Rabu, 09 April 2014

Contoh Makalah Sistem Etika Kristen

Diposting oleh Unknown di 04.22 1 komentar
DOWNLOAD

MAKALAH SISTEM ETIKA KRISTEN
 









 










                                                         DISUSUN OLEH  KELOMPOK VI :
1. Hotlina Simanjuntak (213420155)
2.
Eva Theresia Nababan (213420333)
3.
Nisa Aprilliani Sinuraya (213420555)
4.
Frengki Sitohang (213420444)



FAKULTAS EKONOMI-AKUNTANSI
UNIVERSITAS METHODIST INDONESIA
TAHUN AJARAN 2014








KATA PENGANTAR


Puji syukur kami penjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa , yang atas rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Sistem Etika Kristen”. Penulisan makalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah Pendidikan Etika Kristen di Unversitas Methodist indonesia
Dalam Penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada Dosen kami yang telah memberikan tugas dan petunjuk kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.


Medan,5 April 2014




                                                                                                                         Penulis





DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL………………………………………….................………………………...  1
KATA PENGANTAR......................................................................................................................  2
DAFTAR ISI....................................................................................................................................  3
BAB I :PENDAHULUAN..............................................................................................  4
1.1.Latar Belakang Masalah.........................................................................  4
1.2.Rumusan Masalah.................................................................................... 4
1.3 Tujuan........................................................................................................ 4
BAB II :PEMBAHASAN................................................................................................ 5
2.1.Jenis-jenis Etika………............................................................................ 5
2.2 Etika Yang Bisa Diterima Dan Tidak Bisa Diterima.............................. 7
2.3. Pengambilan Keputusan Etis................................................................. 5
2.4. Aflikatif……………….............................................................................. 7
          BAB III :PENUTUP............................................................................................................... 14
                          3.1.Kesimpulan....................................................................................................... 14
                          3.2.Saran…………………………………………………………………….....…. 14
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 15





BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG

Dalam kehidupan kita sehari-hari etika sangat penting untuk dapat mengatur perilaku dalam masyarakat serta dalam berhubungan sosial. Tanpa etika kita pasti akan mengalami situasi dimana semua orang berbuat seenaknya, berbicara tanpa mengenal waktu, tempat, dan kondisi. Etika merupakan sesuatu yang harus ditanamkan sejak dini yaitu mulai dari masa kanak-kanak dimana pihak keluargalah yang berperan paling besar dalam proses penanaman etika ini. Etika Kristen yang kita bahas merupakan pedoman utama dari segala pedoman karena dalam etika ini mengacu pada Tuhan kita. Dimana Tuhan selalu menjadi prioritas utama dalam kehidupan kita.
Seperti yang bisa dilihat tahap-tahap manusia sampai Ia benar-benar mengerti apakah hukum itu ? apakah visi, misi dan integritas itu ? Sangat dipengaruhi oleh teori-teori perkembangan dalam Etika Kristen. Kita dapat melihat dalam teori tersebut bahwa perkembangan seseorang itu sesuai dengan tahapannya. Oleh karena itu selalulah menerapkan etika dalam kehidupan kita sehari-hari sehingga dapat terjadi suasana yang harmonis, damai dan tenang dalam kehidupan bermasyarakat.

1.2 Rumusan Masalah

Permasalahan yang akan disajikan dalam penulisan makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Jenis – jenis Etika
2.      Etika yang biasa diterima dan tidab biasa diterima
3.      Pengambilan keputusan etis
4.      Aflikatif

1.3 Tujuan Makalah

Adapun tujuan makalah kami ini adalah sebagai berikut.
1.      Untuk mengetahui Jenis – jenis Etika
2.      Untuk mengetahui etika yang biasa diterima dan tidab biasa diterima
3.      Untuk mengetahui carapengambilan keputusan etis
4.      menjelaskan  Aflikatif



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Jenis-jenis Etika

1.      Etika filosofis

Etika filosofis adalah etika yang dipandang dari sudut filsafat. Kata filosofis sendiri berasal dari kata “philosophis” yang asalnya dari bahasa Yunani yakni: “philos” yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kebenaran atau kebijaksanaan. Etika filosofis adalah etika yang menguraikan pokok-pokok etika atau moral menurut pandangan filsafat. Dalam filsafat yang diuraikan terbatas pada baik-buruk, masalah hak-kewajiban, maslah nilai-nilai moral secara mendasar. Disini ditinjau hubungan antara moral dan kemanusiaan secara mendalam dengan menggunakan rasio sebagai dasar untuk menganalisa.

