MAKALAH SISTEM ETIKA KRISTEN
DISUSUN OLEH KELOMPOK VI :
1.
Hotlina Simanjuntak (213420155)
2. Eva Theresia Nababan (213420333)
3.Nisa Aprilliani Sinuraya (213420555)
4.Frengki Sitohang (213420444)
2. Eva Theresia Nababan (213420333)
3.Nisa Aprilliani Sinuraya (213420555)
4.Frengki Sitohang (213420444)
FAKULTAS EKONOMI-AKUNTANSI
UNIVERSITAS METHODIST INDONESIA
UNIVERSITAS METHODIST INDONESIA
TAHUN
AJARAN 2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
penjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa , yang atas rahmat-Nya sehingga kami
dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Sistem Etika Kristen”.
Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata
kuliah Pendidikan Etika Kristen di Unversitas Methodist indonesia
Dalam Penulisan makalah
ini kami merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun
materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu, kritik dan saran
dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah
ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada
pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada
Dosen kami yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada kami, sehingga kami
dapat menyelesaikan tugas ini.
Medan,5
April 2014
Penulis
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL………………………………………….................………………………... 1
KATA PENGANTAR...................................................................................................................... 2
DAFTAR ISI.................................................................................................................................... 3
BAB I :PENDAHULUAN.............................................................................................. 4
1.1.Latar
Belakang
Masalah......................................................................... 4
1.2.Rumusan
Masalah....................................................................................
4
1.3
Tujuan........................................................................................................
4
BAB II :PEMBAHASAN................................................................................................
5
2.1.Jenis-jenis
Etika………............................................................................
5
2.2 Etika Yang Bisa Diterima Dan Tidak
Bisa Diterima.............................. 7
2.3.
Pengambilan Keputusan Etis.................................................................
5
2.4.
Aflikatif………………..............................................................................
7
BAB
III :PENUTUP...............................................................................................................
14
3.1.Kesimpulan.......................................................................................................
14
3.2.Saran…………………………………………………………………….....….
14
DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................................
15
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Dalam kehidupan kita sehari-hari
etika sangat penting untuk dapat mengatur perilaku dalam masyarakat serta dalam
berhubungan sosial. Tanpa etika kita pasti akan mengalami situasi dimana semua
orang berbuat seenaknya, berbicara tanpa mengenal waktu, tempat, dan kondisi.
Etika merupakan sesuatu yang harus ditanamkan sejak dini yaitu mulai dari masa
kanak-kanak dimana pihak keluargalah yang berperan paling besar dalam proses
penanaman etika ini. Etika Kristen yang kita bahas merupakan pedoman utama dari
segala pedoman karena dalam etika ini mengacu pada Tuhan kita. Dimana Tuhan selalu
menjadi prioritas utama dalam kehidupan kita.
Seperti yang bisa dilihat
tahap-tahap manusia sampai Ia benar-benar mengerti apakah hukum itu ? apakah
visi, misi dan integritas itu ? Sangat dipengaruhi oleh teori-teori
perkembangan dalam Etika Kristen. Kita dapat melihat dalam teori tersebut bahwa
perkembangan seseorang itu sesuai dengan tahapannya. Oleh karena itu selalulah
menerapkan etika dalam kehidupan kita sehari-hari sehingga dapat terjadi
suasana yang harmonis, damai dan tenang dalam kehidupan bermasyarakat.
1.2 Rumusan Masalah
Permasalahan
yang akan disajikan dalam penulisan makalah ini dapat dirumuskan sebagai
berikut :
1. Jenis
– jenis Etika
2. Etika
yang biasa diterima dan tidab biasa diterima
3. Pengambilan
keputusan etis
4. Aflikatif
1.3 Tujuan Makalah
Adapun tujuan makalah kami ini adalah sebagai berikut.
