ketahanan tinggi .
G. TENTANG DRAINASE.
Saluran pembuangan air limbah yang ada di setiap rumah perlu disalurkan ke bidang penerima yang disebut selokan/parit (bisa terbuka)/ gorong-gorong yang dibuat di sepanjang kanan kiri jalan. Saluran bisa merupakan saluran terbuka atau tertutup yang aliran airnya menuju ke sungai, danau atau saluran yang lebih besar yang akhirnya menuju ke suatu tempat yang jauh dari permukiman .
Ada  3 (tiga) macam selokan/parit yang sering  di-jumpai yaitu :
  1. Selokan yang terbuat dari tanah
  2. Selokan yang terbuat dari batu bata
  3. Selokan yang terbuat dari buis beton.
Adapun syarat-syarat pengadaan/pembuatan  selokan/parit adalah :
  1. Pengadaan/pembuatan parit harus lebih rendah dari badan jalan, agar air dapat mengalir dengan lancar ke arah samping kanan kiri jalan, untuk  selanjutnya ditampung dan dialirkan melalui gorong-gorong menuju ke sungai.
  2. Karena  pembuatan  saluran  bisa  berupa  pipa  buis beton, maka harus dijaga jangan sampai disumbat oleh sampah sehingga untuk itu lubang-lubang harus  cukup besar dan da lam.
  3. Saluran pembuangan di kanan kiri jalan ini harus cu­kup dalam, minimum 0,75 – 1.00 m dengan lebar (garis tengah) minimum 0,75 – 1,5 m.
Untuk pengembangan parit/selokan sebaiknya disesuaikan dengan jalan dan air limbah yang di tampungnya. Sedangkan pemeliharaannya, selain untuk konstruksinya sendiri juga untuk pemeliharaan terhadap kelancaran air limbah. Misalnya dengan mengangkat lumpur pada waktu periode tertentu.
H. PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT.
Tingkat ketersediaan, 5arana perumahan serta infrastruktur pada kawasan permukiman kumuh masih berada jauh di bawah standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk suatu  permukiman sederhana. Hal ini disebabkan oleh  buruknya  keadaan beberapa Prasarana yang ada di dalam permukiman itu .
  1. prasarana yang memerlukan  perhatian  dan prioritas utama dalam upaya pembenahan permukiman kumuh adalah sarana persampahan, jalan lokal serta saluran drainase. Sedangkan untuk prioritas  utama hendaknya  ditujukan  pada sektor  sarana persampahan, jalan lokal,  drainase  dan sarana perumahan.  Sektor-sektor yang  perlu  mendapat prioritas utama di atas adalah termasuk komponen  permukiman yang sangat vital, sedangkan dalam  penataannya dewasa ini masih dalam kondisi jauh dari yang  diharapkan.
  2. 2.    Faktor-faktor yang perlu mendapat perhatian dan penanganan yang lebih besar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menanggulangi kekumuhan permukimannya adalah tingkat pendidikan dan pengetahuan penduduk, tingkat penghasilan dan jumlah anggota keluarga pada setiap rumah tangga, Ketiga faktor tersebut di atas ternyata masih dalam keadaan yang memprihatinkan karena masih jauh di bawah garis standar yang diharapkan .
Pada bagian akhir tulisan ini dikemukakan beberapa saran berupa langkah-langkah penanggulangan pemukiman kumuh sebagai berikut :
  1. Untuk meningkatkan kondisi permukiman kumuh pada  keadaan yang lebih baik maka disarankan kepada pihak yang berkompeten agar setiap langkah perbaikan senantiasa  didasarkan pada skala prioritas yang disusun berdasarkan hasil penelitian yang akurat. Hal ini dimaksudkan agar permasalahan pada permukiman kumuh tersebut dapat ditangani secara sistematis dan tepat guna.
  2. Diperlukan  adanya keterlibatan  pihak  swasta untuk  ikut  menangani permasalahan permukiman kumuh terutama pada sektor-sektor tertentu. Antara lain dalam pengadaan sarana air bersih, sektor persampahan dan sebagainya. Untuk itu disarankan agar pihak yang berkompeten dapat lebih merangsang tumbuhnya keinginan pihak swasta untuk ikut memikirkan perbaikan kondisi permukiman kumuh itu.
  3. Kebijaksanaan pengembangan tata ruang yang telah dituangkan ke dalam Perda No. 6 tahun 2006 tentang Rencana Tata Ruang Kota hendaknya menjadi dokumen acuan dalam pembangunan kota. Dengan demikian peranan pemerintah kota sangat menentukan untuk merencanakan, mengawasi dan mengendalikan pertumbuhan kawasan tersebut agar tidak tumbuh lebih semrawut. Peraturan lebih lanjut dapat dijabarkan melalui  peraturan pola tata guna lahan, peraturan garis sempadam bangunan dan  garis sempadam jalan,  peraturan  garis  sempadam sungai  dan  pantai  serta  pemberian  Izin  Mendirikan Bangunan (IMB).