2.      Etika teologis

Etika teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang baik dan buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama. Etika ini memandang semua perbuatan moral sebagai:
1.      Perbuatan-perbuatan yang mewujudkan kehendak Tuhan ataub sesuai dengan kehendak Tuhan.
2.      Perbuatan-perbuatan sbegai perwujudan cinta kasih kepada Tuhan
3.      Perbuatan-perbuatan sebagai penyerahan diri kepada Tuhan.
Orang beragama mempunyai keyakinan bahwa tidak mungkin moral itu dibangun tanpa agama atau tanpa menjalankan ajaran-ajaran Tuhan dalam kehidupan sehari-hari. Sumber pengetahuan dan kebenaran etika ini adalah kitab suci.

3.      Etika sosiologis

Etika sosiologis berbeda dengan dua etika sebelumnya. Etika ini menitik beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan hidup bermasyarakat. Etika sosiologis memandang etika sebagai alat mencapai keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan hidup bermasyarakat. Jadi etika sosiologis lebih menyibukkan diri dengan pembicaraan tentang bagaimana seharusnya seseorang menjalankan hidupnya dalam hubungannya dengan masyarakat.

4.      Etika Diskriptif dan Etika Normatif

Dalam kaitan dengan nilai dan norma yang digumuli dalam etika ditemukan dua macam etika, yaitu :
1. Etika Diskriptif
Etika ini berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam kehidupan sebagai sesuatu yang bernilai. Etika ini berbicara tentang kenyataan sebagaimana adanya tentang nilai dan pola perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi. Dengan demikian etika ini berbicara tentang realitas penghayatan nilai, namun tidak menilai. Etika ini hanya memaparkan, karenanya dikatakan bersifat diskriptif.
2. Etika Normatif
Etika ini berusaha untuk menetapkan sikap dan pola perilaku yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam bertindak. Jadi etika ini berbicara tentang norma-norma yang menuntun perilaku manusia serta memberi penilaian dan hiambauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya Dengan. Demikian etika normatif memberikan petunjuk secara jelas bagaimana manusia harus hidup secara baik dan menghindari diri dari yang jelek. Secara umum norma-norma tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu:
a) Norma khusus
Norma khusus adalah norma yang mengatur tingkah laku dan tindakan manusia dalam kelompok/bidang tertentu. Seperti etika medis, etika kedokteran, etika lingkungan, aturan main catur, aturan main bola, dll. Di mana aturan tersebut hanya berlaku untuk bidang khusus dan tidak bisa mengatur semua bidang. Misalnya aturan main catur hanya bisa dipakai untuk permainan catur dan tidak bisa dipakai untuk mengatur permainan bola.
b) Norma Umum
Norma umum justru sebaliknya karena norma umum bersifat universal, yang artinya berlaku luas tanpa membedakan kondisi atau situasi, kelompok orang tertentu. Secara umum norma umum dibagi menjadi tiga (3) bagian, yaitu :
  • Norma sopan santun. Norma ini menyangkut aturan pola tingkah laku dan sikap lahiriah seperti tata cara berpakaian, cara bertamu, cara duduk, dll. Norma ini lebih berkaitan dengan tata cara lahiriah dalam pergaulan sehari-hari, amak penilaiannnya kurang mendalam karena hanya dilihat sekedar yang lahiriah.
  • Norma hukum. Norma ini sangat tegas dituntut oleh masyarakat. Alasan ketegasan tuntutan ini karena demi kepentingan bersama. Dengan adanya berbagai macam peraturan, masyarakat mengharapkan mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan bersama. Keberlakuan norma hukum dibandingkan dengan norma sopan santun lebih tegas dan lebih pasti karena disertai dengan jaminan, yakni hukuman terhadap orang yang melanggar norma ini. Norma hukum ini juga kurang berbobot karena hanya memberikan penilaian secara lahiriah saja, sehingga tidak mutlak menentukan moralitas seseorang.
  •  Norma moral. Norma ini mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral menjadi tolok ukur untuk menilai tindakan seseorang itu baik atau buruk,. Norma ini tidak menilai manusia dari satus segi saja, melainkan dari segi manusia sebagai manusia. Dengan kata lain norma moral melihat manusia secara menyeluruh, dari seluruh kepribadiannya. Di sini terlihat secara jelas, penilannya lebih mendasar karena menekankan sikap manusia dalam menghadapi tugasnya, menghargai kehidupan manusia, dan menampilkan dirinya sebgai manusia dalam profesi yang diembannya. Norma moral ini memiliki ciri-ciri yaitu :
1.       Norma moral merupakan norma yang paling dasariah,langsung mengenai inti pribadi   kita sebagai manusia.
2.      Norma moral menegaskan kewajiban dasariah manusia dalam bentuk perintah atau larangan.
3.      Norma moral merupakan norma yang berlaku umum.
4.      Norma moral mengarahkan perilaku manusia pada kesuburan dan kepenuhan hidupnya sebagai manusia.