1. Untuk mengetahui Jenis –
jenis Etika
2. Untuk mengetahui etika yang
biasa diterima dan tidab biasa diterima
3. Untuk mengetahui carapengambilan
keputusan etis
4. menjelaskan Aflikatif
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Jenis-jenis Etika
1. Etika
filosofis
Etika filosofis adalah etika yang dipandang dari sudut
filsafat. Kata filosofis sendiri berasal dari kata “philosophis” yang asalnya dari bahasa Yunani yakni: “philos” yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kebenaran atau
kebijaksanaan. Etika filosofis adalah etika yang menguraikan pokok-pokok etika
atau moral menurut pandangan filsafat. Dalam filsafat yang diuraikan terbatas
pada baik-buruk, masalah hak-kewajiban, maslah nilai-nilai moral secara
mendasar. Disini ditinjau hubungan antara moral dan kemanusiaan secara mendalam
dengan menggunakan rasio sebagai dasar untuk menganalisa.
2. Etika
teologis
Etika teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang baik
dan buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama. Etika ini memandang semua perbuatan
moral sebagai:
1.
Perbuatan-perbuatan
yang mewujudkan kehendak Tuhan ataub sesuai dengan kehendak Tuhan.
2.
Perbuatan-perbuatan
sbegai perwujudan cinta kasih kepada Tuhan
3.
Perbuatan-perbuatan
sebagai penyerahan diri kepada Tuhan.
Orang
beragama mempunyai keyakinan bahwa tidak mungkin moral itu dibangun tanpa agama
atau tanpa menjalankan ajaran-ajaran Tuhan dalam kehidupan sehari-hari. Sumber
pengetahuan dan kebenaran etika ini adalah kitab suci.
3. Etika
sosiologis
Etika sosiologis berbeda dengan dua etika sebelumnya. Etika
ini menitik beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan hidup
bermasyarakat. Etika sosiologis memandang etika sebagai alat mencapai keamanan,
keselamatan, dan kesejahteraan hidup bermasyarakat. Jadi etika sosiologis lebih
menyibukkan diri dengan pembicaraan tentang bagaimana seharusnya seseorang
menjalankan hidupnya dalam hubungannya dengan masyarakat.
4. Etika
Diskriptif dan Etika Normatif
Dalam kaitan dengan nilai dan norma yang digumuli dalam
etika ditemukan dua macam etika, yaitu :
1. Etika Diskriptif
Etika
ini berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia
dan apa yang dikejar oleh manusia dalam kehidupan sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika ini berbicara tentang kenyataan sebagaimana adanya tentang nilai dan pola
perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi. Dengan
demikian etika ini berbicara tentang realitas penghayatan nilai, namun tidak
menilai. Etika ini hanya memaparkan, karenanya dikatakan bersifat diskriptif.
2. Etika Normatif
Etika
ini berusaha untuk menetapkan sikap dan pola perilaku yang ideal yang
seharusnya dimiliki oleh manusia dalam bertindak. Jadi etika ini berbicara
tentang norma-norma yang menuntun perilaku manusia serta memberi penilaian dan
hiambauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya Dengan.
Demikian etika normatif memberikan petunjuk secara jelas bagaimana manusia
harus hidup secara baik dan menghindari diri dari yang jelek. Secara umum
norma-norma tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu:
a) Norma
khusus
Norma khusus adalah norma yang
mengatur tingkah laku dan tindakan manusia dalam kelompok/bidang tertentu.
Seperti etika medis, etika kedokteran, etika lingkungan, aturan main catur,
aturan main bola, dll. Di mana aturan tersebut hanya berlaku untuk bidang
khusus dan tidak bisa mengatur semua bidang. Misalnya aturan main catur hanya
bisa dipakai untuk permainan catur dan tidak bisa dipakai untuk mengatur
permainan bola.
b) Norma
Umum
Norma umum justru sebaliknya karena
norma umum bersifat universal, yang artinya berlaku luas tanpa membedakan
kondisi atau situasi, kelompok orang tertentu. Secara umum norma umum dibagi
menjadi tiga (3) bagian, yaitu :
- Norma sopan santun. Norma ini menyangkut aturan pola tingkah laku dan sikap lahiriah seperti tata cara berpakaian, cara bertamu, cara duduk, dll. Norma ini lebih berkaitan dengan tata cara lahiriah dalam pergaulan sehari-hari, amak penilaiannnya kurang mendalam karena hanya dilihat sekedar yang lahiriah.