  4. Agar pemerintah kota menutup lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah kota yang sekian lama dialokasikan pada kawasan tersebut. TPA yang ada pada kawasan  ter­sebut  disamping mencemarkan kawasan pantai, juga  memberi  peluang bagi penduduk untuk menguasai  tanah  dan mendirikan gubuk-gubuk liar di atasnya.
  5. Untuk menanggulangi dan menangani kondisi pemukiman kumuh   pada   kawasan selebihnya, dapat dikemukakan langkah-langkah pengaturan sebagai berikut :
Perumahan
  1. Secara bertahap dilakukan pembangunan rumah susun permanen untuk menampung penduduk dan penghuni yang jumlahnya cenderung semakin meningkat. Konsep pembangunan rumah susun itu didasarkan pada space (ruang) yang tersedia sangat terbatas, sedangkan jumlah penduduk terus meningkat.
  2. Memindahkan sebagian besar penduduk kawasan permukiman kumuh ke lokasi lain, misalnya di daerah pinggiran kota yang ruangnya masih cukup untuk permukiman.
Persampahan
Khusus untuk kawasan permukiman kumuh yang memiliki jalan lokal yang relatif sempit, karena itu belum terjangkau oleh pelayanan armada sampah, maka untuk mengatasinya perlu dilakukan perencanaan yang meliputi motivasi dan kesadaran masyarakat terhadap “sadar kebersihan” mendorong memobilisasi dana dan tenaga masyarakat setempat dalam proses pengumpulan sampah mulai dari tingkat rumah tangga sampai pada tiap-tiap TPS pada masing-masing kelurahan untuk selanjutnya diangkut oleh armada sampah kota. Pengembangan swadaya masyarakat dapat dilakukan melalui Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD).
Jalan Lokal
Mengingat bahwa fungsi jalan lokal itu sangat penting terutama dalam peningkatan penyelenggaraan ekonomi, mobilitas penduduk dan kemudahan menjangkau jika terjadi bahaya kebakaran, maka perlu dilakukan penataan kembali (pelebaran dan peningkatan kualitas). Pembangunan jalan di kawasan kumuh pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dengan sistem drainase.
Drainase
Pada prinsipnya pembangunan drainase adalah tanggung jawab pemerintah daerah, namun sejauh mungkin dapat pula ditempuh penggalangan masyarakat berdasar pola kemitraan, misalnya bahan bangunan disediakan oleh pemerintah daerah, sedangkan pekerjaannya diserahkan kepada masyarakat.
Air Bersih
Mengingat bahwa kebutuhan air bersih para penduduk dewasa ini sebagian besar diperoleh dengan jalan membeli, halmana berarti mengurangi penghasilan (menambah pengeluaran). Untuk mengatasi belum tersedianya suplay air bersih di kawasan permukiman kumuh, maka perlu dilakukan perencanaan tentang jaringan distribusi dari Perusahaan Air Minum (PAM).
Masalah permukiman kumuh yang dihadapi oleh semua kota-kota besar yang dampak negatifnya cukup dirasakan kurang menunjang pembangunan kota baik secara ekonomi (kemiskinan) ataupun masalah sosial (pengangguran, tingkat kematian, dll).
Secara tata ruang, tingkat pemanfaatan ruangan sangat tidak sesuai dengan perencanaan kota. Dalam hubungan ini diperlukan suatu rencana penanggulangan permukiman kumuh yang sifatnya menyeluruh antar sektor dan antar instansi. Antar sektor meliputi sarana dan prasarana kota dan sarana penunjang. Antar instansi meliputi pemerintah daerah, departemen PU dan instansi lain yang terkait.
Rencana penanggulangan permukiman kumuh ini merupakan perluasan dari  Peremajaan kota, sehingga dimensi perencanaan penanggulangan permukiman kumuh direncanakan lebih luas dari program yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dalam pengadaan dana dalam implementasinya diusahakan untuk mengembangkan pola kemitraan yaitu antara Pemda, masyarakat setempat dan pihak swasta.
Memahami bahwa permasalahan permukiman kumuh di kota-kota besar telah menimbulkan dampak yang negatif terhadap aspek ekonomi, sosial maupun tata ruang kota, maka diperlukan selain rencana induk penanggulangan kawasan kumuh juga perlu dilakukan berbagai kajian yang bersifat akademis tentang seberapa besar dan luas dampak permukiman kumuh terhadap taraf hidup masyarakat serta langkah-langkah penanggulangannya.
Dalam hal peningkatan partisipasi masyarakat untuk menanggulangi kekumuhan permukimannya, disarankan agar sektor pendidikan/ pengetahuan dan jumlah anggota keluarga menjadi sasaran utama dalam upaya penanganan. Disarankan pula agar upaya tersebut dilakukan secara terpadu melalui suatu team atau kelompok yang khusus dibentuk untuk bertugas di kawasan permukiman kumuh dan terdiri dari beberapa bidang keahlian yang dibutuhkan.