5.      Etika Deontologis

Deontologi berasal dari kata Yunani deon, yang berarti sesuatu yang harus dilakukan atau kewajiban yang harus dilakukan sesuai dengan norma sosial yang dianggab harus berlaku mutlak dalam situasi dan kondisi apapun juga. Sesuatu itu dianggap baik karena tuntutan norma sosial dan moral, apapun dampaknya dan tidak tergantung dari apakah ketaatan atas norma itu membawa hasil yang menguntungkan atau tidak, menyenangkan atau tidak. Istilah ini, digunakan kedalam suatu sistem etika. Istilah ini digunakan pertama kali oleh filsuf dari Jerman yaitu Immanuel Kant (1724-1804). Sebagai pelopornya misalnya, berpendapat bahwa norma moral itu mengikat secara mutlak dan tidak tergantung dari apakah ketaatan atas norma itu membawa hasil yang menguntungkan atau tidak. Misalnya norma moral "jangan bohong" atau "bertindaklah secara adil" tidak perlu dipertimbangkan terlebih dulu apakah menguntungkan atau tidak, disenangi atau tidak, melainkan selalu dan di mana saja harus ditaati, entah apa pun akibatnya. Hukum moral mengikat mutalk semua manusia sebagai makhluk rasional.
.
6.      Etika Teleologis

Teleologis berasal dari bahasa Yunani, yakni “telos” yang berati akhir, tujuan, maksud, dan logos berarti perkataan. Etika teleologis menjadikan tujuan menjadi ukuran untuk baik buruknya suatu tindakan. Dengan kata lain, suatu tindakan dinilai baik kalau bertujuan untuk mencapai sesuatu yang baik atau kalau akibat yang ditimbulkan baik.. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan tertentu.  Dalam dunia etika, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya  suatu tindakan yang dilakukan , Teleologi mengerti benar mana yang benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir.Yang lebih penting adalah tujuan dan akibat.Betapapun salahnya sebuah tindakan menurut hukum, tetapi jika itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu dinilai baik
2.2 Etika Yang Bisa Diterima Dan Tidak Bisa Diterima .
1. Etika Yang Bisa Diterima
·         Etika Umum

Merbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
·         Etika Khusus
Merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis. Cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
1) Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
2) Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
2. Etika Yang Tidak Bisa Diterima
·         Etika Legalisme
Etika legalisme adalah etika yang mengajarkan bahwa jika berbuat atau bertindak sesuatu maka cukup dengan mencari kebenaran hukum dan peraturannya, antara ya dan tidak. Bagi etika seperti ini tidak dapat dibenarkan 100%. Karena memang benar bahwa orang harus berjalan dalam koridor hukum dan peraturan supaya hidup tertib. Namun segala sesuatu yang berjalan dalam hukum dan peraturan tidak mendatangkan ketertiban bagi manusia. Itulah sebabnya katakan bahwa memakai hukumpun kita harus membuat pertimbangan.  Sehingga etika legalistis tidak dapat diterima begitu saja. Bukan berarti menolak hukum, hanya saja memakainya pun kita harus membuat pertimbangan.
·         Etika Situasionisme
Etika Situasionisme adalah suatu etika yang tidak dapat asal dipraktekkan. Etika ini sempat menjadi perdebatan yang panjang di Amerika Serikat, khususnya dengan munculnya gagasan Joseph Fletcher seorang Professor dari Universitas Harvard dimana suatu paham yang melegalkan segala situasi untuk suatu tujuan. Joseph Fletcher mengatakan bahwa suatu tindakan dianggap etis jika hanya memerlukan kasih sorgwai. Dia menjelaskan cara bertindak secara situasional sebagai berikut :
A. Hanya satu tindakan secara intrinsik yang dapat dikatakan bagus yaitu kasih , tidak ada yang lain lagi. (Hanya kasih yang selalu bagus)
B. Norma yang mengatur keputusan seorang kristen ialah kasih sorgawi.(Kasih sorgawi adalah satu-satunya norma)
C. Kasih dan keadilan sama, karena keadilan ialah kasih yang merata.(Kasih dan keadilan adalah hal yang sama)
D. kasih menginginkan kebaikan sesama manusia.(Mengasihi lain dari menyukai)
E. Hanya tujuan atau hasil perbuatanlah yang membenarkan perbuatan, tidak ada yang lain.(hanya perbuatan itudidasarkan pada kasih dan sesuai situasi, maka perbuatanitu benar)
Dengan kata lain Joseph Fletcher mendasarkan etika hanya pada kasih sorgawi dan terlihat dalam pengejarannya ialah dia menolak hukum dan peraturan dalam membuat tindakan. Namun . Yesus tetap menekankan pentingnya hukum dan peraturan dan mengakui hukum (termaksud hukum agam, adat dan hukum negara), bagi Yesus hukum taurat atau hukum apa saja termaksud peraturan ialah kasih sorgawi yang selalu menjunjung keadilan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa etika situasi yang di ajarkan Fletcher mempunyai perbedaan yang sangat jauh dengan etika yang di ajarkan atau diperaktekkan Yesus.

·         Etika Antinomianisme

Etika antinomianisme adalah etika yang menolak hukun secara total. Etika ini menganggab Tuhan sajalah yang mengatur dalam segala tindakannya. Mereka mengklaim jika Tuhan ada dalam diri mereka, maka segala hukum tidak berlaku lagi. Kelompok yang dapat dikatakan  sebagai orang-orang antinomianisme ialah orang-orang jahat misalnya pencuri, perampok, pemakai dan pedagangnarkoba, koruptor, pemerkosa,pemain judi dan sebagainya. Mungkin orang-orang seperti ini tidak berani mengklaim secara terbuka menolak hukum tetapi dalam perbuatannya jelas mereka menolak dan menyampingkan hukum karena mereka adalah orang-orang jahat.
2.3 Pengambilan Keputusan Etis

Keputusan etis Kristen adalah keputusan tentang apa yang benar dan apa yang salah berdasarkan Iman Kristen yang bersumber pada Alkitab yang adalah Firman Allah; dengan memperhatikan hukum yang berlaku, budaya setempat, lingkungan di mana keputusan itu di ambil, situasi yang mempengaruhi kasus tersebut, waktu pengambilan keputusan. Bagaimana cara mengambil keputusan etis ? Sebagai pedoman kita dapat mengambil injil 1 Kor 10:23-11:1 dalam injil ini kita dapat melihat bahwa Paulus menunjukkan pertimbangan etis yang baik. Yang perlu kita perhatikan ialah bahwa Paulus mempertimbangkan macam-macam hal yang penting dalam pengambilan keputusan etis.

a.      Ciri-ciri keputusan Etis

  i.      Mempertimbangkan yang benar dan yang salah.