- Norma hukum. Norma ini sangat tegas dituntut oleh masyarakat. Alasan ketegasan tuntutan ini karena demi kepentingan bersama. Dengan adanya berbagai macam peraturan, masyarakat mengharapkan mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan bersama. Keberlakuan norma hukum dibandingkan dengan norma sopan santun lebih tegas dan lebih pasti karena disertai dengan jaminan, yakni hukuman terhadap orang yang melanggar norma ini. Norma hukum ini juga kurang berbobot karena hanya memberikan penilaian secara lahiriah saja, sehingga tidak mutlak menentukan moralitas seseorang.
- Norma moral. Norma ini mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral menjadi tolok ukur untuk menilai tindakan seseorang itu baik atau buruk,. Norma ini tidak menilai manusia dari satus segi saja, melainkan dari segi manusia sebagai manusia. Dengan kata lain norma moral melihat manusia secara menyeluruh, dari seluruh kepribadiannya. Di sini terlihat secara jelas, penilannya lebih mendasar karena menekankan sikap manusia dalam menghadapi tugasnya, menghargai kehidupan manusia, dan menampilkan dirinya sebgai manusia dalam profesi yang diembannya. Norma moral ini memiliki ciri-ciri yaitu :
1.
Norma moral
merupakan norma yang paling dasariah,langsung mengenai inti pribadi kita sebagai manusia.
2.
Norma moral menegaskan kewajiban dasariah manusia dalam
bentuk perintah atau larangan.
3.
Norma moral merupakan norma yang berlaku umum.
4.
Norma moral mengarahkan perilaku manusia pada kesuburan
dan kepenuhan hidupnya sebagai manusia.
5. Etika
Deontologis
Deontologi
berasal dari kata Yunani deon, yang berarti sesuatu yang harus
dilakukan atau kewajiban yang harus dilakukan sesuai dengan norma sosial yang
dianggab harus berlaku mutlak dalam situasi dan kondisi apapun juga. Sesuatu
itu dianggap baik karena tuntutan norma sosial dan moral, apapun dampaknya dan
tidak tergantung dari apakah ketaatan atas norma itu membawa hasil yang
menguntungkan atau tidak, menyenangkan atau tidak. Istilah ini, digunakan
kedalam suatu sistem etika. Istilah ini digunakan pertama kali oleh filsuf dari
Jerman yaitu Immanuel Kant (1724-1804). Sebagai pelopornya misalnya, berpendapat
bahwa norma moral itu mengikat secara mutlak dan tidak tergantung dari apakah
ketaatan atas norma itu membawa hasil yang menguntungkan atau tidak. Misalnya
norma moral "jangan bohong" atau "bertindaklah secara adil"
tidak perlu dipertimbangkan terlebih dulu apakah menguntungkan atau tidak,
disenangi atau tidak, melainkan selalu dan di mana saja harus ditaati, entah
apa pun akibatnya. Hukum moral mengikat mutalk semua manusia sebagai makhluk
rasional.
.
6. Etika
Teleologis
Teleologis berasal dari bahasa
Yunani, yakni “telos” yang berati akhir, tujuan, maksud, dan logos berarti
perkataan. Etika teleologis menjadikan tujuan menjadi ukuran untuk baik
buruknya suatu tindakan. Dengan kata lain, suatu tindakan dinilai baik kalau
bertujuan untuk mencapai sesuatu yang baik atau kalau akibat yang ditimbulkan
baik.. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian
menuju pada tujuan tertentu. Dalam dunia
etika, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik
buruknya suatu tindakan yang dilakukan , Teleologi mengerti benar mana
yang benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir.Yang
lebih penting adalah tujuan dan akibat.Betapapun salahnya sebuah tindakan
menurut hukum, tetapi jika itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu
dinilai baik
2.2 Etika Yang Bisa Diterima Dan Tidak Bisa Diterima .
1. Etika
Yang Bisa Diterima
·
Etika Umum
Merbicara
mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis,
bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak
serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum
dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian
umum dan teori-teori.