                         DAFTAR  BACAAN

Adisasmita, R. 1989. Ekonomi Perkotaan. Fakultas Pasca-sarjana Universitas Hasanuddin, Ujung Pandang.

Amiruddin. 1970. Pedoman Standar Minimum untuk Perencanaan Perumahan Rakyat, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Bintoro, R ,: 1984. Interaksi Desa Kota dan Permasalahannya. Ghalia Indonesia, Jakarta.

Blaag, W. 1986. Perencanaan Pembangunan Permukiraan. PT. Garamedia, Jakarta.

Budihardjo. 1984. Sejumlah Masalah Pemukiman Kota.. Alumni, Bandung.

Canter, L. W. 1977. Environmental Impact Assessment. University of Oklahoma, Norman.

Harianto. 1987. Perumahan Rakyat. Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta.

Hidayat, A. 1986. Pedoman Untuk Pembangunan Perumahan Sederhana. Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta.

Hurlock. E. B. 1972. Child Development. licBraw Hill Kogakusha, Tokyo.

Kusnopranoto. 1985. Kesehatan Lingkungan. Penerbit Fa­kultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Jakarta.

McAndrew. 1983. Permukiman di Asia Tenggara  Transmigrasi  di Indonesia. Gajah Mada  University  Press, Yogyakarta.

Mochtar. 1989. Pedoman Perencanaan Lingkungan Pemukiman Kota. Yayasan Penyelidikan Masalah Bangunan, Ja­karta.

Reksohadiprodjo. 1984. Perumahan dan  Kebutuhan  Hidup Hanusia. Ghalia Indonesia, Jakarta.

Salim,  E. 1985. Ekologi Kota. Kantor Menteri Kependudukan dan Lingkungan Hidup, Jakarta.

————— 1987. Pembangunan Berwawasan Lingkungan. LP3ES, Jakarta.


Soemadi. 1990. Kebijaksanaan Pembangunan Pemukiman di Perkotaan dan Peremajaan Pemukiman Kumuh Kantor Menteri Perumahan Rakyat, Jakarta.

Soeriaatmadja, R. 1985. Butir-Butir Tata Lingkungan. Bina Aksara, Jakarta.

Soemarwoto, Q. 1987. Ekologi Lingkungan Hidup dan Pem­bangunan. Penerbit Jambatan, Jakarta.

Suparlan. 1986. Permukiman dan Pembangunan. Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta.

Suwahyo. 1990. Kotamadya Ujung Pandang Menuju Kota Bersinar. Kantor Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Ujung Pandang, Ujung Pandang.

Suratmo, G. 1988. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. 6ajah Mada University Press, Yogyakarta.

Umar, A. 1986. Aspek Kesehatan Penyediaan Air Minum Lephas Universitas Hasanuddin, Ujung Pandang.

————– 1990. Dampak Pemukiman Kumuh Terhadap Kesehatan Masyarakat, Ujung Pandang.

Wasito, S. 1989. Dampak Perbaikan Air Minum Pada Kese­hatan Anak. Tinjauan dari Segi Kejadian Diare dan Hubungannya dengan Kebiasaan Membuang Kotoran dan Sampah. Bulleting Kesehatan, Vo. 16, Jakarta.

Zen, M. 1982. Menuju Kelestarian Lingkungan Hidup. PT. Gramedia, Jakarta.

5 komentar:

Zee on 11 April 2014 pukul 10.41 mengatakan...

Pnjang kali tulisannya gan :D tp sblmnya follback lah :) :D :v

manaloe on 15 September 2015 pukul 23.38 mengatakan...

artikelnya bagus, boleh di copy borjun ?

Lady Mia on 10 Januari 2016 pukul 22.53 mengatakan...

Selamat Tahun Baru semuanya,

Nama saya Mia Aris.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.

Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com

Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com.
Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.

Lady Mia on 10 Januari 2016 pukul 22.54 mengatakan...

Selamat Tahun Baru semuanya,

Nama saya Mia Aris.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.

Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com

Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com.
Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.

Widya Okta on 4 Januari 2017 pukul 02.59 mengatakan...

Aku Widya Okta, saya ingin bersaksi pekerjaan yang baik dari Allah dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari untuk pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka orang yang mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari suatu 6-kredit pemberi pinjaman penipuan, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Aku hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari utang saya sendiri, sebelum aku rilis dari penjara dan teman yang saya saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya ke perusahaan pinjaman dapat diandalkan yang SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya Rp900,000,000 dari SANDRAOVIALOANFIRM sangat mudah dalam 24 jam yang saya diterapkan, Jadi saya memutuskan untuk berbagi pekerjaan yang baik dari Allah melalui SANDRAOVIALOANFIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya meminta nasihat Anda jika Anda membutuhkan pinjaman Anda lebih baik kontak SANDRAOVIALOANFIRM. menghubungi mereka melalui email:. (Sandraovialoanfirm@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (widyaokta750@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman.

Posting Komentar

KOMENTAR


 

Catatan Borjun !!! Copyright © 2010 Design by Ipietoon Blogger Template Graphic from Enakei