Semua keputusan menyangkut pertimbangan apa yang benar dan apa yang salah, apa yang baik dan apa yang buruk. Inilah perkara yang dipelajari dalam bidang Etika. Etika di definisikan secara sederhana sebagai penyelidikan tentang apa yang baik atau benar dan apa yang buruk atau salah atau jahat dalam kelakuan manusia. Etika Kristen berusaha untuk menolong orang-orang berfikir dengan lebih terang tentang kehendak Allah supaya mereka dapat mengembangkan kehidupannya sendiri dan kehidupan masyarakat yang lebih sesuai dengan kehendak Allah.
ii.      Pengambilan keputusan etis sering menyangkut keputusan yang sukar.

Jalan yang baik tidak gampang diketahui. Orang yang bersungguh-sungguhpun tidak selalu mengetahui perbuatan yang paling tepat. Meskipun orang betul-betul mengapdi kepada Allah, tetapi dia mungkin mengalami kesusahan dalam menentukan apakah kehendak Allah dalam suatu dilema. Sering kali, keputusan kita bukan tentang pilihan antara hitam dan putih,  melainkan antara dua corak  yang kelabu. Orang yang setuju tentang prinsip-prinsip etis tidak selalu setuju tentang penerapan prinsip-prinsip itu dalam kasus yang nyata. Misalnya, kebanyakan orang setuju bahwa berbohong itu buruk dan hormat kepada Ayah itu baik. Namun demikian, mungkin mereka tidak setuju tentang perbuatan bagi pemuda yang disuruh berbohong oleh Ayahnya. Ada orang yang berpendapat bahwa pilihan tentang perbuatan benar selalu mudah, asal kita sungguh-sungguh mau melakukan yang benar. Mereka merasa bahwa tugas etika bukan menjelaskan soal-soal supaya mereka mengetahui apa yang benar , melainkan etika harus menolong orang untuk membuat benar. Etika harus menguatkan kemauan orang-orang untuk memilih yang surgawi dan menolak yang duniawi. Pertimbangan etis perlu dibedakan dengan kemauan etis, kemauan untuk mengambil keputusan yang benar tidak sama dengan kemampuan untuk memutuskan. Kemauan kita untuk berbuat baik harus kuat dan pasti. Namun orang yang mempunyai kemauan yang kuat masih bisa merasa ragu-ragu tentang apa yang harus dilakukan dalam masalah yang ruwet. Kesungguhan kita tidak selalu menghasilkan keyakinan tentang apa yang benar. Sehingga kita wajib berusaha dengan tekun mencari jalan yang benar. Meskipun kita sering mengalami kesukaran dan memutuskan apa yang baik, perlu sekali kita mencapai keputusan yang benar di tengah-tengah masalah yang ruwet dan di dalamnya sukar mengetahui jalan mana yang lebih baik. Etika bertalian dengan pengertian tentang keputusan-keputusan yang agak mudah karena tujuan pokok etika itu adalah membantu kita berpikir dengan lebih terang tentang keputusan-keputusan yang sukar.
 iii.      Di pengaruhi oleh norma-norma.