·
Etika Khusus
Merupakan
penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak
dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari
oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat
juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam
bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang
memungkinkan manusia bertindak etis. Cara bagaimana manusia mengambil suatu
keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada
dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
1) Etika individual, yaitu
menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
2) Etika sosial, yaitu
berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota
umat manusia.
2. Etika Yang Tidak Bisa Diterima
·
Etika
Legalisme
Etika
legalisme adalah etika yang mengajarkan bahwa jika berbuat atau bertindak
sesuatu maka cukup dengan mencari kebenaran hukum dan peraturannya, antara ya
dan tidak. Bagi etika seperti ini tidak dapat dibenarkan 100%. Karena memang
benar bahwa orang harus berjalan dalam koridor hukum dan peraturan supaya hidup
tertib. Namun segala sesuatu yang berjalan dalam hukum dan peraturan tidak
mendatangkan ketertiban bagi manusia. Itulah sebabnya katakan bahwa memakai
hukumpun kita harus membuat pertimbangan.
Sehingga etika legalistis tidak dapat diterima begitu saja. Bukan
berarti menolak hukum, hanya saja memakainya pun kita harus membuat
pertimbangan.
·
Etika
Situasionisme
Etika Situasionisme adalah suatu etika yang
tidak dapat asal dipraktekkan. Etika ini sempat menjadi perdebatan yang panjang
di Amerika Serikat, khususnya dengan munculnya gagasan Joseph Fletcher seorang
Professor dari Universitas Harvard dimana suatu paham yang melegalkan segala
situasi untuk suatu tujuan. Joseph Fletcher mengatakan bahwa suatu tindakan
dianggap etis jika hanya memerlukan kasih sorgwai. Dia menjelaskan cara
bertindak secara situasional sebagai berikut :
A. Hanya satu tindakan secara intrinsik yang dapat dikatakan
bagus yaitu kasih , tidak ada yang lain lagi. (Hanya kasih yang selalu bagus)
B. Norma yang mengatur keputusan seorang kristen ialah kasih
sorgawi.(Kasih sorgawi adalah satu-satunya norma)
C. Kasih dan keadilan sama, karena keadilan ialah kasih yang
merata.(Kasih dan keadilan adalah hal yang sama)
D. kasih menginginkan kebaikan sesama manusia.(Mengasihi lain
dari menyukai)
E. Hanya tujuan atau hasil perbuatanlah yang membenarkan
perbuatan, tidak ada yang lain.(hanya perbuatan itudidasarkan pada kasih dan
sesuai situasi, maka perbuatanitu benar)
Dengan kata lain Joseph Fletcher mendasarkan etika hanya pada
kasih sorgawi dan terlihat dalam pengejarannya ialah dia menolak hukum dan
peraturan dalam membuat tindakan. Namun . Yesus tetap menekankan pentingnya
hukum dan peraturan dan mengakui hukum (termaksud hukum agam, adat dan hukum
negara), bagi Yesus hukum taurat atau hukum apa saja termaksud peraturan ialah
kasih sorgawi yang selalu menjunjung keadilan. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa etika situasi yang di ajarkan Fletcher mempunyai perbedaan
yang sangat jauh dengan etika yang di ajarkan atau diperaktekkan Yesus.
·
Etika
Antinomianisme
Etika
antinomianisme adalah etika yang menolak hukun secara total. Etika ini
menganggab Tuhan sajalah yang mengatur dalam segala tindakannya. Mereka
mengklaim jika Tuhan ada dalam diri mereka, maka segala hukum tidak berlaku
lagi. Kelompok yang dapat dikatakan
sebagai orang-orang antinomianisme ialah orang-orang jahat misalnya
pencuri, perampok, pemakai dan pedagangnarkoba, koruptor, pemerkosa,pemain judi
dan sebagainya. Mungkin orang-orang seperti ini tidak berani mengklaim secara
terbuka menolak hukum tetapi dalam perbuatannya jelas mereka menolak dan
menyampingkan hukum karena mereka adalah orang-orang jahat.
2.3 Pengambilan Keputusan Etis
Keputusan etis Kristen
adalah keputusan tentang apa yang benar dan
apa yang salah berdasarkan Iman
Kristen yang bersumber pada Alkitab yang adalah Firman Allah; dengan
memperhatikan hukum yang berlaku, budaya setempat, lingkungan di mana keputusan
itu di ambil, situasi yang mempengaruhi kasus tersebut, waktu pengambilan
keputusan. Bagaimana cara mengambil keputusan etis ? Sebagai pedoman
kita dapat mengambil injil 1 Kor 10:23-11:1 dalam injil ini kita dapat melihat
bahwa Paulus menunjukkan pertimbangan etis yang baik. Yang perlu kita
perhatikan ialah bahwa Paulus mempertimbangkan macam-macam hal yang penting
dalam pengambilan keputusan etis.
a. Ciri-ciri keputusan Etis
i. Mempertimbangkan
yang benar dan yang salah.
Semua keputusan
menyangkut pertimbangan apa yang benar dan apa yang salah, apa yang baik dan
apa yang buruk. Inilah perkara yang dipelajari dalam bidang Etika. Etika di
definisikan secara sederhana sebagai penyelidikan tentang apa yang baik atau
benar dan apa yang buruk atau salah atau jahat dalam kelakuan manusia. Etika
Kristen berusaha untuk menolong orang-orang berfikir dengan lebih terang
tentang kehendak Allah supaya mereka dapat mengembangkan kehidupannya sendiri
dan kehidupan masyarakat yang lebih sesuai dengan kehendak Allah.
ii.
Pengambilan keputusan etis sering menyangkut keputusan
yang sukar.
Jalan
yang baik tidak gampang diketahui. Orang yang bersungguh-sungguhpun tidak
selalu mengetahui perbuatan yang paling tepat. Meskipun orang betul-betul
mengapdi kepada Allah, tetapi dia mungkin mengalami kesusahan dalam menentukan
apakah kehendak Allah dalam suatu dilema. Sering kali, keputusan kita bukan
tentang pilihan antara hitam dan putih,
melainkan antara dua corak yang
kelabu. Orang yang setuju tentang prinsip-prinsip etis tidak selalu setuju
tentang penerapan prinsip-prinsip itu dalam kasus yang nyata. Misalnya,
kebanyakan orang setuju bahwa berbohong itu buruk dan hormat kepada Ayah itu
baik. Namun demikian, mungkin mereka tidak setuju tentang perbuatan bagi pemuda
yang disuruh berbohong oleh Ayahnya. Ada orang yang berpendapat bahwa pilihan
tentang perbuatan benar selalu mudah, asal kita sungguh-sungguh mau melakukan
yang benar. Mereka merasa bahwa tugas etika bukan menjelaskan soal-soal supaya
mereka mengetahui apa yang benar , melainkan etika harus menolong orang untuk
membuat benar. Etika harus menguatkan kemauan orang-orang untuk memilih yang
surgawi dan menolak yang duniawi. Pertimbangan etis perlu dibedakan dengan
kemauan etis, kemauan untuk mengambil keputusan yang benar tidak sama dengan
kemampuan untuk memutuskan. Kemauan kita untuk berbuat baik harus kuat dan
pasti. Namun orang yang mempunyai kemauan yang kuat masih bisa merasa ragu-ragu
tentang apa yang harus dilakukan dalam masalah yang ruwet. Kesungguhan kita
tidak selalu menghasilkan keyakinan tentang apa yang benar. Sehingga kita wajib
berusaha dengan tekun mencari jalan yang benar. Meskipun kita sering mengalami
kesukaran dan memutuskan apa yang baik, perlu sekali kita mencapai keputusan
yang benar di tengah-tengah masalah yang ruwet dan di dalamnya sukar mengetahui
jalan mana yang lebih baik. Etika bertalian dengan pengertian tentang
keputusan-keputusan yang agak mudah karena tujuan pokok etika itu adalah
membantu kita berpikir dengan lebih terang tentang keputusan-keputusan yang
sukar.
iii.
Di pengaruhi oleh norma-norma.