 Kita dapat memahami keputusan etis jika kita dapat memperhitungkan hal-hal yang dapat dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan. Keputusan kita dapat di pengaruhi oleh norma-norma yang dipertimbangkan dan pengertian kita tentang situasi, juga oleh kepercayaan kita dan lingkungan sosial kita. Pengambilan keputusan kita juga dipengaruhi oleh hubungan kita dengan Tuhan, orang lain dan diri-sendiri.
b.      Tiga jalan dalam keputusan etis

i.         Etika akibat
Menurut penganut etika akibat kehendak Tuhan dinyatakan dalam maksudNya, rencanaNya, dan tujuanNya. Dalam  etika akibat ini, manusia adalah seorang pencipta, seorang tukang, atau seorang pembangun. Perbuatannya yang pokok adalah menciptakan sesuatu demi suatu tujuan. Keputusan etis dalam etika akibat adalah proses membuat sesuatu.
   ii.   Etika kewajiban
Menurut penganut etika kewajiban kehendak Tuhan dinyatakan dalam hukumNya, perintahNya, dan kaidahNya. Kita harus mentaati perintah Allah yang terwujud dalam norma-norma yang diberikanNya kepada kita. Dalam etika kewajiban ini, perbuatan pokok hidup kita bukan penciptaan melainkan politik, yaitu kehidupan menurut hukum. Manusia adalah sebagai warga negara.
 iii.      Etika tanggung jawab
Menurut penganut etika tanggung jawab, kehendak Tuhan dinyatakan terutama bukan dalam rencanaNya/hukumNya, melainkan dalam perbuatanNya, pekerjaanNya, dan kegiatanNya. Perbuatan kita dianggap baik kalau sesuai terhadap pekerjaan Allah.dalam etika tanggung jawab ini manusia adalah sebagai penjawab (orang yang menanggapi/memberikan respons kepada peristiwa-peristiwa di sekitarnya.

c.       Faktor-faktor dalam pengambilan keputusan etis

Dalam pengambilan keputusan etis ini juga pasti disertai oleh beberapa faktor. Karena pengambilan keputusan etis merupakan pengambilan keputusan yang selalu tidak bisa dikatakan apakah keputusan tersebut benar atau apakh salah ? Tidak ada yang tahu kecuali Tuhan. Berikut adalah factor-faktor dalam pengambilan keputusan etis :
  i.      Iman
Iman ini dibagi menjadi empat unsur. Pertama, iman sebagai kepercayaan dan kesetiaan kepada hal yang dianggap terpenting. Kedua, iman sebagai hubungan perorangan dengan Allah. Ketiga, iman sebagai pengikutsertaan dalam pekerjaan Allah. Keempat, iman sebagai pendirian tentang apa yang benar. Iman mengandung unsur menyandarkan kehidupan kepada Allah, unsur mengasihi dan memuji Allah, Iman bearti mengandalkan Allah, apa yang kita perbuat tergantung dengan apa yang kita percayai.
   ii.      Tabiat
Tabiat adalah susunan batin seseorang yang member arah dan ketertiban kepada keinginan, kesukaan dan perbuatan orang itu. Susunan itu dibentuk oleh interaksi antara diri orang dengan lingkungan sosialnya dan Allah. Tabiat dalam istilah Alkitab Perjanjian Baru adalah “hidup baru” dimana Kristus tidak hanya memberikan kepada pengikut-pengikut-Nya hukum baru yang menuntut perbuatan-perbuatan lahiriah, tetapi juga  hidup baru. Hubungan dengan Tuhan mengubah hati dan kepribadian manusia (2 Korintus 5:17).
 iii.      Lingkungan hidup
Lingkungan hidup ini juga termasuk dalam pengambilan keputusan etis karena lingkungan hidup mencakup banyak sekali aspek baik itu dalam bermasyarakat. Kita dipengaruhi individu-individu seperti orang tua, teman, pendeta atau tokoh yang termasyhur,dan juga oleh kelompok-kelompok keluarga, jemaat dan seluruh masyarakat kita. Pendapat etis kita dapat dikuatkan kalu mereka setuju dengan kita, juga dapat berubah kalu mereka tidak setuju. Kita tidak tentu menyesuaikan keputusan kita dengan pandangan orang-orang lain, tetapi kita pasti memperhatikan pandangan mereka.