Kita
dapat memahami keputusan etis jika kita dapat memperhitungkan hal-hal yang
dapat dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan. Keputusan kita dapat di
pengaruhi oleh norma-norma yang dipertimbangkan dan pengertian kita tentang
situasi, juga oleh kepercayaan kita dan lingkungan sosial kita. Pengambilan
keputusan kita juga dipengaruhi oleh hubungan kita dengan Tuhan, orang lain dan
diri-sendiri.
b. Tiga jalan dalam keputusan etis
i.
Etika akibat
Menurut penganut etika akibat
kehendak Tuhan dinyatakan dalam maksudNya, rencanaNya, dan tujuanNya.
Dalam etika akibat ini, manusia adalah
seorang pencipta, seorang tukang,
atau seorang pembangun. Perbuatannya yang pokok adalah menciptakan sesuatu demi
suatu tujuan. Keputusan etis dalam etika akibat adalah proses membuat sesuatu.
ii. Etika
kewajiban
Menurut penganut etika kewajiban
kehendak Tuhan dinyatakan dalam hukumNya, perintahNya, dan kaidahNya. Kita
harus mentaati perintah Allah yang terwujud dalam norma-norma yang diberikanNya
kepada kita. Dalam etika kewajiban ini, perbuatan pokok hidup kita bukan
penciptaan melainkan politik, yaitu kehidupan menurut hukum. Manusia adalah
sebagai warga negara.
iii.
Etika tanggung jawab
Menurut penganut etika tanggung
jawab, kehendak Tuhan dinyatakan terutama bukan dalam rencanaNya/hukumNya,
melainkan dalam perbuatanNya, pekerjaanNya, dan kegiatanNya. Perbuatan kita
dianggap baik kalau sesuai terhadap pekerjaan Allah.dalam etika tanggung jawab
ini manusia adalah sebagai penjawab (orang yang menanggapi/memberikan respons
kepada peristiwa-peristiwa di sekitarnya.
c. Faktor-faktor dalam pengambilan keputusan
etis
Dalam pengambilan
keputusan etis ini juga pasti disertai oleh beberapa faktor. Karena pengambilan
keputusan etis merupakan pengambilan keputusan yang selalu tidak bisa dikatakan
apakah keputusan tersebut benar atau apakh salah ? Tidak ada yang tahu kecuali
Tuhan. Berikut adalah factor-faktor dalam pengambilan keputusan etis :
i.
Iman
Iman ini dibagi menjadi empat unsur.
Pertama, iman sebagai kepercayaan dan
kesetiaan kepada hal yang dianggap terpenting. Kedua, iman sebagai hubungan perorangan dengan Allah. Ketiga, iman sebagai pengikutsertaan
dalam pekerjaan Allah. Keempat, iman
sebagai pendirian tentang apa yang benar. Iman mengandung unsur menyandarkan
kehidupan kepada Allah, unsur mengasihi dan memuji Allah, Iman bearti
mengandalkan Allah, apa yang kita perbuat tergantung dengan apa yang kita
percayai.
ii. Tabiat
Tabiat adalah susunan batin seseorang yang member arah dan ketertiban kepada
keinginan, kesukaan dan perbuatan orang itu. Susunan itu
dibentuk oleh interaksi antara diri orang dengan lingkungan sosialnya dan
Allah. Tabiat dalam istilah Alkitab Perjanjian
Baru adalah “hidup baru” dimana Kristus tidak hanya memberikan kepada
pengikut-pengikut-Nya hukum baru yang menuntut perbuatan-perbuatan lahiriah,
tetapi juga hidup baru. Hubungan dengan
Tuhan mengubah hati dan kepribadian manusia (2
Korintus 5:17).
iii.
Lingkungan
hidup
Lingkungan hidup ini juga termasuk
dalam pengambilan keputusan etis karena lingkungan hidup mencakup banyak sekali
aspek baik itu dalam bermasyarakat. Kita dipengaruhi individu-individu seperti
orang tua, teman, pendeta atau tokoh yang termasyhur,dan juga oleh
kelompok-kelompok keluarga, jemaat dan seluruh masyarakat kita. Pendapat etis
kita dapat dikuatkan kalu mereka setuju dengan kita, juga dapat berubah kalu
mereka tidak setuju. Kita tidak tentu menyesuaikan keputusan kita dengan pandangan
orang-orang lain, tetapi kita pasti memperhatikan pandangan mereka.
iv.
Norma dan nilai
Norma-norma atau
hukum-hukum moral yang dapat diterapkan kepada masalah etis yang dihadapi, bagi
orang kristen alkitab dan pengetahuan gereja merupakan sumber pokok untuk
norma-norma ini. Akan tetap adat-istiadat, undang-undang negeri dan peraturan
keluarga, pekerjaan dan lembaga-lembaga lain juga berpengaruh. Norma-norma
seharusnya jangan diterapkan secara kaku seperti dalam legaslisma atau
diabaikan seperti dalam antinomianisme. Melainkan norma-norma perlu dipakai
secara Terbuka sebagai petunjuk yang berwenang untuk membimbing kita kepada
kelakuan yang benar. Perlu diperhatikan bahwa norma-norma bukan faktor
satu-satunya yang menentukan keputusan kita tetapi hanya salah satu pengaruh
diantara lima.
v.
situasi (Konteks kepedulian)
Pemahaman situasi menyangkut pengertian
tentang akibat-akibat perbuatan-perbuatan yang mungkin kita lakukan dalam
situasi itu. Situasi perlu diperhatikan, kalau situasi kurang dimengerti
perbuatan kita mungkin tidak berfaedah melainkan merugikan. Pemahaman situasi
ini bisa di dapat dari pemandangan biasa dan pemahaman ini tentu akan
dipengaruhi bukan saja oleh fakta-fakta obyektif melainkan juga eleh
per-anggapan, kepentingan, dan pengalaman kita.
2.4 Aflikatif
Etika harus
diterapkan dalam kehidupan masyarakat agar menciptakan keadaan yang nyaman,
tentram dan harmonis. Etika dalam prakteknya tidak hanya dipelajari secara
teoritis tetapi, juga dalam praktek. Etika merupakan tolak ukur kesopanan dan
suatu bentuk penghormatan. etika sebagai tolak ukur dalam arti pencerminan dari
lingkungan tempat dibesarkannya seseorang, sedangkan penghormatan etika yang
baik digunakan untuk berkomunikasi dengan orang yang lebih tua dan berbicara
yang mendidik kepada orang yang lebih muda. Terkadang etika dan pola pikir yang
dewasa jarang ditrerapkan oleh orang yang lebih tua, karena mereka telah
menganggap diri mereka lebih senior, tetapi pada dasarnya etika sangat baik
ditanamkan dari kecil dan dicontohkan oleh orang yang lebih tua. Etika ini
dapat meliputi etika, berpakaian, berbicara, berfikir dan bersikap. Tujuan
ditanamkan etika sejak dini adalah agar anak tersebut dapat bertindak sopan dan
dapat diterima oleh masyarakat. Penerapan etika yang paling baik adalah oleh
orang tua, tidak hanya dalam bentuk pengajaran lisan tetapi juga harus wujud
nyata dari orang tua. Contoh : ada sebuah keluarga dengan anak usia 7 tahun,
orang tua selalu mengajrakan salam pada saat dia pergi ataupun pulang. Anak
tersebut tidak mengcupkan salam, pada saat dia pergi maupun pulang sekolah. Hal
ini disebabkan karena, Ayah dari anak tersebut tidak pernah mengucapkan salam
apabila beliau pulang maupun ingin pergi ke kantor. Sehingga anak tersebut
meniru orang tua mereka. Dari sini etika ada bukan untuk disadari saja tetapi,
juga harus dipraktekkan dengan kesadaran.
Sebagai mahkluk social manusia
juga perlu berkomunikasi dengan mahkluk sesamanya dengan menjunjung tinggi
etika agar tercipta perdamaian. Adapun etika yang harus di junjung dalam
kehidupan sehari-hari adalah :
ü
Jujur, tidak menipu, mengasihi kepada sesama.
Berkelakuan baik tidak melakukan Mo Limo, yaitu : Main/berjudi; madon/main
perempuan atau selingkuh;mabuk karena minuman keras;madat menggunakan narkoba
dan maling .Tentu saja tindakan jahat yang lain seperti membunuh, mengakali, memeras,
menyuap, melanggar hukum dan berbuat kejam ,harus tidak dilakukan.