    iv.      Norma dan nilai

Norma-norma atau hukum-hukum moral yang dapat diterapkan kepada masalah etis yang dihadapi, bagi orang kristen alkitab dan pengetahuan gereja merupakan sumber pokok untuk norma-norma ini. Akan tetap adat-istiadat, undang-undang negeri dan peraturan keluarga, pekerjaan dan lembaga-lembaga lain juga berpengaruh. Norma-norma seharusnya jangan diterapkan secara kaku seperti dalam legaslisma atau diabaikan seperti dalam antinomianisme. Melainkan norma-norma perlu dipakai secara Terbuka sebagai petunjuk yang berwenang untuk membimbing kita kepada kelakuan yang benar. Perlu diperhatikan bahwa norma-norma bukan faktor satu-satunya yang menentukan keputusan kita tetapi hanya salah satu pengaruh diantara lima.

v.      situasi (Konteks kepedulian)

    Pemahaman situasi menyangkut pengertian tentang akibat-akibat perbuatan-perbuatan yang mungkin kita lakukan dalam situasi itu. Situasi perlu diperhatikan, kalau situasi kurang dimengerti perbuatan kita mungkin tidak berfaedah melainkan merugikan. Pemahaman situasi ini bisa di dapat dari pemandangan biasa dan pemahaman ini tentu akan dipengaruhi bukan saja oleh fakta-fakta obyektif melainkan juga eleh per-anggapan, kepentingan, dan pengalaman kita.

2.4 Aflikatif

Etika harus diterapkan dalam kehidupan masyarakat agar menciptakan keadaan yang nyaman, tentram dan harmonis. Etika dalam prakteknya tidak hanya dipelajari secara teoritis tetapi, juga dalam praktek. Etika merupakan tolak ukur kesopanan dan suatu bentuk penghormatan. etika sebagai tolak ukur dalam arti pencerminan dari lingkungan tempat dibesarkannya seseorang, sedangkan penghormatan etika yang baik digunakan untuk berkomunikasi dengan orang yang lebih tua dan berbicara yang mendidik kepada orang yang lebih muda. Terkadang etika dan pola pikir yang dewasa jarang ditrerapkan oleh orang yang lebih tua, karena mereka telah menganggap diri mereka lebih senior, tetapi pada dasarnya etika sangat baik ditanamkan dari kecil dan dicontohkan oleh orang yang lebih tua. Etika ini dapat meliputi etika, berpakaian, berbicara, berfikir dan bersikap. Tujuan ditanamkan etika sejak dini adalah agar anak tersebut dapat bertindak sopan dan dapat diterima oleh masyarakat. Penerapan etika yang paling baik adalah oleh orang tua, tidak hanya dalam bentuk pengajaran lisan tetapi juga harus wujud nyata dari orang tua. Contoh : ada sebuah keluarga dengan anak usia 7 tahun, orang tua selalu mengajrakan salam pada saat dia pergi ataupun pulang. Anak tersebut tidak mengcupkan salam, pada saat dia pergi maupun pulang sekolah. Hal ini disebabkan karena, Ayah dari anak tersebut tidak pernah mengucapkan salam apabila beliau pulang maupun ingin pergi ke kantor. Sehingga anak tersebut meniru orang tua mereka. Dari sini etika ada bukan untuk disadari saja tetapi, juga harus dipraktekkan dengan kesadaran.
Sebagai mahkluk social manusia juga perlu berkomunikasi dengan mahkluk sesamanya dengan menjunjung tinggi etika agar tercipta perdamaian. Adapun etika yang harus di junjung dalam kehidupan sehari-hari adalah :
ü  Jujur, tidak menipu, mengasihi kepada sesama. Berkelakuan baik tidak melakukan Mo Limo, yaitu : Main/berjudi; madon/main perempuan atau selingkuh;mabuk karena minuman keras;madat menggunakan narkoba dan maling .Tentu saja tindakan jahat yang lain seperti membunuh, mengakali, memeras, menyuap, melanggar hukum dan berbuat kejam ,harus tidak dilakukan.
ü  Berperilaku baik dengan menghindari perbuatan salah, supaya nama baik tetap terjaga dansupaya tidak kena malu.Terkena malu bagi orang Jawa tradisional adalah kehilangan kehormatan.Ada pepatah Jawa menyatakan : Kehilangan semua harta milik itu tidak kehilangan apapun; kehilangan nyawa artinya kehilangan separoh hidup kita; tetapi kalau kehilangan kehormatan artinya kehilangan semuanya.
ü  Memelihara kerukunan, bebas dari konflik diantara keluarga, tetangga, kampung, desa, selanjutnya ditingkat negara dan dunia, dimana hubungan harmonis antar manusia teramat penting. Kerusakan dan kekacauan yang timbul didunia ini, yang paling besar adalah dikarenakan oleh sikap manusia’Ingatlah pepatah : Rukun agawe santoso artinya : Rukun membuat kita sehat kuat.
ü  Bersikap sabar, nrimo artinya menerima dengan ikhlas dan sadar jalan kehidupan kita dan tidak perlu iri kepada sukses orang lain Ingin hidup sukses harus berusaha dengan keras dan rajin dan mohon restu Tuhan, hasilnya terserah Tuhan.
ü  Tidak bersikap egois yang hanya mementingkan diri sendiri. Ada petuah : “Sepi ing pamrih, rame ing gawe”. Artinya bertindak tanpa pamrih dan selalu siap bekerja demi kepentingan  masyarakat dan kesejahteraan umat.Sikap yang demikian ,mudah menimbulkan tindakan ber-gotong royong, baik dalam lingkungan kecil maupun besar.
ü  Gotong Royong adalah kerjasama saling membantu dan hasilnya sama-sama dinikmati. Ini bisa berlaku diskop kecil seperti antar tetangga kampung yang merupakan kebiasaan yang sudah berjalan sejak masa kuno. Yang digotong royongkan antara lain : sama-sama membersihkan jalan desa. Ada juga yang bergotong royong ramai-ramai membangun rumah seorang warga dll. Jadi pada intinya gotong royong adalah kerjasama antar beberapa pihak yang menghasilkan nilai lebih diberbagai bidang yang dikerjakan bersama tersebut.



BAB III
PENUTUP
3.1Kesimpulan

Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa etika adalah salah satu unsur penting dalam kehidupan manusia. Etika adalah acuan manusia dalam berprilaku, yang seolah menjadi batas pembeda manusia dengan mahluk lainnya dalam berprilaku. Tanpa etika kita pasti akan mengalami situasi dimana semua orang berbuat seenaknya, berbicara tanpa mengenal waktu, tempat, dan kondisi. Etika merupakan sesuatu yang harus ditanamkan sejak dini yaitu mulai dari masa kanak-kanak dimana pihak keluargalah yang berperan paling besar dalam proses penanaman etika ini. Etika juga Sangat dipengaruhi oleh teori-teori perkembangan dalam Etika Kristen. Kita dapat melihat dalam teori tersebut bahwa perkembangan seseorang itu sesuai dengan tahapannya. Oleh karena itu selalulah menerapkan etika dalam kehidupan kita sehari-hari demi kebaikan terhadap pribadi sendiri , hubungan dengan kelompok dan juga masyarakat.

3.2   Saran

Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman sudi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.












DAFTAR PUSTAKA

Alkitab. Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia, 2010.

Brownlee, Malcolm. 2006. Pengambilan Keputusan Etis dan Faktor-faktor di dalamnya. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Hadiwijono, Harun. 2007. Iman Kristen. Jakarta: Gunung Mulia.

Sitinjak, S.S. 2012. Etika Kristen. Medan: Universitas Methodist Indonesia.

Verkuyl, J. 1985. Etika Kristen Bagian Umum. Jakarta: BPK Gunung Mulia.


KOMENTAR


 

Catatan Borjun !!! Copyright © 2010 Design by Ipietoon Blogger Template Graphic from Enakei