ü
Berperilaku baik dengan menghindari perbuatan
salah, supaya nama baik tetap terjaga dansupaya tidak kena malu.Terkena malu
bagi orang Jawa tradisional adalah kehilangan kehormatan.Ada pepatah Jawa
menyatakan : Kehilangan semua harta milik itu tidak kehilangan apapun;
kehilangan nyawa artinya kehilangan separoh hidup kita; tetapi kalau kehilangan
kehormatan artinya kehilangan semuanya.
ü
Memelihara kerukunan, bebas dari konflik
diantara keluarga, tetangga, kampung, desa, selanjutnya ditingkat negara dan
dunia, dimana hubungan harmonis antar manusia teramat penting. Kerusakan dan
kekacauan yang timbul didunia ini, yang paling besar adalah dikarenakan oleh
sikap manusia’Ingatlah pepatah : Rukun agawe santoso artinya : Rukun
membuat kita sehat kuat.
ü
Bersikap sabar, nrimo artinya menerima dengan ikhlas dan sadar jalan kehidupan
kita dan tidak perlu iri kepada sukses orang lain Ingin hidup sukses harus
berusaha dengan keras dan rajin dan mohon restu Tuhan, hasilnya terserah Tuhan.
ü
Tidak bersikap egois yang hanya mementingkan
diri sendiri. Ada petuah : “Sepi ing
pamrih, rame ing gawe”. Artinya bertindak tanpa pamrih dan selalu siap
bekerja demi kepentingan masyarakat dan kesejahteraan umat.Sikap yang demikian
,mudah menimbulkan tindakan ber-gotong royong, baik dalam lingkungan kecil
maupun besar.
ü
Gotong Royong adalah kerjasama saling membantu
dan hasilnya sama-sama dinikmati. Ini bisa berlaku diskop kecil seperti antar
tetangga kampung yang merupakan kebiasaan yang sudah berjalan sejak masa kuno.
Yang digotong royongkan antara lain : sama-sama membersihkan jalan desa. Ada
juga yang bergotong royong ramai-ramai membangun rumah seorang warga dll. Jadi
pada intinya gotong royong adalah kerjasama antar beberapa pihak yang
menghasilkan nilai lebih diberbagai bidang yang dikerjakan bersama tersebut.
BAB III
PENUTUP
3.1Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas, dapat
disimpulkan bahwa etika adalah salah satu unsur penting dalam kehidupan
manusia. Etika adalah acuan manusia dalam berprilaku, yang seolah menjadi batas
pembeda manusia dengan mahluk lainnya dalam berprilaku. Tanpa
etika kita pasti akan mengalami situasi dimana semua orang berbuat seenaknya,
berbicara tanpa mengenal waktu, tempat, dan kondisi. Etika merupakan sesuatu
yang harus ditanamkan sejak dini yaitu mulai dari masa kanak-kanak dimana pihak
keluargalah yang berperan paling besar dalam proses penanaman etika ini. Etika
juga Sangat dipengaruhi oleh teori-teori perkembangan dalam Etika Kristen. Kita
dapat melihat dalam teori tersebut bahwa perkembangan seseorang itu sesuai
dengan tahapannya. Oleh karena itu selalulah menerapkan etika dalam kehidupan
kita sehari-hari demi kebaikan terhadap pribadi sendiri , hubungan dengan
kelompok dan juga masyarakat.
3.2 Saran
Demikian yang
dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah
ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya
pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan
judul makalah ini. Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman sudi
memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya
makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang
budiman pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Alkitab. Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia, 2010.
Brownlee, Malcolm. 2006. Pengambilan Keputusan Etis dan Faktor-faktor
di dalamnya. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Hadiwijono, Harun. 2007. Iman Kristen.
Jakarta: Gunung Mulia.
Sitinjak, S.S. 2012. Etika Kristen. Medan: Universitas
Methodist Indonesia.
Verkuyl, J. 1985. Etika Kristen Bagian Umum. Jakarta: BPK
Gunung Mulia.